Home
Login.
Artikelilmiahs
44072
Update
BERLIANA WULAN SABILA
NIM
Judul Artikel
PENOLAKAN ISBAT NIKAH DIKARENAKAN POLIGAMI TANPA IZIN (Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Pengadilan Agama Tenggarong Nomor 40/Pdt.P/2022/PA.Tgr)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Permohonan isbat nikah diajukan ketika suatu perkawinan yang tidak dicatatkan ingin mendapatkan akta nikah. Kasus seperti ini terjadi pada Pengadilan Agama Tenggarong dengan Putusan Nomor 40/Pdt.P/2022/PA.Tgr. Adapun putusan tersebut mengenai permohonan isbat nikah yang ditolak karena adanya praktik poligami illegal dalam perkawinan para pemohon. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana dasar pertimbangan hukum hakim dalam menolak permohonan isbat nikah pada Putusan Nomor 40/Pdt.P/2022/PA.Tgr. dan bagaimana akibat hukum terhadap ditolaknya permohonan isbat nikah tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang kemudian dianalisis secara normatif kualitatif dengan data sekunder yang diproses melalui studi kepustakaan, yang selanjutnya disajikan dalam bentuk teks naratif. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pada Putusan Nomor 40/Pdt.P/2022/PA.Tgr., Hakim dalam pertimbangan hukumnya menitikberatkan pada tidak terpenuhinya Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang berisi ketentuan-ketentuan mengenai poligami. Namun, tidak mempertimbangkan ketentuan dalam SEMA Nomor 3 Tahun 2018 yang mengamanatkan permohonan perkawinan poligami isbat atas dasar nikah siri harus dinyatakan tidak dapat diterima. Akibat hukum yang ditimbulkan dari penolakan permohonan isbat nikah ini bagi status perkawinannya adalah perkawinan para pemohon tidak sah menurut negara dan dianggap tidak pernah ada. Sedangkan akibat hukumnya terhadap status anak yaitu secara hukum adalah anak tidak sah karena dianggap seperti anak diluar kawin.
Abtrak (Bhs. Inggris)
An application for marriage validation is filed when an unregistered marriage wants to obtain a marriage certificate. Such a case occurred at the Tenggarong Religious Court with Decision Number 40/Pdt.P/2022/PA.Tgr. The decision was regarding the application for marriage validation which was rejected due to the illegal practice of polygamy in the marriage of the applicants. The formulation of this research problem is how the judge's legal considerations are based on rejecting the marriage validation application in Decision Number 40/Pdt.P/2022/PA.Tgr. and what are the legal consequences for the rejection of the marriage validation application. This research uses normative juridical methods which are then analyzed in a qualitative normative manner with secondary data processed through literature studies, which are then presented in the form of narrative texts. The results of the study can be concluded that in Decision Number 40/Pdt.P/2022/PA.Tgr., the Judge in his legal consideration emphasized the nonfulfillment of Articles 3, 4, and 5 of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage which contains provisions regarding polygamy, but did not consider the provisions in SEMA Number 3 of 2018 which mandates applications for polygamous marriage validation on the basis of serial marriage must be declared inadmissible.. The legal consequence of the rejection of this marriage isbat application for marital status is that the petitioners' marriages are not valid according to the state and are considered to have never existed. While the legal consequences for the status of children are legally illegitimate children because they are considered like children outside marriage.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save