Artikel Ilmiah : E1B018052 a.n. NAJLA TABINA PUTRI WIJAYA
| NIM | E1B018052 |
|---|---|
| Namamhs | NAJLA TABINA PUTRI WIJAYA |
| Judul Artikel | DISSENTING OPINION IN THE VERDICT OF A CRIMINAL ASSAULT CASE (Case Study of Decision Number 59/Pid.B/2021/PN Lbh) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Penelitian ini membahas fenomena Dissenting Opinion dalam putusan perkara pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian pada Putusan Nomor 59/Pid.B/2021/PN Lbh. Perkara tersebut melibatkan Terdakwa Sunario Sumitro alias Rio yang didakwa melakukan penganiayaan terhadap Bastia Arba hingga korban meninggal dunia. Permasalahan penelitian difokuskan pada dasar pertimbangan hakim mayoritas dan hakim minoritas (dissenting opinion) dalam penjatuhan pidana. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan analitis, serta bersumber dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim mayoritas berpendapat unsur kesengajaan untuk membunuh, sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP, tidak terpenuhi. Mayoritas Hakim menyimpulkan bahwa tindakan terdakwa dimotivasi oleh nafsu untuk melakukan hubungan seksual dengan korban, yang hanya bertujuan untuk melumpuhkan daripada membunuh. Akibatnya, terdakwa dinyatakan bersalah berdasarkan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penyerangan yang mengakibatkan kematian. Sebaliknya, hakim yang berbeda pendapat berpendapat bahwa pukulan berulang kali terdakwa dengan tongkat kayu ke bagian vital korban (kepala, leher, dagu) menunjukkan kesadaran akan kemungkinan menyebabkan kematian (dolus eventualis). Oleh karena itu, tindakan tersebut seharusnya diklasifikasikan sebagai pembunuhan berdasarkan Pasal 338 KUHP. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | This study examines the phenomenon of dissenting opinion in a criminal court decision on assault resulting in death, as reflected in Decision No. 59/Pid.B/2021/PN Lbh. The case involves the defendant, Sunario Sumitro alias Rio, accused of committing an assault on Bastia Arba, resulting in the victim’s death. The research focuses on the legal reasoning of both the majority and minority judges in imposing the sentence. This study employs a normative juridical approach, using statutory and analytical methods, with data derived from primary, secondary, and tertiary legal materials. The findings show that the majority of judges considered that the element of intent to kill, as stipulated in Article 338 KUHP, was not fulfilled. The Majority of Judge concluded that the defendant’s actions were motivated by lust to have sexual intercourse with the victim, aiming merely to incapacitate rather than to kill. Consequently, the defendant was found guilty under Article 351 paragraph (3) KUHP concerning assault resulting in death. Conversely, the dissenting judge argued that the defendant’s repeated blows with a wooden stick to the victim’s vital parts (head, neck, chin) indicated awareness of the likelihood of causing death (dolus eventualis). Therefore, the act should have been classified as murder under Article 338 KUHP. |
| Kata kunci | Dissenting Opinion; Judicial Reasoning; Assault |
| Pembimbing 1 | Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.Hum |
| Pembimbing 2 | Dessi Perdani Yuris Puspita Sari, S.H., M.H. |
| Pembimbing 3 | Nurani Ajeng Tri Utami, S.H., M.H. |
| Tahun | 2025 |
| Jumlah Halaman | 21 |
| Tgl. Entri | 2025-08-20 11:03:05.611897 |