Artikel Ilmiah : E1A021151 a.n. DIANA ULFANI

Kembali Update Delete

NIME1A021151
NamamhsDIANA ULFANI
Judul ArtikelPENYELESAIAN WANPRESTASI ATAS PEMBAYARAN HONORARIUM DALAM PERJANJIAN ADVOKASI
(Studi Putusan Nomor 112/Pdt.G/2023/PN Sby)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Perjanjian advokasi adalah perjanjian antara advokat dengan kliennya dimana di dalamnya terdapat
kesepakatan dalam hal penggunaan layanan advokat untuk membantu menyelesaikan permasalahan
hukum yang dialami oleh kliennya. Perjanjian advokasi dapat dilakukan bak lisan maupun tertulis.
Perjanjian Advokasi yang dilakukan secara lisan dapat dilihat dalam Putusan Nomor
112/Pdt.G/2023/PN Sby yang menjadi sebab terjadinya wanprestasi oleh debitur dalam perjanjian
advokasi tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis keabsahan dari perjanjian advokasi
dalam perkara Nomor 112/Pdt.G/2023/PN Sby dilakukan secara lisan antara para pihaknya dan
bagaimana pertimbangan hakim dalam menentukan tanggung jawab tergugat. Para tergugat dalam
putusan ini dinyatakan wanprestasi dan harus bertanggungjawab atas perbuatan wanprestasi yang
dilakukannya. Metode yang dilakukan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif.
Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang dan
pendekatan kasus. Berdasarkan hasil penelitian, perjanjian advokasi yang dilakukan secara lisan antara
advokat dengan kliennya merupakan perjanjian yang sah secara hukum dan mengikat para pihak
sehingga bisa menimbulkan akibat hukum, karena berdasarkan pertimbangan hakim perjanjian
advokasi antara Agung Satryo Wibowo dengan CV Bina Niaga telah memenuhi syarat sah perjanjian
sebagaimana dalam pasal 1320 KUHPerdata. Hakim memutus perbuatan tergugat merupakan perbuatan
wanprestasi harus bertanggungjawab dengan tanggung jawab atas paksaan kepada penggugat selaku
advokat yang dirugikan.
Abtrak (Bhs. Inggris)An advocacy agreement is an agreement between an advocate and his client in which there is an
agreement in terms of the use of advocate services to help resolve legal problems experienced by his
client. Advocacy agreements can be made orally or in writing. Advocacy agreements made orally can
be seen in Decision Number 112/Pdt.G/2023/PN Sby which is the cause of default by the debtor in the
advocacy agreement. The purpose of this study is to analyze the validity of the advocacy agreement in
Case Number 112/Pdt.G/2023/PN Sby which was conducted orally between the parties and how the
judge's consideration in determining the defendant's responsibility. The defendants in this decision were
declared in default and must be responsible for their default actions. The method used in this research
is normative juridical research. The approach taken in this research uses a statutory approach and a
case approach. Based on the results of the research, the advocacy agreement made orally between the
advocate and his client is a legally valid agreement and binds the parties so that it can cause legal
consequences, because based on the consideration of the judge the advocacy agreement between Agung
Satryo Wibowo and CV Bina Niaga has fulfilled the legal requirements of the agreement as in Article
1320 of the Civil Code. The judge decided that the defendant's actions constituted an act of default must
be responsible with the responsibility for coercion to the plaintiff as an advocate who was harmed.
Kata kunciPerjanjian Advokasi, Wanprestasi, Tanggung Jawab
Pembimbing 1Nur Wakhid, S.H., M.H.
Pembimbing 2Anggitariani Rayi Larasati Siswanta, S.H., M.Kn.
Pembimbing 3Ulil Afwa, S.H., M.H.
Tahun2025
Jumlah Halaman16
Tgl. Entri2025-05-21 11:12:47.583436
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.