Artikel Ilmiah : E1B018052 a.n. NAJLA TABINA PUTRI WIJAYA

Kembali Update Delete

NIME1B018052
NamamhsNAJLA TABINA PUTRI WIJAYA
Judul ArtikelDISSENTING OPINION IN THE VERDICT
OF A CRIMINAL ASSAULT CASE
(Case Study of Decision Number 59/Pid.B/2021/PN Lbh)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Penelitian ini membahas fenomena Dissenting Opinion dalam putusan
perkara pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian pada Putusan
Nomor 59/Pid.B/2021/PN Lbh. Perkara tersebut melibatkan Terdakwa
Sunario Sumitro alias Rio yang didakwa melakukan penganiayaan terhadap
Bastia Arba hingga korban meninggal dunia. Permasalahan penelitian
difokuskan pada dasar pertimbangan hakim mayoritas dan hakim minoritas
(dissenting opinion) dalam penjatuhan pidana. Penelitian ini menggunakan
metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan
analitis, serta bersumber dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim mayoritas berpendapat unsur
kesengajaan untuk membunuh, sebagaimana diatur dalam Pasal 338
KUHP, tidak terpenuhi. Mayoritas Hakim menyimpulkan bahwa tindakan
terdakwa dimotivasi oleh nafsu untuk melakukan hubungan seksual
dengan korban, yang hanya bertujuan untuk melumpuhkan daripada
membunuh. Akibatnya, terdakwa dinyatakan bersalah berdasarkan Pasal
351 ayat (3) KUHP tentang penyerangan yang mengakibatkan kematian.
Sebaliknya, hakim yang berbeda pendapat berpendapat bahwa pukulan
berulang kali terdakwa dengan tongkat kayu ke bagian vital korban
(kepala, leher, dagu) menunjukkan kesadaran akan kemungkinan
menyebabkan kematian (dolus eventualis). Oleh karena itu, tindakan
tersebut seharusnya diklasifikasikan sebagai pembunuhan berdasarkan
Pasal 338 KUHP.
Abtrak (Bhs. Inggris)This study examines the phenomenon of dissenting opinion in a criminal
court decision on assault resulting in death, as reflected in Decision No.
59/Pid.B/2021/PN Lbh. The case involves the defendant, Sunario Sumitro
alias Rio, accused of committing an assault on Bastia Arba, resulting in
the victim’s death. The research focuses on the legal reasoning of both the
majority and minority judges in imposing the sentence. This study employs
a normative juridical approach, using statutory and analytical methods,
with data derived from primary, secondary, and tertiary legal materials.
The findings show that the majority of judges considered that the element
of intent to kill, as stipulated in Article 338 KUHP, was not fulfilled. The
Majority of Judge concluded that the defendant’s actions were motivated
by lust to have sexual intercourse with the victim, aiming merely to
incapacitate rather than to kill. Consequently, the defendant was found
guilty under Article 351 paragraph (3) KUHP concerning assault resulting
in death. Conversely, the dissenting judge argued that the defendant’s
repeated blows with a wooden stick to the victim’s vital parts (head, neck,
chin) indicated awareness of the likelihood of causing death (dolus
eventualis). Therefore, the act should have been classified as murder under
Article 338 KUHP.
Kata kunci Dissenting Opinion; Judicial Reasoning; Assault
Pembimbing 1Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.Hum
Pembimbing 2Dessi Perdani Yuris Puspita Sari, S.H., M.H.
Pembimbing 3Nurani Ajeng Tri Utami, S.H., M.H.
Tahun2025
Jumlah Halaman21
Tgl. Entri2025-08-20 11:03:05.611897
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.