Artikel Ilmiah : E1A020168 a.n. BERLIANA WULAN SABILA

Kembali Update Delete

NIME1A020168
NamamhsBERLIANA WULAN SABILA
Judul ArtikelPENOLAKAN ISBAT NIKAH DIKARENAKAN POLIGAMI TANPA IZIN
(Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Pengadilan Agama Tenggarong Nomor
40/Pdt.P/2022/PA.Tgr)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Permohonan isbat nikah diajukan ketika suatu perkawinan yang tidak
dicatatkan ingin mendapatkan akta nikah. Kasus seperti ini terjadi pada Pengadilan
Agama Tenggarong dengan Putusan Nomor 40/Pdt.P/2022/PA.Tgr. Adapun putusan
tersebut mengenai permohonan isbat nikah yang ditolak karena adanya praktik
poligami illegal dalam perkawinan para pemohon.
Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana dasar pertimbangan hukum
hakim dalam menolak permohonan isbat nikah pada Putusan Nomor
40/Pdt.P/2022/PA.Tgr. dan bagaimana akibat hukum terhadap ditolaknya permohonan
isbat nikah tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang
kemudian dianalisis secara normatif kualitatif dengan data sekunder yang diproses
melalui studi kepustakaan, yang selanjutnya disajikan dalam bentuk teks naratif.
Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pada Putusan Nomor
40/Pdt.P/2022/PA.Tgr., Hakim dalam pertimbangan hukumnya menitikberatkan pada
tidak terpenuhinya Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang
Perkawinan yang berisi ketentuan-ketentuan mengenai poligami. Namun, tidak
mempertimbangkan ketentuan dalam SEMA Nomor 3 Tahun 2018 yang
mengamanatkan permohonan perkawinan poligami isbat atas dasar nikah siri harus
dinyatakan tidak dapat diterima. Akibat hukum yang ditimbulkan dari penolakan
permohonan isbat nikah ini bagi status perkawinannya adalah perkawinan para
pemohon tidak sah menurut negara dan dianggap tidak pernah ada. Sedangkan akibat
hukumnya terhadap status anak yaitu secara hukum adalah anak tidak sah karena
dianggap seperti anak diluar kawin.
Abtrak (Bhs. Inggris)An application for marriage validation is filed when an unregistered marriage
wants to obtain a marriage certificate. Such a case occurred at the Tenggarong
Religious Court with Decision Number 40/Pdt.P/2022/PA.Tgr. The decision was
regarding the application for marriage validation which was rejected due to the illegal
practice of polygamy in the marriage of the applicants.
The formulation of this research problem is how the judge's legal
considerations are based on rejecting the marriage validation application in Decision
Number 40/Pdt.P/2022/PA.Tgr. and what are the legal consequences for the rejection
of the marriage validation application. This research uses normative juridical methods
which are then analyzed in a qualitative normative manner with secondary data
processed through literature studies, which are then presented in the form of narrative
texts.
The results of the study can be concluded that in Decision Number
40/Pdt.P/2022/PA.Tgr., the Judge in his legal consideration emphasized the
nonfulfillment of Articles 3, 4, and 5 of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage
which contains provisions regarding polygamy, but did not consider the provisions in
SEMA Number 3 of 2018 which mandates applications for polygamous marriage
validation on the basis of serial marriage must be declared inadmissible.. The legal
consequence of the rejection of this marriage isbat application for marital status is that
the petitioners' marriages are not valid according to the state and are considered to
have never existed. While the legal consequences for the status of children are legally
illegitimate children because they are considered like children outside marriage.
Kata kunciIsbat Nikah, Poligami Tanpa Izin
Pembimbing 1Haedah Faradz, S.H., M.H.
Pembimbing 2Drs. Noor Asyik, M.Ag.
Pembimbing 3Prof. Tri Lisiani Prihatinah, S.H., M.A., Ph.d.
Tahun2024
Jumlah Halaman12
Tgl. Entri2024-05-06 11:50:17.64962
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.