Artikel Ilmiah : E1B020038 a.n. AUSTIN GIOVANI MANDALA

Kembali Update Delete

NIME1B020038
NamamhsAUSTIN GIOVANI MANDALA
Judul ArtikelANALISIS YURIDIS PEMBERLAKUAN LIVING LAW DALAM KUHP
BARU DAN PERBANDINGANNYA DENGAN UU DARURAT 1/1951
Abstrak (Bhs. Indonesia)Indonesia adalah negara yang mengakui eksistensi dari hukum yang hidup dalam
masyarkat atau living law. Pengaturan terhadap living law di Indonesia selama ini
diatur dalam UU Darurat No 1 Tahun 1951. Angin perubahan muncul pada tahun
2023, disaat Indonesia mengesahkan KUHP Baru dan di dalam KUHP Baru tersebut
terdapat pengaturan yang baru terhadap living law. Dikarenakan sekarang
pengaturan living lawdiatur oleh dua undang-undang, penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui perbedaan pengaturan living law dari UU Darurat No 1 Tahun 1951
dengan KUHP Baru yang dilihat dari sisi substansi (norma) dan
pengimplementasinya. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif
dengan pendekatan perbandingan hukum. Sumber data yang digunakan adalah data
sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan. Data yang disajikan dalam bentuk
teks naratif dengan menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan
bahwa dari sisi substansi (norma) KUHP Baru mengatur living law jauh lebih
lengkap dan lebih jelas dibandingkan UU Darurat No 1 Tahun 1951. Dari sisi
implementasi, pengimplementasian living law berdasarkan UU Darurat No 1 Tahun
1951 telah berjalan dimana terdapat putusan hakim yang telah diputus berdasarkan
hukum pidana adat. Namun kedepannya pengimplementasian living law
berdasarkan KUHP Baru dinilai akan lebih baik dikarenakan pengaturannya yang
lebih jelas dan lengkap.
Abtrak (Bhs. Inggris)Indonesia is a country that recognises the existence of laws that live in society or
living law. The regulation of living law in Indonesia has been regulated in
Emergency Law No. 1 of 1951. The wind of change arose in 2023, when Indonesia
ratified the New Criminal Code and in the New Criminal Code there were new
regulation for living law. Since now the living law regulation is regulated by two
laws, this research aims to find out the differences in living law regulation from
Emergency Law No. 1 of 1951 with the New Criminal Code in terms of substance
(norms) and implementation. The type of research used is normative law with a
comparative legal approach. The data source used is secondary data obtained from
literature study. The data is presented in the form of narrative text using qualitative
analysis. The results showed that in terms of substance (norms) the New Criminal
Code regulates living law much more completely and clearly than Emergency Law
No. 1 of 1951. In terms of implementation, the implementation of living law based
on Emergency Law No. 1 of 1951 has been running where there are judge decisions
that have been decided based on customary criminal law. However, in the future,
the implementation of living law based on the New Criminal Code is considered to
be better due to its clearer and more complete regulation.
Kata kunciLiving Law., Hukum Adat., Perbandingan Hukum., Hukum Pidana., Asas Legalitas Materi
Pembimbing 1Prof. Dr. Agus Raharjo, S.H., M.Hum.
Pembimbing 2Dr. Dwi Hapsari Retnaningrum, S.H., M.H.
Pembimbing 3Dr. Budiyono, S.H., M.Hum.
Tahun2024
Jumlah Halaman21
Tgl. Entri2024-07-18 14:59:57.117844
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.