Artikel Ilmiah : E1A020200 a.n. SYIFA HAMIDAH

Kembali Update Delete

NIME1A020200
NamamhsSYIFA HAMIDAH
Judul ArtikelKEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP
PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENCABULAN (INSES)
DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA
Abstrak (Bhs. Indonesia)Inses merupakan kejahatan asusila yang ditentang oleh masyarakat sesuai dengan
hukum yang berlaku. Saat ini, peraturan mengenai inses dalam KUHP dapat dilihat
dari pasal yang relevan dengan inses yaitu jika perbuatan cabul tersebut dilakukan
terhadap anak, anak tiri, atau orang yang belum dewasa atau di bawah umur sebagai
korban perbuatan cabul dari orang tuanya, sebagaimana diatur dalam Pasal 294 ayat
(1) Kitab Undang- Undang Hukum Pidana. Sementara faktanya, banyak kasus inses
di Indonesia yang tidak hanya melibatkan antara orangtua dengan anaknya.
Ketentuan pidana dalam KUHP perlu diperbaharui agar dapat mencegah terjadinya
kejahatan inses. Hal tersebut sebagai upaya untuk mewujudkan peraturan yang
sesuai dengan kondisi yang ada. Penelitian ini membahas bagaimana urgensi
kebijakan hukum pidana mengenai tindak pidana inses di Indonesia dan bagaimana
kebijakan hukum pidana terhadap penanggulangan tindak pidana inses dalam
KUHP baru di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis
normatif. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder berupa studi
kepustakaan. Teknik analisis data berupa deskriptif kualitatif. Penelitian ini
menyimpulkan bahwa KUHP saat ini tidak secara spesifik mengatur tindak pidana
inses dengan jelas, menyebabkan kekosongan norma dalam menentukan unsur-
unsur inses, subjek inses, dan ancaman pidana yang relevan. Inses
masih dikategorikan dalam perbuatan cabul, sehingga mempengaruhi ancaman
pidananya. Inses masih dibatasi antara orang tua dengan anaknya
saja, sehingga perlu diperluas antara saudara kandung satu sama lain, kakek, paman,
dan sebagainya.
Abtrak (Bhs. Inggris)Incest is a crime against morality that is opposed by society in accordance with
applicable laws. Currently, the regulations regarding incest in the Penal Code can
be seen in the relevant articles, particularly when the immoral act is committed
against a child, stepchild, or an individual who is underage as a victim of immoral
acts by their parent, as outlined in Article 294, paragraph (1) of the Indonesian Penal
Code. However, many incest cases in Indonesia involve not only parents and their
children. The penal provisions in the Penal Code need to be updated to prevent
incest crimes, as an effort to create regulations that align with existing conditions.
This research discusses the urgency of criminal law policies regarding incest crimes
in Indonesia and how criminal law policies can address incest offenses in the new
Penal Code. This study employs a normative juridical approach, using secondary
data from literature studies. The data analysis technique is qualitative descriptive.
The study concludes that the current Penal Code does not specifically and clearly
regulate incest offenses, leading to a normative vacuum in determining the elements
of incest, the subjects involved, and relevant criminal penalties. Incest are
still categorized under immoral acts, affecting the severity of penalties. Currently,
incest are limited to parent-child relationships, thus necessitating an
expansion to include siblings, grandparents, uncles, and others.
Kata kunciInses, Kebijakan hukum pidana, Pembaharuan hukum pidana
Pembimbing 1Dr. Setya Wahyudi, S.H., M.H.
Pembimbing 2Dr. Dwi Hapsari Retnaningrum, S.H., M.H.
Pembimbing 3Prof. Dr. Agus Raharjo, S.H., M.Hum.
Tahun2024
Jumlah Halaman15
Tgl. Entri2024-11-25 09:48:21.588075
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.