Artikelilmiahs

Menampilkan 7.881-7.900 dari 48.897 item.
#IdartikelilmiahNIMJudul ArtikelAbstrak (Bhs. Indonesia)Abtrak (Bhs. Inggris) 
  
78814015L1A005018HUBUNGAN KUALITAS MAKANAN,PENGETAHUAN DAN PERILAKU
HYGIENE SANITASI PENJAMAH MAKANAN DENGAN ANGKA
COLIFORM PADA MAKANAN JAJANAN
(Di SD Wilayah Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap)
JURUSAN KESEHATAN MASYARAKAT
FAKULTAS KEDOKTERAN DAN ILMU-ILMU KESEHATAN
UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN
PURWOKERTO
2012

INTISARI

YULIANA KURNIA SARI





Makanan jajanan kaki lima memiliki peran penting pada pertumbuhan dan prestasi belajar anak sekolah karena dapat memberikan asupan energi dan gizi bagi anak–anak usia sekolah. tetapi makanan jajanan tersebut masih diragukan keamanannya baik dari segi mikrobiologi maupun kimiawi. Banyak jajanan yang kurang memenuhi syarat kualitas kesehatan sehingga dapat mengancam kesehatan anak salah satunya adalah terdapat kandungan bakteri coliform. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui apakah ada hubungan kualitas makanan, pengetahuan dan perilaku hygiene sanitasi penjamah makanan dengan angka coliform pada makanan jajanan cilok di SD Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian diskriptif kuantitatif dengan menggunakan metode survei analitik dengan pendekatan cross sectional. Jumlah sampel sebanyak 11 pedagang cilok. Analisis data yaitu menggunakan analisis univariat dan bivariat. Hasil analisis bivariat dengan uji korelasi sperman rho menunjukkan bahwa variabel yang berhubungan dengan angka bakteri coliform pada makanan jajanan cilok di SD adalah kualitas makanan (p=0,006) dan pengetahuan (0,040), serta perilaku hygiene sanitasi penjamah (p= 0,024). Disarankan bahwa setiap pembeli harus berhati-hati dalam membeli cilok terutama cilok yang dijual oleh pedagang kaki lima yang berkeliling karena jajanan tersebut bisa terkontaminasi oleh bakteri sehingga pembeli harus waspada.

Kata kunci : kualitas makanan, pengetahuan, perilaku hygiene, sanitasi, ` penjamah makanan, coliform dan cilok
Pustaka : 48 (1990 – 2012).







DEPARTMENT OF PUBLIC HEALTH
FACULTY OF MEDICINE AND HEALTH SCIENCES
JENDERAL SOEDIRMAN UNIVERSITY
PURWOKERTO
2012



ABSTRACT

YULIANA KURNIA SARI
CORELATION FOOD QUALITY, KNOWLEDGE AND BEHAVIOUR HYGIENE SANITATION OF FOOD HANDLER WITH COLIFORM NUMBERS IN THE FOOD STREET

Food street have an important role in the growth and achievement of students because they can give energy and nutrition for school-age children intake. But that food street are still doubtful of its safety both in terms of microbiology or chemical. Many food hawker are less of health qualities qualification so that can threaten the healthy of children, once of them are include coliform bactery. The aim of this research is to know whether any correlation between food quality, knowledge and behavior hygiene sanitation of a handler food with the number of coliform on food hawker cilok in the elementary school of sub-district of middle Cilacap, Cilacap district. The kind of research that used in this research is descriptive quantitative research using analytic surveying methode with cross sectional approach. The samples are11 cilok trades. Analysis of data that is using analysis univariat and bivariat. Bivariat analysis result withnexamine sperman rho corelation shew that variable that correlated with coliform bactery number of the food hawker cilok in the elementary school are food quality (p=0,006) and knowledge (0,040 ), and also behavior hygiene sanitation of handler ( p = 0,024). It is recommended that every buyer should be careful in buying cilok especially cilok is sold by street vendors who go around because the food hawker can be contaminated by bactery so that the buyers should be extra vigilance.

Keywords: food quality, knowledge, behavior hygiene sanitation, handler food, coliform, cilok
Literature: 48 (1990 – 2012)



788210433D1E008029ANALISIS KINERJA EKONOMI PETERNAKAN SAPI POTONG PADA POLA PEMELIHARAAN YANG BERBEDA DI KABUPATEN BANJARNEGARAPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh sosial ekonomi yang meliputi Jumlah ternak, lama beternak, pendidikan peternak, jumlah keluarga, umur peternak terhadap pendapatan dan efisiensi ekonomi peternak dan juga mengetahui pola pemeliharaan secara penggemukan dan pembibitan di Kabupaten Banjarnegara. Penelitian dilaksakan dengan menggunakan metode suvei (Suvey Method ) terhadap rumah tangga peternak sapi potong. Sampel wilayah atau kecamatn dipilih secara Stratified Random Sampling kemudian diambil 20% dari masing – masing strata sehingga terpilih 5 kecamatan dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Banjarnegara. Pengambilan sampel responden dilakukan dengan metode Quota Sampling sebanyak 30 peternak dari masing – masing wilayah yang terpilih. variebel yang diamati adalah ( Jumlah Ternak, Lama Beternak, Pendidikan Petenak, Jumlah Keluarga dan Umur Peternak) dianalisis dengan menggunakan analisis regresi berganda. Hasil analisis menunjukan bahwa variabel independen (Jumlah ternak, Lama betrnak, Pendidikan peternak, Jumlah keluarga, Umur peternak) berpengaruh sangat nyata terhadap variabel dependen (Pendapatan dan Efisiensi ekonomi)pada tingkat signifikansi 99% ( P < 0,01) dengan koefisien determinan sebesar 59,73% untuk variabel Pendapatan sedangkan Efisiensi Ekonomi 5,01%.

The aim from this research is to know how big the social and economic, including total cattle, time to raise cattle, level of education, amount of family member, breeder’s age, to the breeder’s income and economic efficiency and also to know breeding pattern to fatteing and breeding in Kabupaten Banjarnegara. Research done using Survey method regarding to beef cattle hosehold. Sample of area or kecamatan choosen with Stratified Random Sampling, the pick 20% from each strata so there are 5 kecamatan selected from 20 kecamatan that exist in Kabupaten Banjarnegara. Thirty respondent sample taken with Quota Sampling method from each region choosen. Variabe observed are (amount of cattle beef, time to raise cattle beef, level of education, amount of family member and breeder’s age) analysed with double regretion analysis. The result from analysis show that independent (amount of cattle beef, time to raise cattle beef, level of education, amount of family member and breeder’s age) variable hasi very significant influence regarding to dependent (revenue, efficiency) variable at significant level of 99% ( P < 0,01) with determinant of coefficient 59,73% for variable revenue, while economic efficiency is 5,01%.
78834020E1E007058DISPENSASI PERKAWINAN
(Tinjauan Yuridis Terhadap Penetapan Pengadilan Agama Banyumas Nomor : 0008/Pdt.P/2011/PA.Bms)
DISPENSASI PERKAWINAN
(Tinjauan Yuridis Terhadap Penetapan Pengadilan Agama Banyumas Nomor : 0008/Pdt.P/2011/PA.Bms)












ARTIKEL ILMIAH

Oleh :
MUHAMMAD YUNI M
E1E007058





KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
UNVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN
FAKULTAS HUKUM
PURWOKERTO
2012

KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
UNVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN
FAKULTAS HUKUM
Jl. Prof. Dr. HR. Bunyamin No. 708 Purwokerto Kode Pos 23122
Telp. (0281) 621076 Faxsimile (0281) 638339

ARTIKEL ILMIAH

Judul : “DISPENSASI PERKAWINAN (Tinjauan Yuridis Terhadap Penetapan Pengadilan Agama Banyumas Nomor : 0008/Pdt.P/2011/PA.Bms)”.
Nama : MUHAMMAD YUNI M
NIM : E1E007058
Fakultas : HUKUM
SKS : 2007
Pembimbing I : H. Mukhsinun, SH, MH
Pembimbing II : Haedah Faradz, SH, MH
Pembimbing Akademik : M. I. Wiwik Yuni Hastuti, SH, MH
Program Studi : Ilmu Hukum
Lingkup Bagian : Hukum Perdata





A. Latar Belakang Masalah
Pasal 1 Undang-Undang Perkawinan nomor 1 Tahun 1974, menyebutkan:
“Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Menurut Wantjik Saleh, pasal 1 Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 merupakan rumusan mengenai arti dan tujuan perkawinan. Yang dimaksud dengan arti perkawinan adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri. Sedangkan tujuan perkawinan ialah membentuk keluarga/rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Kemudian juga dijelaskan dalam Pasal 2 Kompilasi Hukum Islam, bahwa:
“Perkawinan menurut hukum Islam adalah pernikahan, yaitu akad yang sangat kuat atau mitsaqan ghalidzan untuk mentaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah.

Pada penjelasan umum Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 huruf a, dijelaskan bahwa Tujuan perkawinan adalah membentuk keluarga yang bahagia dan kekal. Untuk itu suami-istri perlu saling membantu dan melengkapi, agar masing-masing dapat mengembangkan kepribadiannya membantu dan mencapai kesejahteraan spirituil dan materiil. Kemudian dalam huruf d juga menganut prinsip bahwa calon mempelai harus telah masak jiwa dan raganya untuk dapat melangsungkan perkawinan, agar supaya terwujud tujuan perkawinan secara baik tanpa berakhir pada perceraian dan mendapat keturunan yang baik dan sehat. Untuk itu harus dicegah adanya perkawinan antara calon suami-istri yang masih dibawah umur, karena batas umur yang lebih rendah bagi seorang wanita untuk kawin, mengakibatkan laju kelahiran yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan batas umur yang lebih tinggi, sehingga diharapkan mampu untuk mengatasi masalah kependudukan.

Sebagaimana yang telah ditetapkan pada pasal 7 ayat (1) Undang-Undang nomor 1 tahun 1974, maka batas umur yang diperbolehkan untuk melangsungkan perkawinan adalah 19 tahun untuk pria dan 16 tahun untuk wanita. Ketentuan mengenai batas umur ini juga disebutkan dalam Kompilasi Hukum Islam pasal 15 ayat (1). Hal ini sesuai dengan prinsip perkawinan bahwa calon mempelai harus telah masak jiwa dan raganya untuk dapat melangsungkan perkawinan, agar supaya terwujud tujuan perkawinan secara baik tanpa berakhir pada perceraian dan mendapat keturunan yang baik dan sehat.
Pada Undang-Undang Perkawinan nomor 1 Tahun 1974 terdapat peluang bagi calon mempelai apabila belum mencapai umur tersebut, untuk melangsungkan perkawinan diperlukan suatu dispensasi dari Pengadilan atau Pejabat lain yang ditunjuk oleh kedua orang tua pihak pria maupun pihak wanita.
Dispensasi adalah penyimpangan atau pengecualian dari suatu peraturan. Undang-undang memperbolehkan penyimpangan terhadap syarat umur tersebut melalui pasal 7 ayat (2) Undang-Undang nomor 1 tahun 1974, yang menyebutkan:
“Dalam hal penyimpangan terhadap ayat (1) pasal ini dapat meminta dispensasi kepada pengadilan atau pejabat lain yang ditunjuk oleh kedua orang tua pihak pria maupun pihak wanita”.

Undang-Undang tidak menjelaskan mengenai hal-hal yang dapat dijadikan dasar bagi suatu alasan yang penting dalam permohonan dispensasi perkawinan.




Berdasarkan uraian latar belakang tersebut, maka penulis tertarik untuk meneliti permohonan dispensasi perkawinan yang diajukan oleh pemohon yang masih dibawah umur, dan permohonan tersebut telah dikabulkan oleh Pengadilan Agama Banyumas, dengan mengambil judul “DISPENSASI PERKAWINAN (Tinjauan Yuridis Terhadap Penetapan Pengadilan Agama Banyumas Nomor : 0008/Pdt.P/2011/PA.Bms)”.

B. Perumusan Masalah
Berdasarkan dari latar belakang tersebut di atas, maka dapat dikemukakan masalah sebagai berikut : Bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan alasan-alasan permohonan dispensasi perkawinan dalam penetapan Pengadilan Agama Banyumas nomor 0008/Pdt.P/2011/PA.Bms?

C. Tujuan Penelitian
Untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan alasan-alasan permohonan dispensasi kawin dalam penetapan Pengadilan Agama Banyumas nomor 0008/Pdt.P/2011/PA.Bms.

D. Metode Penelitian
1. Metode Penelitian : Yuridis Normatif
2. Spesifikasi Penelitian : Deskriptif Analitis
3. Lokasi Penelitian : Penelitian dilakukan di Pengadilan Agama Banyumas dan di Informasi Ilmiah Fakultas Hukum Unsoed.
4. Sumber Data : Data Sekunder yaitu Penetapan Pengadilan Agama Banyumas Nomor : 0008/Pdt.P/2011/PA.Bms.
5. Metode Penyajian Data : Uraian secara sistematis
6. Analisis Data : Normatif Kualitatif

E. Hasil Penelitian dan Pembahasan
1. Hasil Penelitian
Pengadilan Agama Banyumas yang memeriksa dan mengadili perkara-perkara perdata tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara permohonan Dispensasi Kawin yang diajukan oleh: Laela Sari binti Madjohari, umur 43 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, bertempat tinggal di RT. 04 RW 07, Desa Kecila, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, selanjutnya disebut “PEMOHON”.
Bahwa pemohon telah mengajukan permohonannya tertanggal 07 Februari 2011, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Banyumas dengan register nomor: 0008/Pdt.P/2011/PA.Bms. tanggal 07 Februari 2011
Dalam positanya pemohon mengajukan hal-hal sebagai berikut:
a. Bahwa pemohon mempunyai 2 (dua) orang anak yaitu:
1) Devi Laela Sukmawati lahir 15 Oktober 1990.
2) Doni Angga Firmansyah lahir 19 Oktober 1992.
b. Bahwa anak kandung pemohon yang ke 2 (dua) tersebut masih dibawah umur untuk persyaratan melakukan perkawinan yang sampai saat ini baru berumur 18 tahun 4 bulan.
c. Bahwa anak tersebut meminta ijin kepada Pemohon untuk segera menikah dan Pemohon telah setuju untuk menikahkan anak tersebut karena telah dianggap dewasa dan saling mencintai dengan calonnya.
d. Bahwa Pemohon bermaksud akan menikahkan anak tersebut dengan seorang perempuan bernama Anggun Dewi Pertiwi binti Joko Jayadiningrat umur 20 tahun, Agama Islam, pekerjaan Swasta, bertempat tinggal di Dusun Nggandog, RT. 03 RW. 01, Desa Kuntili, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas.
e. Bahwa syarat perkawinan antara anak Pemohon dengan calon istrinya belum terpenuhi karena faktor umur.
f. Bahwa anak pemohon tersebut telah saling kenal dengan calon istrinya selama 5 tahun dan calon istrinya tersebut sekarang sedang hamil 2 bulan, sehingga pemohon sebagai orang tuanya ingin segera menikahkan anak kandungnya tersebut.
g. Bahwa pemohon mohon agar segera diberi ijin untuk menikahkan anak pemohon tersebut yang telah saling mencintai dan sudah tidak dapat dipisahkan lagi.
h. Bahwa maksud pemohon telah datang menghadap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, tetapi telah ditolak oleh Kepala Kantor Urusan Agama tersebut.
i. Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut diatas, Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Banyumas cq. Majelis Hakim. Dan dalam petitumnya, pemohon memohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Banyumas cq. Majelis Hakim agar berkenan membuka persidangan untuk memberikan penetapan sebagai berikut:
1) Mengabulkan permohonan pemohon.
2) Menetapkan memberi dispensasi kawin kepada anak Pemohon bernama Doni Angga Firmansyah bin Soekarjo untuk menikah dengan Anggun Dewi Pertiwi binti Joko Jayadiningrat.
3) Menetapkan biaya perkara menurut hukum.
Menimbang, bahwa pemohon menerangkan antara Doni Angga Firmansyah bin Soekarjo dengan Anggun Dewi Pertiwi binti Joko Jayadiningrat tidak mempunyai hubungan keluarga darah dan susuan yang menjadi penghalang bagi keduanya untuk dapat melangsungkan pernikahan (hubungan mahram).
Menimbang, bahwa anak pemohon bernama Doni Angga Firmansyah bin Soekarjo dan calon istrinya bernama Anggun Dewi Pertiwi binti Joko Jayadiningrat telah hadir di persidangan dan memberikan keterangan yang pada pokoknya sudah bulat tekatnya untuk segera menikah dengan pilihan hatinya bernama Anggun Dewi Pertiwi binti Joko Jayadiningrat sebagai pertanggung jawaban akibat perbuatannya dan akan membina rumah tangga serta berlaku sebagai layaknya kepala rumah tangga yang siap membimbing, melindungi dan mencukupi seluruh kebutuhan lahir batin rumah tangganya terlebih saat ini calon istrinya dalam keadaan hamil 2 (dua) bulan akibat hubungan di luar nikah tersebut dan kedua calon mempelai siap menanggung segala resiko yang kelak akan dihadapi dalam menjalani rumah tangga.
Keterangan Anak Pemohon:
a. Bahwa ia adalah anak kandung Pemohon yang sekarang masih berusia 18 tahun 4 bulan.
b. Bahwa ia sudah ingin menikah dengan calon istrinya yang bernama Anggun Dewi Pertiwi binti Joko Jayadiningrat karena sudah berpacaran sejak ia masih belajar di STM.
c. Bahwa ia sudah sanggup untuk menghidupi istrinya karena sudah bekerja di pabrik pembuatan pupuk tablet dengan penghasilan setiap harinya rata-rata Rp.30.000,-.
d. Bahwa orang tuanya dan orang tua dari calon istrinya telah menyetujui akan pernikahan mereka.
e. Bahwa hubungannya dengan Anggun Dewi Pertiwi binti Joko Jayadiningrat sudah sebagaimana layaknya suami-istri.
f. Bahwa calon istrinya tersebut saat ini telah hamil 2 (dua) bulan.
g. Bahwa ia telah mengajukan permohonan pernikahan ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sumpiuh tetapi ditolak karena kurang cukup umur.
Keterangan Calon Istri Anak Pemohon:
Nama : Anggun Dewi Pertiwi binti Joko Jayadiningrat, umur 20 tahun, Agama Islam, pekerjaan swasta, tempat tinggal di RT.03 RW.01, Desa Kuntili, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas.
a. Bahwa ia kenal dengan Pemohon karena ia calon istri anak Pemohon.
b. Bahwa ia kenal dengan Doni Angga Firmansyah bin Soekarjo calon suaminya.
c. Bahwa ia mau menikah dengan Doni Angga Firmansyah bin Soekarjo meskipun belum berusia 19 tahun.
d. Bahwa orang tuanya dan orang tua dari calon suaminya telah menyetujui akan pernikahan mereka.
e. Bahwa calon suaminya bekerja di pabrik pembuatan pupuk tablet.
Menimbang, bahwa untuk meneguhkan dalil-dalilnya, Pemohon telah mengajukan alat-alat bukti di persidangan, yaitu:
a. Bukti Surat:
b. Saksi-Saksi:
Pertimbangan Hukum:
Menimbang, bahwa yang menjadi pokok masalah dalam permohonan ini adalah pemohon mohon agar anak pemohon bernama Doni Angga Firmansyah bin Soekarjo yang lahir tanggal 19 Oktober 1992 dapat diberikan dispensasi untuk melakukan pernikahan dengan seorang perempuan pilihan hatinya bernama Anggun Dewi Pertiwi binti Joko Jayadiningrat, disebabkan telah dalam keadaan hamil 2 (dua) bulan sedangkan pihak Kantor Urusan Agama telah menolak untuk menikahkan mereka.
Menimbang, bahwa Pemohon beragama Islam, demikian halnya dengan Doni Angga Firmansyah bin Soekarjo anak kandung Pemohon dan calon menantunya juga beragama Islam, maka sesuai dengan penjelasan Pasal 49 ayat (1) huruf a angka 3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006, perkara ini adalah menjadi wewenang absolut Pengadilan Agama.
Menimbang, bahwa berdasar keterangan pemohon, calon mempelai, serta alat-alat bukti yang telah diajukan, maka dapat ditemukan fakta hukum sebagai berikut:
a. Bahwa pemohon mengajukan permohonan ini tidak dengan suaminya disebabkan suami pemohon selaku ayah yang dimohonkan dispensasi, saat ini tidak diketahui tempat tinggalnya yang pasti di wilayah hukum Negara Republik Indonesia.
b. Bahwa berdasarkan bukti P.1, maka terbukti bahwa Pemohon berdomisili di wilayah Hukum Pengadilan Agama Banyumas.
c. Bahwa berdasarkan bukti P.2 dan P.3, maka terbukti bahwa Kantor Urusan Agama Kecamatan Sumpiuh menolak untuk melangsungkan pernikahan anak Pemohon bernama Doni Angga Firmansyah bin Soekarjo dengan Anggun Dewi Pertiwi binti Joko Jayadiningrat karena belum mencapai umur 19 tahun.
d. Bahwa berdasarkan bukti P.4 dan P.7, maka terbukti anak Pemohon bernama Doni Angga Firmansyah bin Soekarjo sekarang belum berusia 19 tahun, dan calon istrinya Anggun Dewi Pertiwi binti Joko Jayadiningrat sudah berusia 20 tahun.
e. Bahwa berdasarkan bukti P.5, P.6, dan P.8 maka terbukti bahwa anak Pemohon bernama Doni Angga Firmansyah bin Soekarjo dan calon istrinya Anggun Dewi Pertiwi binti Joko Jayadiningrat di wilayah Pengadilan Agama Banyumas.
f. Bahwa berdasarkan keterangan anak Pemohon dan calon istrinya keduanya telah saling mencintai, telah membina hubungan cinta sejak masih belajar di STM, oleh karenanya keduanya menyatakan telah siap untuk menikah dan masing-masing menyatakan sanggup membina hubungan rumah tangga dengan baik sebagai suami dan istri.
g. Bahwa saksi-saksi yang telah diajukan Pemohon yaitu Sholeh bin Mahmud dan Jumadi bin Dakhuri di persidangan telah memberikan keterangan dibawah sumpah yang pada pokoknya Doni Angga Firmansyah bin Soekarjo dan Anggun Dewi Pertiwi binti Joko Jayadiningrat telah menjalin hubungan cinta dan mampu untuk membina rumah tangga, dan antara keduanya tidak ada hubungan keluarga atau mahrom, baik karena nasab, perkawinan maupun susuan yang menghalangi sahnya pernikahan.
h. Bahwa berdasarkan pengamatan Majlis di persidangan terhadap anak Pemohon, baik secara fisik maupun psikis, maka anak Pemohon tersebut telah cukup dewasa dan layak serta siap untuk menikah.
i. Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 7 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974, menyebutkan bahwa perkawinan hanya diijinkan jika pria sudah mencapai umur 19 tahun dan wanita sudah mencapai umur 16 tahun.
j. Bahwa berdasarkan keterangan anak Pemohon dan calon istrinya serta bukti-bukti sebagaimana telah diuraikan di atas, maka majelis telah dapat menemukan fakta dalam persidangan yang pada pokoknya anak Pemohon yang bernama Doni Angga Firmansyah bin Soekarjo akan menikah dengan Anggun Dewi Pertiwi binti Joko Jayadiningrat namun ditolak oleh KUA Kecamatan Sumpiuh karena anak Pemohon belum berusia 19 tahun, sedangkan hubungan anak Pemohon dengan calon istrinya telah intim sedemikian rupa sehingga Pemohon khawatir kalau tidak segera dinikahkan akan terus menerus terjadi pelanggaran hukum dan ajaran agama Islam serta hal-hal yang tidak diinginkan.
k. Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 6 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 tahun 1974, Majelis Hakim dapat mengabulkan permohonan Pemohon.
l. Menimbang, bahwa Majelis perlu mengemukakan ibarat nash dalam Kitab Al Fiqhul Islami Wa’adilatuhu Juz VII halaman 32 yang artinya: “Bahwa perkawinan adalah wajib bagi setiap orang yang khawatir terjerumus ke dalam perzinaan tanpa melakukan perkawinan”.
m. Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 89 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 3 tahun 2006, maka biaya perkara ini dibebankan kepada Pemohon.






Penetapan:
Memperhatikan segala ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku dan berkaitan dengan perkara ini, maka Pengadilan memberikan penetapan sebagai berikut:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Doni Angga Firmansyah bin Soekarjo untuk menikah dengan Anggun Dewi Pertiwi binti Joko Jayadiningrat.
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 166.000,- (seratus enam puluh enam ribu rupiah).
Penetapan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan oleh Majelis Pengadilan Agama Banyumas pada hari Kamis, tanggal 17 Maret 2011 M bertepatan dengan tanggal 12 Rabiul Akhir 1432 H oleh NRD sebagai Ketua Majelis, AT dan THM, masing-masing sebagai Hakim Anggota, serta diucapkan oleh Ketua Majelis pada hari itu juga dalam sidang terbuka untuk umum dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota dan dibantu oleh KSM sebagai Panitera Pengganti dengan dihadiri oleh pemohon.
2. Pembahasan
Ketua Majelis mempunyai pertimbangan-pertimbangan sebelum menetapkan penetapan terhadap permohonan tersebut, apakah dapat dikabulkan atau tidak. Adapun yang menjadi dasar pertimbangan Majelis Hakim adalah sebagai berikut:
a. Pembahasan Terhadap Subyek Permohonan.
1) Pemohon
Majelis Hakim di dalam persidangan akan meneliti apakah orang yang mengajukan perkara permohonan dispensasi tersebut berhak mengajukan atau tidak.
Pada penetapan Pengadilan Agama Banyumas Nomor : 0008/Pdt.P/2011/PA.Bms, yang mengajukan permohonannya adalah ibu kandung dari calon mempelai pria karena suami pemohon tidak diketahui tempat tinggalnya yang pasti, maka sesuai dengan ketentuan pasal 6 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, pemohon mempunyai kwalitas untuk mengajukan permohonan ini.
2) Alasan
Majelis Hakim dalam persidangan menanyakan alasan anak pemohon dan kemudian menelitinya apakah alasan anak pemohon sesuai dengan alasan pemohon disurat permohonannya atau tidak
3) Ada Larangan perkawinan atau tidak
Bagi calon suami dan calon isteri yang akan melangsungkan pernikahan terdapat halangan atau tidak, sebagaimana yang diatur dalam UU Perkawinan pasal 8 yang menyebutkan: “Perkawinan dilarang antara dua orang yang:
a) Berhubungan darah dalam garis keturunan lurus ke bawah atau pun ke atas.
b) Berhubungan darah dalam garis keturunan menyamping yaitu antara saudara, antara seorang dengan saudara orang tua dan antara seorang dengan saudara neneknya.
c) Berhubungan semenda, yaitu mertua, anak tiri, menantu dan ibu/bapak tiri.
d) Berhubungan susuan, yaitu orang tua susuan, anak susuan, saudara susuan dan bibi /paman susuan.
e) Berhubungan saudara dengan isteri atau sebagai bibi atau kemenakan dari isteri, dalam hal seorang suami beristeri lebih dari seorang.
f) Mempunyai hubungan yang oleh agamanya atau peraturan lain yang berlaku, dilarang kawin.”

Pada Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam juga melarang melangsungkan perkawinan antara seorang pria dengan seorang wanita, sebagaimana disebutkan dalam pasal 39 sampai dengan pasal 44 Kompilasi Hukum Islam menyebutkan tentang larangan kawin.
Adapun isi pasal-pasal tersebut adalah sebagai berikut:
Pasal 39 Kompilasi Hukum Islam, menyebutkan:
“Dilarang melangsungkan perkawinan antara seorang pria dengan seorang wanita disebabkan:
1. Karena pertalian nasab:
a. dengan seorang wanita yang melahirkan atau yang menurunkannya atau keturunannya.
b. dengan seorang wanita keturunan ayah atau ibu.
c. dengan seorang wanita saudara yang melahirkannya.
2. Karena pertalian kerabat semenda:
a. dengan seorang wanita yang melahirkan istrinya atau bekas istrinya.
b. dengan seorang wanita bekas istri orang yang menurunkannya.
c. dengan seorang wanita keturunan istri atau bekas istri, kecuali putusnya hubungan perkawinan dengan bekas istrinya itu qobla al dukhul.
d. dengan seorang wanita bekas istri keturunannya.
3. Karena pertalian sesusuan:
a. dengan wanita yang menyusuinya dan seterusnya menurut garis lurus ke atas.
b. dengan seorang wanita sesusuan dan seterusnya menurut garis lurus ke bawah.
c. dengan seorang wanita saudara sesusuan, dan kemenakan sesusuan ke bawah.
d. dengan seorang wanita bibi sesusuan dan nenek bibi sesusuan ke atas
e. dengan anak yang disusui oleh istrinya dan keturunannya.”
Pasal 40 Kompilasi Hukum Islam, menyebutkan:
“Dilarang melangsungkan perkawinan antara seorang pria dengan wanita karena keadaan tertentu:
a. karena wanita yang bersangkutan masih terikat satu perkawinan dengan pria lain.
b. seorang wanita yang masih berada dalam masa iddah dengan pria lain.
c. seorang wanita yang tidak beragama Islam.”
Pasal 41 Kompilasi Hukum Islam, menyebutkan:
(1) Seorang pria memadu istrinya dengan seorang wanita yang mempunyai hubungan pertalian nasab atau susuan dengan istri:
a. saudara kandung, seayah atau seibu serta keturunannya.
b. wanita dengan bibinya atau kemenakannya.
(2) Larangan tersebut pada ayat (1) tetap berlaku meskipun istri-istri telah ditalak raj’i tetapi masih dalam masa iddah.
Pasal 42 Kompilasi Hukum Islam, menyebutkan:
“Seorang pria dilarang melangsungkan perkawinan dengan seorang wanita apabila pria tersebut sedang mempunyai 4 (empat) orang istri yang keempat-empatnya masih terikat tali perkawinan atau masih dalam masa iddah raj’i atau pun salah seorang di antara mereka masih terikat perkawinan sedang yang lainnya dalam masa iddah talak raj’i.”
Pasal 43 Kompilasi Hukum Islam, menyebutkan:
(1) Dilarang melangsungkan perkawinan antara seorang pria:
a. dengan seorang wanita bekas istrinya yang ditalak tiga kali.
b. dengan seorang wanita bekas istrinya yang dili’an.
(2) Larangan tersebut pada ayat (1) huruf a gugur, kalau bekas istri tadi telah kawin dengan pria lain, kemudian perkawinan tersebut putus ba’da dukhul dan telah habis masa iddahnya.
Pasal 44 Kompilasi Hukum Islam, menyebutkan:
“Seorang wanita Islam dilarang melangsungkan perkawinan dengan seorang pria yang tidak beragama Islam”.
4) Kemaslahatan dan kemudharatan
Bila dua insan menjalin cinta, hingga melakukan hubungan seksual diluar nikah yang menyebabkan kehamilan, maka Pengadilan akan mengabulkan permohonan dispensasi tersebut. Karena ditakutkan bila tidak dinikahkan akan menambah dosa dan terjadi perkawinan di bawah tangan yang akan mengacaukan proses-proses hukum yang akan terjadi berikutnya atau mengacaukan hak-hak hukum anak yang dilahirkannya menurut Undang-undang. Selain itu masyarakat akan menghina dan mengucilkan perempuan yang hamil tanpa suami.
b. Pembahasan Mengenai Alasan-Alasan Dispensasi Perkawinan.
Hakim dalam memeriksa suatu perkara, bertugas untuk mengkonstatir, mengkualifisir dan kemudian mengkonstituir. Mengkonstatir artinya hakim harus menilai apakah peristiwa atau fakta-fakta yang dikemukakan oleh para pihak itu adalah benar-benar terjadi. Hal ini hanya dapat dilakukan melalui pembuktian. Membuktikannya artinya mempertimbangkan sacara logis kebenaran suatu fakta atau peristiwa berdasarkan alat-alat bukti yang sah dan menurut hukum pembuktian yang berlaku.
Sesuai dengan pembuktian itu, maka para pihak memberi dasar-dasar yang cukup kepada hakim yang memeriksa perkara yang bersangkutan guna memberi kepastian tentang kebenaran peristiwa yang diajukan. Fakta ialah keadaan, peristiwa atau perbuatan yang terjadi (dilakukan) dalam dimensi ruang dan waktu. Suatu fakta dapat dikatakan terbukti apabila telah diketahui kapan, dimana, dan bagaimana terjadinya. Misalnya masalah dispensasi kawin, fakta yang perlu dicari kebenarannya adalah apakah seseorang tersebut benar-benar ingin melakukan pernikahan di bawah umur dengan alasan dan bukti-bukti yang dicantumkan dalam berkas permohonan dispensasi yang diajukan ke Pengadilan Agama.
Konkretnya dalam memberi penetapan, hakim tidak boleh keluar dari koridor hukum yang mengatur tentang persoalan yang diperkarakan. Penetapan hakim akan menjadi kepastian hukum dan mempunyai kekuatan mengikat untuk dijalankannya, karena penetapan hakim adalah pernyataan hakim yang dituangkan dalam bentuk tertulis dan diucapkan oleh hakim dalam sidang terbuka untuk umum, sebagai hasil dari pemeriksaan perkara. Ketika ingin menjatuhkan penetapan, hakim memiliki pertimbangan-pertimbangan.
Menurut pendapat penulis pertimbangan hakim diklasifikasikan menjadi dua yaitu:
1. Pertimbangan Hukum
Pertimbangan hukum di sini berarti ketika hakim menjatuhkan penetapannya harus sesuai dengan dalil-dalil dan bukti-bukti hukum yang diajukan. Bukti-bukti yang biasa disyaratkan menurut undang-undang adalah:
a. Bukti surat
o Foto copy Surat Kelahiran atas nama anak Pemohon yang dikelurkan oleh Kepala Desa/Kelurahan.
o Surat Pemberitahuan Penolakan Melangsungkan Pernikahan (Model N-9) yang di keluarkan oleh Kantor Urusan Agama.
b. Bukti saksi
Adapun bukti saksi yang dihadirkan oleh hakim dalam persidangan ini adalah dua orang. Pada pertimbangannya, Hakim juga berdasarkan pada hukum Islam. Adapun yang menjadi dasar pertimbangannya adalah:
“Menolak bahaya didahulukan atas mendatangkan kebaikan”
“Kemadharatan harus dihilangkan”.
Pada dasarnya setiap insan tidak diizinkan mengadakan suatu kemadharatan, baik berat maupun ringan terhadap dirinya atau terhadap orang lain. Pada prinsipnya kemadharatan harus dihilangkan, tetapi dalam menghilangkan kemadharatan itu tidak boleh sampai menimbulkan kemadharatan lain baik ringan apalagi lebih berat. Namun, bila kemadharatan itu tidak dapat dihilangkan kecuali dengan menimbulkan kemadharatan yang lain maka haruslah memilih kemadharatan yang relatif lebih ringan dari yang telah terjadi.
Menurut persepsi hakim, madharatnya adalah ditakutkan bila tidak dinikahkan akan menambah dosa dan terjadi perkawinan di bawah tangan yang akan mengacaukan proses-proses hukum yang akan terjadi berikutnya atau mengacaukan hak-hak hukum anak yang dilahirkannya menurut Undang-undang.
2. Pertimbangan Keadilan Masyarakat
Seringkali pernikahan dianggap sebagai solusi alternatif bagi penyelesaian masalah sosial yang akan terjadi yaitu menikahkan anak yang sudah hamil terlebih dahulu untuk menutup malu. Hasil observasi penulis di Pengadilan Agama Banyumas, hakim selalu mengabulkan permohonan dispensasi kawin karena hubungan di luar nikah, dengan pertimbangan perempuan yang hamil tanpa suami akan dihina dan dikucilkan oleh masyarakat. Hal ini bisa mengakibatkan perempuan tersebut tidak mau bergaul dan mementingkan diri sendiri dan juga bisa berdampak pada anak yang akan dilahirkannya.
Setelah mencermati jalan perkara berbagai kasus yang pernah diangkat dalam beberapa tulisan, terutama kasus yang berkaitan dengan masalah perkawinan, penulis semakin berkesimpulan betapa pentingnya sosialisasi hukum Islam ke dalam masyarakat yang bukan saja bentuk rumusan hukum normatifnya, tetapi juga terutama tentang aspek tujuan hukum, yang secara umum tidak lain bertujuan untuk meraih kemaslahatan dan menghindarkan kemadharatan.
Tugas hakim adalah sebagai pihak penegak hukum, setiap penerapan hukum atau keputusan hukum yang dibuat oleh hakim hendaklah sejalan dengan tujuan hukum yang hendak dicapai oleh syari’at. Apabila penerapan suatu rumusan akan bertentangan hasilnya dengan kemaslahatan manusia, maka penerapan hukum tersebut harus ditangguhkan. Demi pencapaian kemaslahatan yang merupakan tujuan utama dari penerapan hukum-hukum, pengecualian secara sah perlu diberlakukan.
Pada perkara Nomor: 0008/Pdt.P/2011/PA.Bms, secara jelas telah diketahui bahwa kedua calon mempelai telah menjalin cinta hingga melakukan hubungan seksual di luar nikah yang berakibat kehamilan. Sebagai bentuk pertanggungjawabannya dari pihak pria, pria tersebut mau menikahi wanita pujaan hatinya. Namun ketika mendaftarkan rencana pernikahan mereka di Kantor Urusan Agama setempat ditolak, dengan alasan salah satu pihak calon mempelai belum mencapai batas minimal usia perkawinan menurut Undang-undang Perkawinan yaitu untuk pria 19 tahun dan pihak wanita 16 tahun. Kemudian orang tua salah satu calon mempelai mengajukan perkara permohonan dispensasi perkawinan di Pengadilan Agama Banyumas supaya dapat menikahkan anak mereka, seperti yang tercantum dalam Undang-undang Perkawinan pasal 7 ayat (2) disebutkan: “Dalam hal penyimpangan terhadap ayat (1) pasal ini dapat meminta dispensasi kepada Pengadilan atau Pejabat lain, yang ditunjuk oleh kedua orang tua pihak pria maupun pihak wanita.”
Sebagaimana dalam amar penetapan, Majelis Hakim mengabulkan permohonan Pemohon yaitu memberikan Dispensasi Perkawinan kepada Pemohon untuk menikahkan anaknya. Dengan pertimbangan bahwa akan menimbulkan madharat yang lebih besar jika kedua calon mempelai tidak segera dinikahkan.
Penetapan Majelis Hakim tersebut sudah tepat, karena tidak menyimpang dari ketentuan Undang-undang Perkawinan yang mana tidak membahas secara khusus tentang alasan dispensasi kawin dan Kompilasi Hukum Islam secara tersirat tidak melarang menikahkan seseorang yang telah melakukan hubungan luar nikah, apalagi hingga mengakibatkan kehamilan. Hal ini terdapat dalam pasal 53 Kompilasi Hukum Islam yang menyebutkan:
(1) Seorang wanita hamil di luar nikah, dapat dikawinkan dengan pria yang menghamilinya.
(2) Perkawinan dengan wanita hamil yang disebut pada ayat (1) dapat dilangsungkan tanpa menunggu lebih dahulu kelahiran anaknya.
(3) Dengan dilangsungkannya perkawinan pada saat wanita hamil, tidak diperlukan perkawinan ulang setelah anak yang dikandung lahir.
Penetapan hakim tersebut di sisi lain bisa menjadi polemik karena memberi peluang pernikahan di bawah umur. Mereka yang hendak menikah namun usia belum mencapai batas minimal usia perkawinan menurut Undang-undang Perkawinan akan beralasan sudah melakukan hubungan luar nikah atau bahkan benar-benar melakukan perbuatan tersebut supaya dapat dinikahkan.





F. Simpulan dan Saran
1. Simpulan
Berdasarkan pembahasan yang telah diuraikan di atas maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
Hakim mengabulkan permohonan Dispensasi Perkawinan dengan mempertimbangkan aspek kemaslahatan karena calon mempelai wanita sudah hamil selama 2 (dua) bulan.
Pertimbangan hukum hakim yang demikian itu sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (2) Undang-undang nomor 1 Tahun 1974, yang menyebutkan bahwa dalam hal terhadap penyimpangan batas umur dapat dimintakan ke Pengadilan, sehingga dalam hal ini hakim mempunyai kewenangan untuk menilai alasan dispensasi tersebut. Pertimbangan tersebut juga sesuai dengan Pasal 53 Kompilasi Hukum Islam, yang dalam pasal tersebut menyebutkan: “Seorang wanita hamil di luar nikah, dapat dikawinkan dengan pria yang menghamilinya”.
Hal tersebut juga sesuai dengan doktrin dari sarjana yaitu Mohd. Idris Ramulyo,S.H,M.H yang juga mengacu pada Pasal 53 Kompilasi Hukum Islam, bahwa: “Seorang wanita hamil di luar nikah, dapat dikawinkan dengan pria yang menghamilinya”.
2. Saran
Undang-undang Perkawinan menentukan prinsip-prinsip atau asas-asas mengenai perkawinan dan segala sesuatu yang berhubungan dengan perkembangan dan tuntutan zaman. Salah satu asas atau prinsip yang tercantum adalah bahwa calon suami istri itu harus telah masak jiwa raganya untuk dapat melangsungkan perkawinan, agar supaya dapat mewujudkan tujuan perkawinan secara baik tanpa berakhir pada perceraian dan mendapat keturunan yang baik dan sehat. Untuk itu alangkah baiknya bila perkawinan yang dilakukan antara calon suami atau istri yang masih dibawah umur harus dicegah.

DAFTAR PUSTAKA

Literatur

Prakoso Djoko, I Ketut Murtika, Azas-Azas Hukum Perkawinan di Indonesia, PT Bina Aksara, Jakarta, 1987.

Ramulyo, Mohd. Idris, Hukum Perkawinan Islam, Suatu Analisis Undang-Undang nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam, PT.Bumi Aksara, Jakarta, 1999.

Saleh, K.Wantjik, Hukum Perkawinan Indonesia, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1976

Soemiyati, Hukum Perkawinan Islam dan Undang-Undang Perkawinan, Liberty,
Yogyakarta, 1982

Soemitro, Ronny Hanitijo, Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri, Ghalia Indonesia, Semarang, 1990


Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan beserta Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 1

Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam.

Putusan Pengadilan:
Putusan Pengadilan Agama Banyumas Nomor: : 0008/Pdt.P/2011/PA.Bms
Dispensation MARRIAGE
(Judicial Review Court Decision Against Religion Banyumas Number: 0008/Pdt.P/2011/PA.Bms)












SCIENTIFIC ARTICLES

By:
MUHAMMAD YUNI M
E1E007058





MINISTRY OF NATIONAL EDUCATION
General Sudirman university
FACULTY OF LAW
PURWOKERTO
2012

MINISTRY OF NATIONAL EDUCATION
General Sudirman university
FACULTY OF LAW
Jl. Prof. Dr. HR. No. Bunyamin. 708 Navan Zip Code 23122
Tel. (0281) 621076 Faxsimile (0281) 638339

SCIENTIFIC ARTICLES

Title: "dispensation MARRIAGE (Judicial Review Court Decision Against Religion Banyumas Number: 0008/Pdt.P/2011/PA.Bms)".
Name: MUHAMMAD YUNI M
NIM: E1E007058
Faculty: LAW
SKS: 2007
Supervisor I: H. Mukhsinun, SH, MH
Supervisor II: Haedah Faradz, SH, MH
Academic Supervisor: M. I. Yuni Hastuti Mandy, SH, MH
Study Program: Legal Studies
Scope Section: Civil Law




 
A. Background Issues
Article 1 of the Marriage Law No. 1 of 1974, said:
"Marriage is a bond between the inner and outer man with one woman as husband and wife with the intention of forming a family or household who are happy and eternal by Belief in God Almighty".

According Wantjik Saleh, article 1 of Law No. 1 of 1974 is a formulation of the meaning and purpose of marriage. The definition of the meaning of marriage is a bond between a man mentally and physically with a woman as husband and wife. While the purpose of marriage is to have a family / household a happy and eternal by Belief in God Almighty.

Then also described in Article 2 Compilation of Islamic Law, that:
"Marriage is marriage according to Islamic law, which is a very strong contract or mitsaqan ghalidzan to obey God's command and execute it is worship.

In general explanation Law No. 1 of 1974 letters a, explained that the purpose of marriage is to form a happy family and eternal. For the husband and wife need help and complement each other, so that each can develop his personality to help and achieve spiritual and material prosperity. Later in the letter d also adheres to the principle that the bride must have been ripe body and soul to be able to hold a marriage, in order to materialize the purpose of marriage is fine without end in divorce and got a good and healthy offspring. For that to be prevented a marriage between a husband and wife who are still under age, because of the lower age limit for a woman to marry, resulting in a higher birth rate than the higher age limits, so it should be able to address the population problem .

As defined in article 7, paragraph (1) of Law No. 1 of 1974, the age limit is allowed to hold a marriage is 19 years for men and 16 years for women. Provisions concerning the age limit is also mentioned in the Compilation of Islamic Law Article 15 paragraph (1). This is in accordance with the principle of marriage that the bride must have been ripe body and soul to be able to hold a marriage, in order to materialize the purpose of marriage is fine without end in divorce and got a good and healthy offspring.
In the Marriage Law No. 1 of 1974 there is an opportunity for the bride if not yet reached that age, to carry out the marriage required a dispensation from the court or other official designated by both parents the male and the female.
Dispensation is a deviation or exception from the rule. The law allows a deviation from the requirement that age with Article 7 paragraph (2) of Law No. 1 of 1974, which states:
"In terms of deviation from paragraph (1) of this Article may request dispensation to the court or other official designated by both the men and the older women".

Act is not clear on the things that can be used as the basis for an important reason to request marriage dispensation.




Based on the background, the authors are interested in researching marriage dispensation petition filed by an applicant who was a minor, and the request was granted by the Religious Banyumas, taking the title of "dispensation MARRIAGE (Judicial Review Court Decision Against Religion Banyumas Number: 0008 / Pdt.P/2011/PA.Bms) ".

B. Problem Formulation
Based on the background above, the problem can be stated as follows: How can the judge in granting legal reasons for marriage dispensation requests in the determination of the Religious Banyumas 0008/Pdt.P/2011/PA.Bms number?

C. Research Objectives
To know the legal reasoning of judges in granting the dispensation request reasons mating in the determination of the Religious Banyumas 0008/Pdt.P/2011/PA.Bms numbers.

D. Research Methods
1. Methods: Normative juridical
2. Specifications Research: Descriptive Analytical
3. Area of ​​Research: The research was conducted in the Religious Banyumas and Information Sciences Faculty of Law Unsoed.
4. Data Source: Secondary data are the Religious Establishment Banyumas Number: 0008/Pdt.P/2011/PA.Bms.
5. Data Presentation Methods: a systematic description
6. Data Analysis: Qualitative Normative

E. Research Findings and Discussion
1. Research
Banyumas Religious Court and adjudicates civil matters first rate setting has been dropped in the case of an application filed by the Marriage Dispensations: Sari Laela Madjohari daughter, age 43 years, the Islamic religion, occupation Housewife, residing at RT. 04 RW 07, Village Kecila, Kemranjen district, Banyumas regency, hereinafter referred to as "APPLICANT".
That the applicant has filed a petition dated February 7, 2011, registered in the Registrar's Office by the Religious Banyumas register number: 0008/Pdt.P/2011/PA.Bms. dated February 7, 2011
In positanya applicant proposes the following:
a. That the applicant has two (2) children, namely:
1) Laela Sukmawati Devi was born October 15, 1990.
2) DJ Anga Firmansyah born October 19, 1992.
b. That the applicant biological child into 2 (two) are still under age for mating requirements that until now was only 18 years 4 months.
c. That the child has permission to the applicant to be married and the applicant has agreed to marry the child because it was considered mature and loving with the candidate.
d. That the applicant intends to marry the child with a woman named Graceful Goddess Earth binti Joko Jayadiningrat age 20 years, Islamic, Private jobs, residing in the hamlet Nggandog, RT. 03 RW. 01, Village Kuntili, District Sumpiuh, Banyumas.
e. That the terms of marriage between Petitioner and the child has not met his future wife because of age.
f. That the child had known each applicant with his future wife for 5 years and his future wife is now 2 months pregnant, so the applicant as his parents wanted to marry the child's birth.
g. That the applicant requested that immediately given permission to marry the child applicant who love each other and it can not be separated again.
h. That the purpose of the applicant have come before the Head Office of Religious Affairs (KUA) Sub Sumpiuh, Banyumas regency, but was rejected by the head of the Religious Affairs Office.
i. That based on the foregoing, Petitioner appealed to the Chairman of the Religious Banyumas cq. Panel of Judges. And in petitum, the applicant appealed to the Chairman of the Religious Banyumas Mr. cq. Judge that is willing to open the hearing to provide the following stipulation:
1) grant the petition of the applicant.
2) Set the given dispensation to marry the child applicant named Doni Anga Firmansyah bin Soekarjo to marry the daughter of Jim Graceful Earth Goddess Jayadiningrat.
3) Establish legal costs according to law.
Considering that the applicant explain the Anga Doni Firmansyah bin Soekarjo with Graceful Earth Goddess Jayadiningrat binti Joko has no family ties of blood and feedings become a barrier for them to be able to get married (mahram relationship).
Considering that the applicant's son named DJ Anga Firmansyah Soekarjo son and his future wife named Graceful Goddess Earth binti Joko Jayadiningrat been present at the hearing and testified that in essence was made tekatnya to get married with her choice bint named Graceful Goddess Earth as Joko Jayadiningrat accountability a result of his actions and would foster home and serves as head of the household like a ready guide, protect and meet all the needs of inner and outer current household especially his future wife is pregnant 2 (two) months due to an extramarital affair and a second bride ready to bear all the risks that would be faced in running the household.
Children Description Applicant:
a. That he is the biological child Petitioner still aged 18 years and 4 months.
b. That he wanted to marry his future wife named Graceful Goddess Earth binti Joko Jayadiningrat since been dating since he was studying in STM.
c. That he was able to support his wife because it was working in a factory making fertilizer tablets daily earning on average Rp.30.000, -.
d. That her parents and the parents of the prospective wife had agreed to their marriage.
e. That his relationship with the daughter of Jim Graceful Earth Goddess Jayadiningrat was as like husband and wife.
f. That his future wife is pregnant now has 2 (two) months.
g. That he had applied for marriage to the Office of Religious Affairs Sub Sumpiuh but rejected due to lack of sufficient age.
Description Candidates Wife Child Applicants:
Name: Graceful Goddess Earth binti Joko Jayadiningrat, age 20 years, Islam, private employment, residence in RT.03 RW.01, Kuntili Village, District Sumpiuh, Banyumas.
a. That he knew his future wife Petitioner because Petitioner children.
b. That he was acquainted with Doni Anga Firmansyah bin Soekarjo her future husband.
c. That he wanted to marry DJ Anga Firmansyah bin Soekarjo though not yet 19 years old.
d. That her parents and the parents of the prospective husband had agreed to the marriage.
e. That her husband works in a factory making fertilizer tablets.
Considering, that in order to strengthen their arguments, the Petitioner has filed the evidence at trial, namely:
a. Proof Letter:
b. Witnesses:
Legal Considerations:
Considering that the principal issue in this petition is the petitioner requested that the applicant's son named DJ Anga Firmansyah bin Soekarjo who was born on October 19, 1992 may be given dispensation to get married to a woman named Anggun her choice binti Joko Jayadiningrat Earth Goddess, has caused the pregnant 2 (two) months, while the Office of Religious Affairs has refused to marry them.
Considering, that the applicant is Muslim, so with Doni Anga Firmansyah bin Soekarjo biological child and the prospective applicant also Muslim law, in accordance with the explanation of Article 49 paragraph (1) letter a number 3 of Act No. 7 of 1989 as amended by Act No. 3 of 2006, this case is being the absolute authority of the Religious.
Considering, that based on the information the applicant, the prospective bride and groom, as well as the evidence that has been presented, it can be found on the legal facts as follows:
a. That the applicant did not apply to her husband caused the applicant applied for a dispensation as a father, is not known for sure where he lived in the territory of the Republic of Indonesia.
b. That evidence P.1, it proved that the applicant is domiciled in the territory of the Religious Law of Banyumas.
c. That based on the evidence P.2 and P.3, it proved that the Office of Religious Affairs Sub Sumpiuh child refuses to get married applicant named Doni Anga Firmansyah bin Soekarjo with Graceful Earth Goddess binti Joko Jayadiningrat because it has not reached the age of 19 years.
d. That based on the evidence P.4 and P.7, it proved to be children of the Petitioner named Doni Anga Firmansyah bin Soekarjo yet 19 years old, and his future wife Graceful Earth Goddess binti Joko Jayadiningrat 20 years old.
e. That evidence P.5, P.6, P.8 and then prove that the children of the Petitioner named Doni Anga Firmansyah son and his future wife Soekarjo Graceful Earth Goddess binti Joko Jayadiningrat in the Religious Court Banyumas.
f. That statement by the Applicant and the child's future wife both have been in love, been in love relationships since I was studying in STM, therefore both states are ready to get married and their respective states can foster relationships with both domestic as husband and wife.
g. That the witnesses that have been filed by the Petitioners that Sholeh bin Mahmud and son Joel Dakhuri in the trial have testified under oath that basically Doni Anga Firmansyah bin Soekarjo and Graceful Earth Goddess binti Joko Jayadiningrat had an affair and was able to foster home, and between the two are not related or mahram, whether referring to his blood, marriage or feedings blocking legitimate marriage.
h. Based on the observation that the Majlis in the trial against the applicant child, both physically and psychologically, the child applicant is mature enough and decent and ready for marriage.
i. That under the provisions of Article 7 paragraph (1) of Act No. 1 of 1974, states that marriage is only permitted if a man has reached the age of 19 years and women have reached the age of 16 years.
j. That statement by the Applicant and the child's future wife and the evidence as described above, then the council has been able to find the facts in the trial which substantially boy named DJ Anga Applicant Firmansyah bin Soekarjo will marry the daughter of Jim Graceful Earth Goddess Jayadiningrat but rejected by KUA District Sumpiuh because Petitioners have children aged 19 years, while the applicant child's relationship with his future wife had sex in such a way that the Petitioner did not immediately worry that marriage will continue to be a violation of law and the teachings of Islam as well as things that are not desirable.
k. Considering that under the provisions of Article 6, paragraph (1) of Act No. 1 of 1974, the judges may grant the petition.
l. Considering that the Assembly should propose texts like the Book of Al Islami Wa'adilatuhu Fiqhul Juz VII page 32 which means: "That marriage is obligatory for everyone who worries fall into fornication without marriage".
m. Considering that under the provisions of Article 89 paragraph (1) of Act No. 7 of 1989 as amended by Act No. 3 of 2006, the court fee is charged to the applicant.






Determination:
Noting all the laws and regulations in force and relating to this case, the Court gave the following stipulation:
1. Grant the petition.
2. Give exemption to the child applicant named Doni Anga Firmansyah bin Soekarjo to marry the daughter of Jim Graceful Earth Goddess Jayadiningrat.
3. Charge to the applicant to pay the court fee of Rp. 166 000, - (one hundred and sixty-six thousand dollars).
This designation was dropped in a consultative meeting of the Council of the Religious Banyumas on Thursday, March 17, 2011 AD date coincides with the 12 th Rabiul End 1432 H by NRD as Chairman of the Assembly, AT and THM, respectively as Judge, and pronounced by the Chief on the same day in a session open to the public and attended by Judges Members and assisted by KSM as Substitute Registrar attended by the applicant.
2. Discussion
Chairman of the Assembly have consideration before setting the determination of the application, whether it can be granted or not. As for the judges rationale is as follows:
a. Subject Petition Against discussion.
1) Applicant
Judge in court will examine whether the litigant is entitled to request exemption or not.
In the determination of the Religious Banyumas Number: 0008/Pdt.P/2011/PA.Bms, who filed the petition is the biological mother of the groom as husband applicants place of residence is not known for sure, it is in accordance with the provisions of Article 6 paragraph (2) of Constitution of the Republic of Indonesia Number 1 Year 1974 About Marriage, the applicant has to apply these qualities.
2) Reasons
The trial judge asked why the applicant child and then examine whether the applicant's reason for the child in accordance with the applicant's reasons disurat petition or not
3) There is a ban on marriage or not
For future husband and future wife will be married there barriers or not, as stipulated in Article 8 of the Marriage Law which states: "The marriage is prohibited between two people:
a) Having blood in the lineage straight down or up.
b) Having blood in the lateral lineage between the brothers, the one with my parents and the one with his grandmother.
c) Having related by marriage, namely law, stepson, daughter and mother / father-in-law.
d) In relation feedings, feedings that parents, suckling, milk sister and aunt / uncle feedings.
e) Having a sibling with a wife or aunt or cousin of the wife, in the case of a husband wives more than one.
f) Have relationships by religious or other applicable regulations, prohibited marriage. "

On the Presidential Instruction No. 1 of 1991 concerning Compilation establish Islamic law forbids marriage between a man and a woman, as mentioned in article 39 to article 44 Compilation of Islamic Law mentions the prohibition of marriage.
The content of these articles is as follows:
Article 39 of the Compilation of Islamic Law, said:
"Prohibited establish marriage between a man and a woman due to:
1. Because kinship lineage:
a. with a woman who gave birth or down or offspring.
b. with a female descendant of the father or mother.
c. with a woman who gave birth to you.
2. Because kinship relatives related by marriage:
a. with a woman who gave birth to his wife or former wife.
b. ex-wife with a woman who put him down.
c. with a female descendant of the wife or former wife, except for marital breakup with his ex-wife was qobla al dukhul.
d. ex-wife with a female offspring.
3. Because linkage sesusuan:
a. with women who breastfeed and so on according to the straight line upward.
b. with a woman sesusuan onwards vertically downward.
c. with a woman sesusuan brother, and nephew sesusuan down.
d. with a woman sesusuan aunt and grandmother aunt sesusuan up
e. with children who are breastfed by his wife and his descendants. "
Article 40 of the Compilation of Islamic Law, said:
"Prohibited establish marriage between a man and a woman due to certain circumstances:
a. because the woman in question was tied one marriage to another man.
b. a woman who is still in iddah period with another man.
c. a woman who is not Muslim. "
Compilation of Islamic Law Article 41, states:
(1) A man mixing his wife with a woman who has a lineage or kinship relationship with the wife feedings:
a. siblings, half-or Seibu and his descendants.
b. a woman with her aunt or nephew.
(2) The prohibition in paragraph (1) remains valid even if their wives had divorced raj'i but still in the waiting period.
Article 42 of the Compilation of Islamic Law, said:
"A man is forbidden to establish a marriage with a woman when the man was having 4 (four) wives all four are still tied a marital relationship or are still in the waiting period raj'i or any one of them were married while others in the iddah period raj'i divorce. "
Article 43 of the Compilation of Islamic Law, said:
(1) establish a prohibited marriage between a man:
a. his ex-wife with a woman who divorced three times.
b. his ex-wife with a woman who dili'an.
 (2) The prohibition in paragraph (1) letter a fall, if the ex-wife had been married to another man, then the marriage is broken ba'da dukhul and iddahnya expired.
Article 44 of the Compilation of Islamic Law, said:
"A Muslim woman barred establish marriage with a man who is not a Muslim".
4) Benefit and kemudharatan
When two people having love, to have sexual relations outside of marriage causes pregnancy, the Court will grant the dispensation. Because if not married feared would add sin and marriage occurs at the hands of which would disrupt the legal processes that will happen next or disrupt the legal rights of children birth to under the Act. In addition, people will insult and ostracize women who are pregnant without a husband.
b. Discussion Regarding Reasons Marriage Dispensation.
Judge in examining a case, assigned to mengkonstatir, mengkualifisir and then mengkonstituir. Mengkonstatir means that the judge must assess whether the events or facts presented by the parties it is really happening. This can only be done through proof. Consider the logical meaning is lacking to prove the truth of a fact or event based on evidence and valid under applicable rules of evidence.
In accordance with the evidence that the parties provide sufficient grounds to judge who examined the case in question in order to provide certainty about the correctness of the proposed event. The fact is that circumstances, events or actions that occur (done) in the dimensions of space and time. A fact can be said to be proved when it is unknown when, where, and how it happens. For example, issue a dispensation mating, a fact necessary to find the truth is if someone really wants to perform marriages for reasons and evidence contained in the file dispensation petition submitted to the Religious.
Concretely, in giving the determination, the judge may not be out of the law governing the issues sued. Determination of the judges will be the rule of law and have the binding force to run, because the determination of the judge is the judge's statement set forth in writing and spoken by the judge in a trial open to the public, as a result of the examination of the case. When he wants to drop the stipulation, the judge has considerations.
According to the author's opinion the judge considered classified into two, namely:
1. Legal Considerations
Legal considerations here means when the judge dropped the stipulation shall comply with the arguments and evidence put forward legal. The usual evidence required by law are:
a. Evidence letter
o Copy of letter on behalf of the child's birth Applicant dikelurkan by the Village Head / Sub.
o Establishing a Marriage Rejection Notice (Model N-9) are issued by the Office of Religious Affairs.
b. Evidence of witnesses
The evidence of witnesses presented by the judge in the trial are two people. At its discretion, the Judge also based on Islamic law. As for the basic considerations are:
"Refusing to take precedence over the good of danger"
 "Kemadharatan should be eliminated".
Basically every human being is not allowed to hold a kemadharatan, whether heavy or light to himself or to others. In principle kemadharatan must be removed, but in removing kemadharatan it should not be up to another good cause mild kemadharatan especially heavier. However, if kemadharatan it can not be removed except by inflicting kemadharatan else then must choose kemadharatan relatively lighter than what has happened.
According to the perceptions of judges, madharatnya is feared if not married will add sin and marriage occurs at the hands of which would disrupt the legal processes that will happen next or disrupt the legal rights of children birth to under the Act.
2. Consideration of Community Justice
     Often marriage is considered as an alternative solution for resolving social problems that will happen is that child marriage is already pregnant prior to closing embarrassed. The observations writer in the Religious Banyumas, judges always grant a dispensation for marrying an extramarital affair, with a consideration of the pregnant women without husbands being humiliated and ostracized by the community. This could lead to the woman does not want to hang out and self-serving and can also affect a child's birth to be.
After looking at the case of the various cases that have raised in recent writings, particularly cases related to marital problems, the authors concluded that the importance of dissemination of Islamic law in a society that not only shape the formulation of normative law, but also the weak legal purposes, which is Another not generally aim to capture the benefit and avoid kemadharatan.
The task of judges is as law enforcement, any law enforcement or legal decisions made by judges in line with the objectives of the law ought to be achieved by the shari'ah. If the application of a formula result would be contrary to the welfare of human beings, then the application of that law should be suspended. For the achievement of the benefit which is the main purpose of the application of the laws, exceptions need to be legally enforced.
In Case Number: 0008/Pdt.P/2011/PA.Bms, clearly it is known that both the prospective bride and groom have established love to have sex outside of marriage that resulted in pregnancy. As a form of accountability from the man, the man she would marry her idol. But when registering their wedding plans at the local Religious Affairs Office denied, the reason one has not reached the part of the prospective bridegroom minimum age of marriage under the Marriage Act is for men 19 years old and the woman 16 years. Then the old one litigant requests bride marriage dispensations in the Religious Banyumas in order to marry off their children, such as those contained in the Marriage Act section 7 (2) states: "In the case of misuse of paragraph (1) of this Article may requested a dispensation to the Court or other official, appointed by both parents the male and the female. "
As in the injunction setting, the judges granted the petition is to give the applicant marriage dispensation to marry his son. With the consideration that would cause madharat greater if both the bride did not immediately married.
Determination Judge are correct, because they do not deviate from the provisions of the Marriage Act which did not specifically discuss the reason for the dispensation of mating and Compilation of Islamic Law does not prohibit implied marry someone who had extra-marital relations, let alone to result in pregnancy. It is found in chapter 53 Compilation of Islamic Law which states:
(1) A woman pregnant out of wedlock, can be mated to men who impregnate.
(2) Marriage with a pregnant woman referred to in paragraph (1) may be performed without waiting for the birth of her child first.
(3) The holding of marriage at the time pregnant women, unnecessary re-marriage after the children were born.
Determination of the judge on the other hand can be debated because it gives opportunities underage marriages. Those who want to get married, but age has not reached the minimum age of marriage under the Marriage Act be grounded already engage in extramarital relations or even actually do the act in order to be married.





F. Conclusions and Suggestions
1. Knot
Based on the discussion outlined above it can be concluded as follows:
Judge granted a dispensation by considering the benefit of marriage because the bride is pregnant for 2 (two) months.
Legal considerations such judges are in accordance with the provisions of Article 7, paragraph (2) of Law No. 1 of 1974, which states that in case the deviation of the age limit may be requested from the Court, so in this case the judge has the authority to assess the reasons dispensation . Consideration is also in accordance with Article 53 of the Compilation of Islamic Law, which the article mentions: "A woman pregnant out of wedlock, can be mated to men who impregnate".
It is also in accordance with the doctrine of the scholar Mohd. Ramulyo Idris, SH, MH which also refers to Article 53 of the Compilation of Islamic Law, that: "A woman pregnant out of wedlock, can be mated with a male who impregnated".
2. Suggestion
Marriage Act define principles or principles regarding marriage and everything associated with the development and demands of the times. One of the principle or principles set forth is that the prospective husband and wife had been cooking soul of his body to be able to hold a marriage, in order to realize the goal of a good marriage without end in divorce and got a good and healthy offspring. For it would be nice if the marriage were made between the prospective husband or wife who was a minor must be prevented.
 
REFERENCES

Literature

Prakoso Djoko, I Ketut Murtika, principle-principle of the Marriage Law in Indonesia, PT Bina Literacy, Jakarta, 1987.

Ramulyo, Mohd. Idris, Islamic Marriage Law, An Analysis of Law No 1 of 1974 and the Compilation of Islamic Law, PT.Bumi Literacy, Jakarta, 1999.

Saleh, K.Wantjik, Indonesian Marriage Law, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1976

Soemiyati, Islamic Marriage Law and Marriage Law, Liberty,
 Yogyakarta, 1982

Soemitro, Ronny Hanitijo, Legal Research Methodology and Jurimetri, Ghalia Indonesia, Semarang, 1990


Legislation

Act No. 1 of 1974 on Marriage and its Republic of Indonesia Year 1974 Number 1

Government Regulation no. 9 Year 1975 on Implementation of Law. 1 of 1974 on Marriage.

Presidential Instruction No. 1 of 1991 on the Compilation of Islamic Law.

Court ruling:
Court Decision Religious Banyumas Number :: 0008/Pdt.P/2011/PA.Bms
788411256A1M011021PENGARUH PENAMBAHAN KACANG HIJAU DAN KONSENTRASI STARTER PADA PEMBUATAN YOGHURT JAGUNG MANIS Pada umumnya, yoghurt terbuat dari susu sapi, namun sekarang mulai banyak penelitian yang menggunakan bahan dasar nabati, contohnya dengan bahan baku jagung manis. Salah satu usaha meningkatkan kandungan protein yoghurt digunakan kacang hijau. Pembuatan yoghurt juga membutuhkan starter untuk merombak substrat menjadi asam laktat. Penelitian ini bertujuan untuk: 1.mempelajari pengaruh penambahan kacang hijau terhadap kualitas (sifat fisikokimia dan sensoris) yoghurt jagung manis; 2. mempelajari pengaruh konsentrasi starter terhadap kualitas (sifat fisikokimia dan sensoris) yoghurt jagung manis; 3.menentukan kombinasi perlakuan yang terbaik untuk mendapatkan yoghurt jagung manis dengan kualitas (sifat fisikokimia dan sensoris) yang paling baik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kombinasi perlakuan terbaik adalah yoghurt dengan penambahan kacang hijau 10% dan konsentrasi starter 4% (P1K2) yang memiliki pH 3,87, total asam 0,75%, total padatan terlarut 19,4 oBrix , kadar lemak 0,482%bk, viskositas 420,1, kadar protein total 3,28 dengan warna kuning keputihan (3,35), aroma agak khas yoghurt (3,5), tekstur lembut (4,2), rasa asam (3,6), dan tingkat kesukaan suka (3,85).
Yoghurt generally made of cow's milk, but now the studies widen by using plant materials, for example using sweet corn. One attempt to increase protein content in yoghurt is by using green beans. Yoghurt manufacturing also need starter to change substrate to lactic acid. This study examines the making of sweet corn yoghurt by adding different green beans and starter concentrations. This study attemps to: 1. Determine the effect of green beans addition on the quality (physicochemical and sensory properties) of sweet corn yoghurt; 2. determine the effect of starter concentration on the quality (physicochemical and sensoryproperties)of sweet corn yoghurt; 3. determine the best treatment combination to get sweet corn yoghurt with the best quality (physicochemical and sensory properties). The results showed that the best treatment combination was yoghurt with 10% green beans addition and 4% starter concentration (P1K2) which has pH 3,87, total acid 0,75%, total dissolved solids 19,4 oBrix, fat content 0,482% bk, viscosity 420,1, total protein content 3,28% bk with colour whitish yellow (3,35), rather typical yoghurt aroma (3,5), soft texture (4,2), sour (3,6), and the level of preference is like (3,85).
78858647G1A010061PENGARUH EKSTRAK BIJI KOPI HIJAU (Coffea canephora robusta) TERHADAP KADAR TRIGLISERIDA DARAH TIKUS PUTIH YANG DIINDUKSI DIET TINGGI LEMAK Trigliserida (Tg) merupakan salah satu jenis lemak utama di dalam plasma darah. Peningkatan Tg sebanyak 1 mmol/L dari kadar normal akan meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular hingga 32% pada pria dan 76% pada wanita. Cara yang aman menurunkan kadar Tg darah adalah modifikasi diet dan terapi tradisional. Kopi merupakan minuman tradisional yang dikonsumsi secara luas di seluruh dunia dan dapat menurunkan kadar lemak dalam tubuh. Kandungan kopi yang berperan adalah asam klorogenat yang menghambat aktivitas enzim Fatty Acid Synthase (FAS) dan kafein yang meningkatkan lipolisis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh ekstrak biji kopi hijau terhadap kadar trigliserida darah pada tikus yang diinduksi diet tinggi lemak. Penelitian ini merupakan penelitian eksperimental dengan desain rancangan acak lengkap dan pendekatan pre-post with control group. Tiga puluh ekor tikus putih jantan galur wistar dengan berat badan 150-200 gram dibagi menjadi 3 kelompok (n=10). Kelompok I (kontrol negatif) diberikan Normal fat diet (NFD) dan sonde aquadestilata, kelompok II (kontrol positif) diberikan High fat diet (HFD) dan sonde aquadestilata, kelompok III (perlakuan) diberikan HFD dan ekstrak biji kopi hijau. Kadar trigliserida darah diperiksa pada awal perlakuan dan akhi rperlakuan selama 21 hari. Hasil rerata kadar trigliserida darah akhir pada kelompok III (59.67±9.03) lebih rendah dari kelompok II (101.56±9.78) (p<0,05). Kelompok tikus yang diberikan ekstrak biji kopi hijau memiliki kadar trigliserida darah lebih rendah dibandingkan kelompok tikus yang tidak diberikan ekstrak biji kopi hijauTriglyceride is one of the main types of fat in blood plasma. An increase amount of Tg by 1 mmol / L from the normal levels will increase the risk of cardiovascular disease by 32% in men and 76% in women. A diet modification and traditional therapy are the safe way to decrease triglyceride serum level. Coffee is a traditional beverage that is consumed widely throughout the world and be able to reduce lipid. Chlorogenic acid which can inhibites the activity of fatty acid synthase (FAS) enzyme and caffeine which can increases the lipolysis process are the content of the coffee that contributes to reduce lipid. The aim is to find out the effect of green coffee beans extract to triglyceride serum levels of white rats which induced high fat diet. The method is an experimental research with complete randomized design with the approach of pre and posttest with control group. Thirty of wistar strain white rats which has 150-200 gram weight is separated into three group (n=10). The first group (negative controls) gets normal diet (NFD) and sonde of distilled aqua. The second group (positive controls) gets high-fat diet (HFD) and sonde of distilled aqua. The third groups get HFD and extract of green coffee beans. The data collection of triglyceride serum level in these three groups is performed before the treatments start and after 21 days of the treatments. The mean of triglyceride serum levels final in the third group, which receive the green coffee beans extract (59.67±9.03) is lower than the positive controls group (101.56±9.78) (p<0,05).the conclusion is the third group which receive the green coffee beans extract has a lower triglyceride serum level than the group which doesn’t receive the green coffee beans extract
78868648H1A010057PENURUNAN KADAR KROMIUM (VI) LIMBAH PENYAMAKAN KULIT MENGGUNAKAN ENCENG GONDOK DAN ARANG AKTIF KULIT KAKAOKadar kromium (VI) dalam sampel limbah penyamakan kulit telah diturunkan menggunakan enceng gondok dan arang aktif kulit kakao. Aktivasi kulit kakao menjadi arang aktif menggunakan CaCl2 selama 24 jam, kemudian dimasukkan dalam furnace bersuhu 350 ˚C selama 1 jam. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa arang aktif memiliki kadar air 12,17 %, kadar abu 63,27 %, bulk density 570 g/L, particle density 1256 g/L, porositas 55 %, luas permukaan 5,18 m2/g, rerata jari pori 113,21 Å, dan volume total pori 1,47x10-2 cc/g. Penurunan kadar Cr (VI) dilakukan pada limbah penyamakan kulit yang terlebih dahulu disaring dan diperoleh kadar Cr (VI) awal sebesar 2,33 ppm. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan selama 10 hari, dihasilkan efisiensi penurunan kadar Cr (VI) pada bak penampung 1 (enceng gondok), bak penampung 2 (arang aktif kulit kakao), dan bak penampung 3 (arang aktif kulit kakao dan enceng gondok) masing – masing sebesar 99,57 %, 99,83 %, dan 99,96 %.Chromium (VI) persentage in tannery waste samples was decreased using water hyacinth and activated charcoal cocoa skin. Activation cocoa skin becomes activated charcoal using CaCl2 for 24 hours, then put in a furnace temperature of 350 ˚C for 1 hour. The results obtained showed that activated charcoal has a moisture content of 12.17 %, ash content of 63.27 %, bulk density of 570 g/L, particle density of 1256 g/L, porosity of 55 %, surface area of 5.18 m2/g, average pore size of 113.21 Å, and total pore volume of 1.47x10-2 cc/g. Decreasing of Cr (VI) percentage was carried out on the tannery wastes filtered and was obtained innitial Cr (VI) percentage of 2.33 ppm. Based on the results of research conducted over 10 days, resulting efficiency decreased levels of Cr (VI) on tank 1 (water hyacinth), tank 2 (activated charcoal cocoa skin), and tank 3 (activated charcoal cocoa and water hyacinth) respectively - each amounted to 99.57 %, 99.83 % and 99.96 %.
78874016E1A006173asdasdasd1
78888649H1C010022HOME AUTOMATION MENGGUNAKAN RASPBERRY PI
DAN XBEE DENGAN ANTARMUKA BERBASIS WEB
Hal yang diinginkan oleh sebagian besar orang dengan adanya kemajuan
teknologi adalah kemudahan dan kenyamanan. Tempat tinggal yang menjadi
tempat untuk melepas lelah dan berkumpul bersama keluarga tercinta jika
diberikan sistem yang dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan tentu
menjadi daya tarik tersendiri. Pengendalian berbagai peralatan yang dapat
dilakukan dari manapun dengan perangkat yang sudah menjadi bagian dari hidup
kita yaitu gadget/smartphone dapat dilakukan dengan membuat web server.
Raspberry Pi adalah komputer mini yang dapat digunakan sebagai web server.
Dan untuk memberikan kesan yang ringkas dan rapih digunakan XBee sebagai
solusi untuk tidak menggunakan pengkabelan dalam transmisi komunikasinya.
Penggunaan sistem ini sangat membantu dalam hal pengendalian peralatan dari
jarak jauh maupun dekat.
With the presence of technology, most of people want to get ease and
comfort. House is the place to relax and gather with family when given a system
that can provide ease and comfort would be an attraction. Control of various
equipment that can be done from anywhere with any device that has become part
of our lives is a gadget/smartphone can be done by creating a web server.
Raspberry Pi is a mini computer that can be used as a web server. And to make it
look neat and concise, XBee is used as a solution to not use the wiring in the
transmission of the communication. Using this system very helpful in terms of
control equipment near and far.
788910434F1A008071AGEN TENAGA KERJA INDONESIA DAN BURUH MIGRAN PEREMPUAN
(Studi Analisis Tentang Pola Hubungan Antara Agen Tenaga Kerja Indonesia dan Buruh Migran Perempuan di Kab. Banyumas)
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pola hubungan atau pola komunikasi yang terbangun antara agen tenaga kerja Indonesia/PPTKIS dengan para buruh migran perempuan asal Kab. Banyumas. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukan Pada masa pra penempatan pola hubungan yang terbangun adalah pola hubungan yang asimetris dan komplementer.Pada fase penempatan pola hubungan yang terbangun dalam masa penempatan adalah pola hubungan yang asimetris dan komplementer. Kemudian pola hubungan yang terbagun pada masa purna penempatan masih tetap sama, yaitu pola hubungan yang asimetris dan komplementer.The purpose of this study is to analyze the pattern of relations or communication patterns that have developed between the Indonesian agency / PPTKIS with women migrant workers from the district. Banyumas. The method used in this study is a qualitative descriptive study approach. These results indicate In pre placement patterns of relationship that is built up is an asymmetrical relationship patterns and komplementer.Pada phase placement pattern of relationships which are built into the placement period is asymmetrical pattern and complementary relationship. Then the relations that terbagun during the after-placement remains the same, ie the pattern of asymmetric and complementary relationship.
78904023C1A008005KEUNGGULAN DAN SPESIALISASI EKONOMI WILAYAH DI KABUPATEN INDRAMAYU TAHUN 2000-2009
(Pendekatan Model Shift-Share Esteban Marquillas)
Penelitian ini berjudul Keunggulan dan Spesialisasi Ekonomi Wilayah di Kabupaten Indramayu Tahun 2000-2009 (Pendekatan Model Shift Share Esteban Marquillas). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui keunggulan kompetitif, spesialisasi dan efek alokasi sektor-sektor di Kabupaten Indramayu selama periode penelitian. Metode analisis yang digunakan adalah analisis Shift Share Esteban Marquillas, analisis Shift Share lazimnya digunakan untuk menganalisis perubahan struktur ekonomi daerah. Untuk mengetahui keunggulan kompetitif dan spesialisasi maka analisis yang digunakan adalah Shif-Share yang telah dimodifikasi dari Esteban Marquillas. Dijelaskan bahwa Esteban Marquillas melakukan modifikasi yang meliputi pendefinisian kembali kedudukan/keunggulan kompetitif sebagai komponen ketiga dan menciptakan komponen keempat yaitu pengaruh alokasi.
Berdasarkan hasil analisis Shift Share Esteban Marquillas menunjukkan bahwa di Kabupaten Indramayu sektor yang merupakan spesialisasi daerah selama periode penelitian adalah sektor pertanian, sektor pengangkutan dan komunikasi, dan sektor perdagangan, hotel dan restoran. Semua sektor di Kabupaten Indramayu selama periode penelitian tidak mempunyai keunggulan kompetitif.
saran/rekomendasi yang dapat dijadikan acuan untuk mengoptimalkan pengembangan potensi ekonomi di Kabupaten Indramayu adalah Pemerintah daerah kabupaten Indramayu perlu mengembangkan sektor pertanian, dan juga mensinergikan dengan sektor perdagangan, hotel, dan restoran serta sektor pengangkutan dan komunikasi agar menghasilakn multiplier effect terhadap peningkatan pendapatan masyarakat dan percepatan pembangunan ekonomi yang lebih efektif dengan tidak mengabaikan sektor-sektor ekonomi lainnya.
This research entitled Excellence and Regional Economic Specialization in the District Indramayu Year 2000-2009 (Model Approach Shift Share Esteban Marquillas). The purpose of this study was to determine the competitive advantage, specialization and sector allocation effect in Indramayu district during the study period. The method of analysis used is the analysis of Esteban Marquillas Share Shift, Shift Share analysis is typically used to analyze changes in the economic structure of the region. To find a competitive advantage and specialization of the analysis is shif-Share has been modified from Esteban Marquillas. Explained that Esteban Marquillas make modifications that include a redefinition of the position / competitive advantage as the third component and the fourth component creates the effect of the allocation.
Based on the analysis of the Shift Share Esteban Marquillas show that in the district of Indramayu sectors are regional specialties during the study period were agriculture, transport and communications, and trade, hotels and restaurants. All sectors in Indramayu district during the study period did not have a competitive advantage.
advice / recommendations can be used as a reference for optimizing the development of the economic potential in the Indramayu district is the local government district Indramayu need to develop the agricultural sector, and also synergize with the trade, hotels and restaurants as well as transport and communications sector in order to produce multiplier effect on income communities and acceleration of economic development more effective by not ignoring other economic sectors.
789111443G1F011031FORMULASI GEL LUKA BAKAR EKSTRAK PEGAGAN (Centella asiatica (L) Urban) DENGAN HUMEKTAN GLISEROLLuka bakar umumnya ditangani menggunakan sediaan topikal gel. Pegagan (Centella asiatica (L) Urban) mengandung senyawa triterpenoid yang berkhasiat mengobati luka bakar. Penelitian ini bertujuan membuat sediaan gel ekstrak pegagan dengan berbagai konsentrasi gliserol sebagai humektan serta mengetahui hubungan konsentrasi gliserol dengan variabel yang diukur.
Sediaan gel menggunakan tujuh konsentrasi gliserol (0%, 5%, 10%, 15%, 20%, 25%, 30%) dengan pengulangan 4 kali. Evaluasi sediaan gel meliputi uji stabilitas fisik sediaan, pengukuran pH, viskositas, daya lekat, dan daya sebar. Analisis data menggunakan ANOVA one way classification dengan taraf kepercayaan 95%. Hasil data yang signifikan diuji lanjut menggunakan BNJ dan orthogonal polinomial.
Maserasi pegagan memperoleh hasil rendemen 15,47%. Sediaan gel yang didapatkan memiliki warna kuning sampai coklat, berbau khas, serta memiliki konsistensi halus dan lunak. Nilai signifikansi menunjukkan bahwa variasi konsentrasi gliserol yang diberikan tidak mempengaruhi pH sediaan akan tetapi mempengaruhi viskositas, daya lekat, dan daya sebar. Semakin besar konsentrasi gliserol yang digunakan, semakin besar daya lekat dan viskositasnya akan tetapi semakin kecil daya sebarnya. Formula gliserol 30% merupakan formula terbaik karena memiliki nilai kestabilan viskositas paling baik selama penyimpanan 28 hari.
Burns are generally treated using topical gel preparation. Pegagan (Centella asiatica (L) Urban) contains triterpenoid compounds are efficacious to treat burns. This study aims to create a pegagan extract gel with varying concentrations of glycerol as a humectant and determine the concentration of glycerol relationship with the variables measured.
The preparation gel using seven concentrations of glycerol (0%, 5%, 10%, 15%, 20%, 25%, 30%) with repetition 4 times. Evaluation of gel preparations include physical stability test preparations, measurement of pH, viscosity, adhesion, and dispersive power. Analysis of data using one-way ANOVA 95%. Significant data results further tested using HSD and orthogonal polynomials.
Maceration pegagan obtain the results yield 15.47%. Preparations obtained gel has yellow to brown color, distinctive smell, and has smooth and soft consistency. Significant value indicates that glycerol concentration variation given does not affect the pH dosage will however affect the viscosity, adhesion, and dispersive power. The greater concentration of glycerol make greater adhesion and viscosity but smaller dispersive power. Formula glycerol 30% is the best formula because it has the most excellent viscosity stability during storage of 28 days.
78928653G1F010058TOKSISITAS SUBKRONIS KOMBINASI EKSTRAK ETANOLIK Curcuma xanthorrhiza, Curcuma longa, DAN Zingiber officinale cv. Rubrum TERHADAP ORGAN GINJALTIKUS GALUR WISTARKombinasi ekstrak temulawak (Curcuma xanthorrhiza), kunyit (Curcuma longa) dan jahe merah (Zingiber officinale cv. Rubrum) (tekuja) terbukti mempunyai aktivitas kardioprotektif, mieloprotektif, dan nefroprotektif. Selain itu, kombinasi temulawak, kunyit dan jahe merah tidak menimbulkan kematian mencit pada uji toksisitas akut dengan nilai LD50 lebih dari 5000 mg/kgBB. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efek toksisitas subkronis organ ginjal tikus galur Wistar pada pemberian kombinasi ekstrak etanolik ketiga tanaman tersebut.
Subjek penelitian ini adalah tikus galur Wistar sebanyak 50 ekor yang terbagi menggunakan rancangan acak lengkap (RAL) menjadi 5 kelompok (masing-masing 5 kelompok jantan dan 5 kelompok betina). Kelompok 1 adalah kontrol, sementara kelompok 2-5 adalah kelompok perlakuan yang mendapatkan ekstrak tekuja berturut-turut sebanyak 62,5; 125; 250; dan 500 mg/kgBB. Pengamatan perubahan berat badan dilakukan selama 30 hari. Pengambilan darah dan nekropsi dilakukan pada hari ke-31 untuk mengukur perubahan berat organ ginjal, kadar ureum dan kreatinin serta histopatologi jaringan ginjal. Perubahan berat organ ginjal, kadar ureum dan kreatinin yang diperoleh dianalisis dengan uji one way ANOVA dan uji lanjutan HSD Tuckey. Sedangkan perubahan berat badan dan histopatologi ginjal dianalisis secara deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kombinasi ekstrak tekuja tidak berpengaruh terhadap perubahan berat badan, berat organ ginjal, kadar ureum, kadar kreatinin hewan uji. Sementara itu,kombinasi ekstrak tekuja berpengaruh terhadap perubahan histopatologi yang menunjukkan kerusakan seperti sel radang, degenerasi parenkimatosa, eksudat glomerulus, kongesti dan nekrosis pada organ ginjal.
The combination extract of Curcuma xanthorrhiza, Curcuma longa and Zingiber officinale cv (tekuja). Rubrum has proven cardioprotective, mieloprotektif and nefroprotektif activities. In addition, the combination of ginger, turmeric and red ginger does not cause death in the acute toxicity test LD50. This study aimed to determine the effects of subchronic toxicity kidneys Wistar rats on administration of ethanolic extract combination three crops.
The subjects were 50 Wistar rats were divided tail using a completely randomized design ( CRD ) into 5 groups (each group of 5 male and 5 female group ). Group 1 was the control group while the treatment group 2-5 is getting successively tekuja extract 62.5; 125; 250 and 500 mg/kg. Observations made changes in body weight for 30 days. Blood sampling and necropsy performed on day 31 to measure changes in kidney weight, urea and creatinine levels and kidney tissue histopathology. Changes in kidney weight, urea and creatinine levels were analyzed by one-way ANOVA test and advanced test HSD Tuckey. While the changes in body weight and renal histopathology were analyzed descriptively.
The results showed that the combination tekuja extract had no effect on changes in body weight, kidney weight, urea levels, creatinine levels of test animals. Meanwhile, the combination of extracts tekuja affect the histopathological changes that show damage such as inflammatory cells, degeneration parenkimatosa, glomerular exudate, congestion and necrosis in the kidneys.
78938654G1A009063HUBUNGAN KADAR TIMBAL (Pb) DAN ANEMIA GRAVIDARUM DENGAN KEJADIAN PERSALINAN PREMATUR DI PUSKESMAS 1 KEMBARAN PURWOKERTOLatar belakang: Indonesia berada pada peringkat ke-9 rerata persalinan prematur per-100 kelahiran hidup di dunian (15,5%). Prevalensi persalinan prematur di Jawa Tengah pada tahun 2009 mencapai 2,66%. Anemia gravidarum merupakan kondisi kehamilan yang memicu sejumlah morbiditas terutama persalinan premature. Di wilayah kabupaten Banyumas terdapat 47.11% ibu hamil yang menderita anemia pada tahun 2004. Begitu pula dengan Pb, akumulasi Pb pada plasenta dapat memicu terjadinya persalinan spontan, dan resiko pajanan Pb selalu ada dalam kehidupan sehari-hari.
Tujuan: mengetahui hubungan antara anemia dan Kadar timbal terhadap kejadian persalinan preterm di Puskesmas 1 Kembaran.
Metode: penelitian ini merupakan penelitian analitik observasional dengan pendekatan kohort retrospektif yang melibatkan 76 ibu hamil yang memiliki data hasil pemeriksaan Hb dan kadar Pb pada kehamilan Trimester II.
Hasil: hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 63,16% (≥10,5gr/dl) responden dengan status Hb normal, dan 36,84% (<10,5gr/dl) dengan anemia. Kadar Pb yang tinggi ditemukan pada 61,84% (≥25gr/dl) responden, sedangkan 38,16% memiliki kadar Pb normal (<25gr/dl). Sebanyak 17,1% responden memiliki riwayat persalinan preterm, dan 67,7% responden lainnya dengan riwayat persalinan aterm. Analisis Chi-square menunjukkan bahwa tidak terdapat hubungan antara anemia terhadap kejadian persalinan dengan X2=1,277 dan p=0,258 (p>0,05), serta tidak terdapat hubungan anatar kadar Pb yang tinggi terhadap kejadian persalinan preterm dengan X2=0,161 dan p=0,689 (p>0,05).
Kesimpulan: tidak terdapat hubungan antara anemia dan kadar Pb selama kehamilan terhadap kejadian persalinan preterm di Puskesmas 1 Kembaran
Background: Indonesia ranked number nine worldwide in the occurrence of preterm labor for every 100 of newborn (15,5%). The prevalence of preterm labor in Central Java in 2009 was approximately 2,66%. Anemia in pregnancy is a condition that is considered caused much morbidity, including preterm labor. In the Banyumas Regency, 47.11% pregnant women were suffered from anemia in 2004. In addition, the accumulation of Pb in placenta can provoke the spontan labor, whereas Pb exposure always threatening everyday. As such, pregnant women who suffer from anemia and have high blood lead level are prominent to preterm labor.
Aim: Examining the relationship between anemia and blood lead levels (Pb) and the incidence of preterm labor in Public Health Center 1 Kembaran Purwokerto.
Methods: This research was an observational analytic, retrospective cohort study, involving 76 pregnant women who had hemoglobin and blood lead levels data in the second trimester of pregnancy.
Result: The results of this study indicated that 63,16% (≥10,5gr/dl) respondent had normal hemoglobin status and 36,84% (<10,5gr/dl) had anemia. High blood lead levels was found in 61,84% (≥25gr/dl) of respondent. About 17,1% of respondent had preterm labor, and about 67,7% of respondent other had aterm labor. The result showed there was no relationship in the occurrence of preterm labor between anemic and non anemic pregnant women (X2=1,277; p=0,258). No relationship in the occurrence of preterm labor between normal and high blood lead level among pregnant women in Public Health Center 1 Kembaran (X2=0,161; p=0,689)
Conclusion: Neither anemia nor blood lead levels (Pb) have relationships with the occurence of preterm labor in Public Health Center 1 Kembaran Purwokerto.
789410998G1D011013HUBUNGAN TINGKAT STRES DENGAN MEKANISME KOPING KELUARGA PASIEN GANGGUAN JIWA DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS I KEMBARANLatar belakang: Gangguan jiwa merupakan masalah psikologis yang tidak mudah disembuhkan. Banyak permasalahan yang muncul ketika merawat pasien menimbulkan stres bagi keluarga, sehingga diperlukan mekanisme koping untuk mengatasinya.
Tujuan: Mengetahui hubungan tingkat stres dengan mekanisme koping keluarga pasien gangguan jiwa di wilayah kerja Puskesmas I Kembaran.
Metode: Penelitian ini menggunakan metode analitik korelasi dengan pendekatan cross sectional. Sampel dipilih dengan teknik total sampling sebanyak 56 responden. Instrumen mengunakan kuesioner. Analisis data univariat dengan distribusi frekuensi dan bivariat dengan uji Chi Square.
Hasil: Karakteristik responden menunjukan mayoritas responden berusia 40-59 tahun (83,9%), jenis kelamin perempuan (73,2%), tingkat pendidikan SD (85,7%), pekerjaan petani (62.5%) dan tingkat ekonomi dibawah < 1.000.000,00/ bulan (78,6%), lama pasien sakit lebih dari 2 tahun (91,1%%), hubungan keluarga mayoritas ibu (64,3%). Hasil uji Chi Square diperoleh nilai p value 0,043 < nilai α (0,05), dengan kekuatan korelasi hubungan lemah (Cc = 0,318).
Kesimpulan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat hubungan antara tingkat stres dengan mekanisme koping. Uji Chi Square diperoleh 0,043. Dengan kekuatan korelasi hubungan sebesar 0,318, dengan kekuatan korelasi lemah.
Background: Mental disorder is a psychological problem that is not easily cured, many problems arise when treating patients stressful for the family, so that the necessary coping mechanisms for dealing with stress.
Objective: This study aimed to determine the relationship of the level of stress and coping mechanisms of families of patients with mental disorders in Puskesmas I Kembaran.
Methods: This study used an analytical method with cross sectional correlation and total sampling of the 56 respondents who met the inclusion criteria.
Results: The majority of respondents aged 40-59 years (83.9%), female gender (73.2%), the level of elementary education (85.7%), the majority of respondents work of farmers (62.5%) and economic levels below <1,000,000.00 / month (78.6%), long ill patients older than 2 years (91.1 %%), family relations, the majority of women (64.3%). The results showed that the level of stress in coping mechanism. Chi square test level of 0.034. Obtained significance value <value α (0.05).
Conclusion: It can be concluded from the 59 respondents indicated 15 respondents with mild stress levels, 17 respondents with moderate stress levels, 24 respondents with high stress levels. While the results of the analysis of the coping mechanisms of the 56 respondents indicated that there were 27 respondents using coping mechanisms PFC, 29 respondents using coping mechanisms EFC. Chi square test of significance values obtained 0.043 <α value (0.05). Thus it can be concluded that there is a correlation between the level of stress to families coping mechanism mental patients.
78958655F1D007075KONTESTASI KEPENTINGAN PEMERINTAH KABUPATEN DAN PEMERINTAH DESA DALAM POLEMIK KEKOSONGAN JABATAN SEKRETARIS DESA DI KECAMATAN AMBAL
KABUPATEN KEBUMEN
Penelitian ini membahas tentang Kontestasi Kepentingan Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa dalam Polemik Kekosongan Jabatan Sekretaris Desa di Kecamatan Ambal Kabupaten Kebumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya polemik kekosongan jabatan sekretaris desa serta untuk mengetahui kontestasi kepentingan pemerintah kabupaten dan pemerintah desa dalam polemik kekosongan jabatan sekretaris desa di Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data yang digunakan yaitu data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi, sedangkan teknik pengambilan informan dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling. Sedangkan validitas data pada penelitian ini menggunakan teknik triangulasi data.
Dari penelitian ini dapat dihasilkan bahwa faktor yang menyebabkan kekosongan sekretaris desa adalah aturan dari pemerintah pusat yang mengharuskan sekretaris desa diisi dari pegawai negeri sipil. Faktor lain yang mempengaruhi kekosongan sekretaris desa dari PNS adalah kekurangan minat dari PNS itu sendiri karena penghasilan dan beban tugas belum seimbang. Permasalahan yang timbul dengan pengisian sekretaris desa PNS terkait dengan masalah karir dan jabatan yang dianggap kurang strategis. Kontestasi kepentingan yang terjadi adalah pemerintah kabupaten memiliki kekuasaan yang penuh dalam proses pelaksanaan kebijakan pengisian sekretaris desa dari PNS. Sedangkan pemerintah desa harus melaksanakan kebijakan tersebut meskipun dalam pelaksanaannya masih menuai berbagai macam kendala. Proses pengisian sekretaris yang dilakukan pemerintah kabupaten oleh BKD dilakukan setelah adanya berkas dan data usulan dari pemerintah desa dengan persetujuan BPD. Pemerintah desa hanya mengupayakan mengisi pelaksana tugas atau PLT sekretaris desa dari perangkat desa lainnya. Ada upaya sinergi antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa dalam pengisian sekretaris desa yaitu jika ada PNS di instansi wilayah pemerintah Kabupaten Kebumen dan berdomisili di desa yang mengalami kekosongan sekretaris desa diberikan tawaran untuk menjadi sekretaris desa, akan tetapi sesuai dengan kemampuan dari PNS tersebut dan jika PNS tersebut mau untuk menjadi sekretaris desa serta selalu melakukan pendampingan pelaksanaan pelayanan administrasi desa.
This study discussed the contestation interests District and Village Government Secretary Job Vacancy in Polemic Village in District Ambal Kebumen. The purpose of this study was to determined the factors that lead to the village secretary vacancy polemic and contestation of interested to known the district and village governments in polemics secretary vacancy Ambal village in the district Kebumen.
This study used a qualitative research method with a case study approach. The data used primary and secondary data. Data collection techniques used in this study were interviews, observation, and documentation, whereas retrieval techniques informants in this study using purposive sampling technique. While the validity of the data in this study was used the technique of triangulation of data.
From this study could be generated that causes the vacancy factor is the village secretary of the central government rules that require that filled the village secretary of the civil servants. Another factor that affects the PNS void secretary of the village was the lack of interest of civil servants themselves as income and not a balanced workload. The problems that arise with the village secretary charging PNS associated with career issues and positions that are considered less strategic. Contestation interest was happened that local governments had full authority in the processed of implementing a policy of charging the village secretary of civil servants. While the village government should implement the policy even though the implementation was still reaping the various kinds of constraints. Secretary charging process conducted by BKD district conducted after the data file and the proposals of the village government with the approval of BPD. The village government was only seeking to fill an administrative task or PLT secretary of the village from the other village administrationer. There was a synergy of efforts between local governments and village government in charging the village secretary that if any civil servants in government agencies Kebumen area and lived in the village who had given the village secretary vacancy bid to become secretary of the village, but according to the capability of the civil servants and if PNS The village wants to be a secretary and always make assistance service execution village administration.
789610435C1B010080PENGUKURAN KUALITAS LAYANAN INTERNET PADA DRIVE THRU ONLINE DENGAN METODE WEBQUALIn the development of increasingly sophisticated technology is used the internet as a means to market a product that is produced by a company. One company services. Known in terms of service quality websites in which artifacts are several dimensions that can be used as a benchmark to measure the quality contained in a website. In this study measured user satisfaction using variables or dimensions contained in the WebQual that information quality, usability, and quality of service interaction. Respondents in this study is a user or a drive thru the internet service provider. Multiple linear regression analysis was used to test the effect between the independent variables on the dependent variables. Of the results of this study concluded that only the quality of information that have an impact on user satisfaction. In other words, the drive-thru internet service provider should be able to improve the usability and quality of service interaction to be able to give satisfaction to the user or operator.In the development of increasingly sophisticated technology is used the internet as a means to market a product that is produced by a company. One company services. Known in terms of service quality websites in which artifacts are several dimensions that can be used as a benchmark to measure the quality contained in a website. In this study measured user satisfaction using variables or dimensions contained in the WebQual that information quality, usability, and quality of service interaction. Respondents in this study is a user or a drive thru the internet service provider. Multiple linear regression analysis was used to test the effect between the independent variables on the dependent variables. Of the results of this study concluded that only the quality of information that have an impact on user satisfaction. In other words, the drive-thru internet service provider should be able to improve the usability and quality of service interaction to be able to give satisfaction to the user or operator.
789710953B1J010084PROPORSI LARVA Brevipalpus phoenicis PASCA AUGMENTASI INUNDATIF Amblyseius deleoni PADA BEBERAPA KLON TEH Di PTPN IX SEMUGIH KABUPATEN PEMALANGLarva tungau hama B. phoenicis merupakan stadium yang paling banyak merusak tanaman teh, karena memiliki durasi hidup lebih lama dibandingkan stadia telur dan imago. Dengan melihat proporsi larva, yaitu rasio kelimpahan larva terhadap total kelimpahan dari telur, larva dan imago dapat diprediksi perkembangan populasi hama B. phoenicis. Guna mencegah perkembangan populasi hama B. phoenicis diatas batas ambang ekonomi pada tanaman teh maka diperlukan pelepasan musuh alami yang telah dikembangbiakan di laboratorium dalam jumlah besar dengan teknik augmentasi inudatif. Adanya praktek augmentasi inundatif ini di PTPN IX kebun Semugih diperkirakan memberikan dampak terhadap proporsi larva tungau hama B. phoenicis. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui efek augmentasi inundatif A. deleoni terhadap proporsi larva B. phoenicis dan mengetahui klon apa yang paling rentan terhadap serangan tungau hama B. phoenicis. Materi yang digunakan pada penelitian ini yaitu tungau predator A. deleoni yang didapat dari hasil pemeliharaan. Penelitian ini menggunakan metode eksperimental dengan rancangan acak kelompok (RAK). Perlakuan yang dicobakan yaitu P1 sebagai acuan dengan rasio perbandingan predator : mangsa 1:3, P2 sebagai perlakuan tinggi dengan rasio perbandingan predator : mangsa <1:3, dan P3 sebagai perlakuan rendah dengan rasio perbandingan predator : mangsa >1:3 dengan 3 kali ulangan , sekaligus sebagai blok yaitu Klon TRI 2024, Klon Gambung, dan Klon TRI 2025. Data yang diperoleh selanjutnya dianalisis menggunakan analisis ragam (uji F) dan dilanjutkan dengan uji Duncan dengan tingkat kesalahan 10% dan 20%. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya interaksi yang nyata antara klon dengan kepadatan B. phoenicis. Kesimpulan yang dapat disampaikan bahwa augmentasi inundatif yang dilakukan pada berbagai klon di PTPN IX Semugih Pemalang mampu menurunkan proporsi larva B. phoenicis. Klon teh yang paling rentan terhadap serangan tungau hama B. phoenicis adalah TRI 2025.Larva stage of mite pest B. phoenicis is the stage that mostly destroys tea plant, because it has a longer life duration compared to egg and imago stages. By observing larva proportion, which was ratio of larva density to total density of egg, larva and imago, the population development of B. phoenicis pest can be predicted. To prevent the population development of B. phoenicis pest above the economic threshold for tea plant, it was ncecessary to release natural enemy that had been laboratorily breeded in large numbers with inundative augmentation technique. The application of this inudative augmentation in PTPN IX kebun Semugih was considered to affect the proportion of larval pest mite B. phoenicis. The aim of this study is to find out the effect of inundative augmentation on A. deleoni in controlling the larval proportion of B. phoenicis and to know which clone that had the highest resistance against pest mite B. phoenicis attack. Materials used in this research were predator mite A. deleoni acquired from breeding. This study used experimental method with grouped randomized design (RAK). Treatments applied were P1 as control with ratio of predator : prey 1:3, and P2 as high treatment with ratio of predator : prey <1:3, and P3 as low treatment with ratio of predator : prey >1:3 with 3 repetitions, including blocks which were Tri 2024 Clone, Gambung Clone, and Tri 2025 Clone. Data acquired was then analyzed using analysis of variance (F test) and followed by Duncan test at an error rate of 10% and 20%. Results showed inundatif augmentation performed at various clones in PTPN IX Semugih Pemalang able to reduce the proportion of larvae of B. phoenicis. Tea clones are most vulnerable to attack pest mites B. phoenicis is TRI 2025.
789811259A1M011077PREFERENSI KONSUMEN TERHADAP FOOD GRADE GREASE BERBAHAN DASAR MINYAK SAWIT DI KABUPATEN PURBALINGGAFood grade grease merupakan pelumas berbahan dasar minyak nabati yang diperuntukan khusus untuk mesin pengolahan pangan. Food grade grease diharapkan dapat dijadikan suatu alternatif bagi industri pangan dalam menghasilkan produk yang aman bagi konsumen. Sampai saat ini belum banyak industri kecil menengah yang mencoba untuk memproduksi food grade grease secara besar, karena belum ada informasi terkait preferensi kosumen terhadap food grade grease. Tujuan penelitian ini adalah: 1) Mengetahui prioritas strategi pemasaran food grade grease yang paling disukai konsumen; 2) Mengetahui kesukaan konsumen terhadap grease; 3) Mengetahui warna, ukuran kemasan dan bentuk label kemasan yang paling disukai konsumen; 4) Mengetahui tempat distribusi dan alternatif promosi yang paling disukai konsumen dan 5) Mengetahui kebijakan harga yang paling disukai konsumen. Hasil penelitian menunjukan bahwa prioritas kebijakan strategi pemasaran menurut responden adalah kebijakan produk. Responden lebih menyukai grease mesin umum, sehubungan belum dikenalnya food grade grease. Warna food grade grease yang paling disukai responden adalah warna kuning. Ukuran kemasan yang paling disukai responden yaitu ukuran kemasan cup 350 g. Bentuk desain label kemasan yang paling disukai oleh respoden adalah desain label kemasan bulat merah. Tempat distribusi food grade grease yang paling disukai oleh konsumen adalah toko grosir dan bengkel. Alternatif promosi food grade grease yang paling disukai oleh responden adalah promosi lewat spanduk dan brosur. Kebijakan harga yang paling disukai oleh responden adalah kebijakan harga menegah dengan mutu menengah dan kebijakan harga tinggi dengan mutu tinggi. Food grade grease is a lubricant made from vegetable oil that is intended specifically for food processing machines. Food grade grease is expected to used as an alternative for the food industry to produce a safety product for consumers. Until now there has been a lot of small and medium industries are trying to produce food grade grease in a large scale, because there is no information related to customers about preference of food grade grease. This study aims to: 1) Know marketing strategy priority of food grade grease most preferred by consumers; 2) Know consumer preferences towards grease; 3) Know the color, size and shape of the label packaging of food grade grease most preferred by consumers; 4) Know the purchase place and promotional media of food grease grease most preferred by consumers; and 5) Know the price policy of food grease grease most preferred by consumers. The results showed that consumers preferred marketing strategy priority are marketing strategy priority product. The color of food grade grease most preferred by respondents is yellow, the size of packaging most preferred by respondents is 350 g cup packaging size, the shape of the packaging label design most preferred by respondents is red round packaging label, place of purchase most preferred by consumers are machine shop and grocery, alternative of promotion most preferred by consumers are banners and brochures, price policy is most preferred by the respondents are the medium price policy with medium quality and high price policy with high quality
78998656H1L009079RANCANG BANGUN APLIKASI PELAPORAN DATA PERIKANAN
BERBASIS WEB
(STUDI KASUS BALAI BENIH IKAN PANDAK)
ABSTRAK
Balai Benih Ikan adalah tempat pembibitan, pengembangan, penjualan dan pengumpulan ikan air tawar dari wilayah kerja masing-masing Balai Benih Ikan yang ada di Kabupaten Banyumas. Proses input data masih dilakukan secara manual, sehingga menimbulkan masalah laporan data yang tidak akurat. Salah satu faktornya adalah faktor human error. Untuk mengatasi masalah yang timbul penulis merancang dan membangun sebuah aplikasi pelaporan data perikanan berbasis web menggunakan Yii Framework. Metode pengembangan sistem yang digunakan adalah metode waterfall. Aplikasi pelaporan data perikanan berbasis web ini mempunyai sembilan menu yaitu menu dashboard, jumlah induk, produksi benih, penjualan, induk afkir, kematian benih, stok akhir bulan, pesan, dan menu laporan. Perancangan aplikasi pelaporan data perikanan ini menggunakan Unified Modeling Language. Setelah melalui proses pengujian, aplikasi pelaporan data perikanan berbasis web ini dapat digunakan sebagai alat pengolah data di Balai Benih Ikan Kabupaten Banyumas.
ABSTRACT
Balai Benih Ikan is a place of nursering, developing, selling and collecting freshwater fishes from each Balai Benih Ikan’s working area in Banyumas regency. The data input process is still done manually, therefore it can cause inaccurate data report. One of the factor is human error. To overcome this problem, the writer try to design web based application of fishery reporting data using Yii Framework. The system development method of this application is waterfall method. This web-based reporting application has nine menus, which are dashboard, number of parent, seeding production, infertile parent, parent, seed’s mortality, last month stock, message and reporting menu. The application design using Unified Modelling Language. After testing process, this web-based application of fishery reporting data can be used as data processing device in Balai Benih Ikan in Banyumas regency.
79008658C1A010054ANALISIS WILLINGNESS TO PAY PENCEMARAN AIR (LIMBAH BATIK) SUNGAI ROMPANG DI DESA SOKARAJA TENGAH KECAMATAN SOKARAJA KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 2013-2014Penelitian ini berjudul “Analisis Willingness To Pay Pencemaran Air (Limbah Batik) Sungai Rompang di Desa Sokaraja Tengah Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas Tahun 2013-2014”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesediaan membayar (Willingness to Pay) dari pengusaha batik di Sokaraja Tengah, besarnya nilai rata-rata WTP, dan faktor-faktor yang memengaruhi responden bersedia membayar.
Penelitian ini merupakan penelitian sensus yang dilakukan dengan cara survey. Adapun metode penelitian yang digunakan untuk menganalisis permasalahan adalah menggunakan Contingent Valuation Methods (CVM). Responden dalam penelitian ini adalah pengusaha batik di Desa Sokaraja Tengah Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas.
Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh : (1) bahwa pengusaha batik di Desa Sokaraja Tengah memiliki kesediaan membayar atau Willingness To Pay (WTP) untuk memulihkan lingkungan sungai, (2) besarnya nilai rata-rata kesediaan membayar dari responden sebesar Rp13.548,39,00 per bulan, (3) faktor-faktor yang memengaruhi responden bersedia membayar adalah pendapatan, usia, tingkat pendidikan, tanggungan keluarga, jumlah tenaga kerja, dan tingkat pemahaman pencemaran. Sedangkan faktor yang paling berpengaruh dalam menentukan besar kecilnya WTP adalah pendapatan.
Implikasi dari hasil penelitian adalah : (1) masyarakat dan pemerintah harus bekerjasama untuk mengelola lingkungan dengan baik, (2) sejumlah nilai yang bersedia dibayar oleh pengusaha batik menunjukkan adanya potensi bagi pemerintah untuk membuat peraturan mengenai pajak lingkungan yang dikelola untuk memulihkan lingkungan, (3) pemerintah harus lebih bijaksana membuat peraturan agar pengusaha batik bersedia mengurangi limbahnya.
This research entitles " The Analysis of Willingness to Pay Upon the Water Pollution (Batik Waste Water) of Rompang River in Central Sokaraja Village, Sokaraja, Banyumas District 2013-2014 Period. This research is aimed to find out the willingness to pay of batik's entrepreneur in Central Sokaraja Village, The average amount of willingnes to pay, and the factors that influence the correspondences of willingness to pay.
This research was conducted by survey. The research methods that is used to analyze the problem is using the Contingent Valuation Methods (CVM). Respondents of this study is batik’s entrepreneur in Central Sokaraja Village, Sokaraja, Banyumas.
Based on the research, it can be found out that: (1) There is an existing of willingness to pay from Batik's Entrepreneur in Central Sokaraja, (2) The average amount of willingness to pay is Rp13,548,900.00 / month, (3) The factors that influence the correspondences of willingness to pay are income, age, level of education, family member, labour, and the level of understanding upon waste water. While the most important factor affecting in determining the amount of willingness to pay are income.
The implications of this research are: (1) Society and government should cooperate to manage the environment well, (2) the existence of willingness to pay of batik’s entrepreneurs suggest to the government to make regulations regarding environmental taxes to manage, and to restore the environment, (3) The government should make attention proudently in order to make the rule of batik production to reduce waste.