Artikel Ilmiah : E1B020008 a.n. GHIFARY MALIK AKBAR SYAMARA PUTRA AKHMAD YANI
| NIM | E1B020008 |
|---|---|
| Namamhs | GHIFARY MALIK AKBAR SYAMARA PUTRA AKHMAD YANI |
| Judul Artikel | TINDAK PIDANA MENGEDARKAN UANG RUPIAH YANG DIKETAHUINYA MERUPAKAN UANG RUPIAH PALSU (Studi Kasus Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Purwokerto Nomor 137/Pid.B/2023/PN Pwt) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Kejahatan terhadap mata uang seperti mengedarkan uang rupiah palsu banyak dilakukan oleh masyarakat dengan berbagai macam modus operandi. Membelanjakannya merupakan suatu tindakan atau modus yang biasa dilakukan pelaku pengedar uang rupiah palsu. Penelitian ini menganalisis pertimbangan hukum Hakim dalam putusan Pengadilan Negeri Purwokerto Nomor 137/Pid.B/2023/PN Pwt mengenai tindak pidana pengedaran uang rupiah palsu, serta dasar pertimbangan hukum dalam penjatuhan sanksi pidana terhadap terdakwa. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analisis, dan data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dari putusan tersebut sebagai sumber data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian, pertimbangan hukum Hakim dalam penerapan unsur-unsur tindak pidana mengedarkan uang rupiah yang diketahuinya merupakan uang rupiah palsu dalam putusan Pengadilan Negeri Purwokerto Nomor 137/Pid.B/2023/PN Pwt. Majelis Hakim menyatakan bahwa terdakwa memenuhi unsur tindak pidana mengedarkan uang rupiah palsu menurut Pasal 36 Ayat (3) UU No. 7 Tahun 2011. Perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan memenuhi unsur-unsur pasal tersebut, yaitu: Unsur Setiap orang; Unsur yang mengedarkan dan atau membelanjakan uang rupiah yang diketahuinya merupakan uang rupiah palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 Ayat (3). Dasar pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap terdakwa yang mengedarkan uang rupiah palsu dalam Putusan Pengadilan Negeri Purwokerto Nomor 137/Pid.B/2023/PN Pwt. Pertama, Hakim menggunakan teori sistem pembuktian hukum pada Pasal 36 Ayat (3) UU No. 7 Tahun 2011, perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur-unsur dalam pasal tersebut. Kedua, Hakim menggunakan kelengkapan alat bukti berupa keterangan para saksi, keterangan Ahli dan keterangan terdakwa. Ketiga, pertimbangan terhadap hal-hal yang meringankan dan yang memberatkan terdakwa. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | Crimes involving currency, such as circulating counterfeit Indonesian rupiah, are commonly perpetrated by individuals using various methods. Spending counterfeit money is a typical tactic employed by those involved in such crimes. This study analyzes the legal reasoning of judges in the case of counterfeit rupiah circulation in the decision of the Purwokerto District Court Case No. 137/Pid.B/2023/PN Pwt, and examines the legal basis for sentencing the defendant. The research uses a normative juridical approach with a descriptive-analytical specification, and data are collected through library research from the court decision as secondary data. Based on the research findings, the judges' legal reasoning in applying the elements of the crime of circulating counterfeit rupiah in the Purwokerto District Court Decision No. 137/Pid.B/2023/PN Pwt states that the defendant met the elements of the crime as outlined in Article 36 Paragraph (3) of Law No. 7 of 2011. The defendant's actions were legally and convincingly proven to meet the elements of the article, which include: the element of "any person" and the element of "circulating or spending money known to be counterfeit" as referred to in Article 26 Paragraph (3). The basis for the judges' legal considerations in imposing criminal sanctions includes: first, the application of the evidentiary theory under Article 36 Paragraph (3) of Law No. 7 of 2011, indicating that the defendant's actions fulfilled the elements of the article; second, the use of comprehensive evidence, including witness testimony, expert opinions, and the defendant's statements; third, consideration of mitigating and aggravating factors regarding the defendant |
| Kata kunci | Criminal Act, Circulating, Counterfeit Rupiah Currency |
| Pembimbing 1 | DR. BUDIYONO, S.H., M.Hum. |
| Pembimbing 2 | DR. SETYA WAHYUDI, S.H., M,H. |
| Pembimbing 3 | DR. DWI HAPSARI RETNANINGRUM, S.H., M.H. |
| Tahun | 2024 |
| Jumlah Halaman | 20 |
| Tgl. Entri | 2024-07-29 12:33:43.733165 |