Artikel Ilmiah : E1A019236 a.n. NADIFA PADANTYA RAIHANAH

Kembali Update Delete

NIME1A019236
NamamhsNADIFA PADANTYA RAIHANAH
Judul ArtikelPENERAPAN SANKSI PIDANA PENJARA BAGI ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PENGEROYOKAN YANG MENYEBABKAN KEMATIAN (Studi Putusan Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2021/PN Mme)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Penjatuhan pidana khususnya pidana penjara bagi anak dan orang dewasa berbeda.
Pemidanaan pada anak lebih mengutamakan kepada pembinaan serta edukasi untuk
anak. Sebagai contohnya adalah pada Putusan Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2021/PN
Mme yang mengadili tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan kematian
dengan 2 orang anak sebagai terdakwa yang dijatuhi pidana penjaraselama 3 tahun.
Hal ini tentu belum sesuai dengan prespektif perlindungan anak yang menjadikan
pidana penjara sebagai upaya terakhir. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
bagaimana penerapan sanksi pidana penjara bagi anak sebagai pelaku tindak pidana
pengeroyokan pada Putusan Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2021/PN Mme berdasarkan
perspektif perlindungan anak dan mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam
menjatuhkan sanksi pidana penjara bagi pelaku tindak pidana pengeroyokan yang
menyebabkan kematian pada perkara Putusan Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2021/PN
Mme. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, dengan spesifikasi
deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Data
disajikan dalam bentuk teks naratif. Metode analisis data yang digunakan yaitu
metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian berkesimpulan bahwa penerapan
sanksi pidana penjara pada putusan tersebut belum memenuhi perspektif
perlindungan anak karena hakim belum mempertimbangkan latar belakang para
anak pelaku melakukan tindak pidana pengeroyokan sehingga belum memenuhi
asas kepentingan terbaik bagi Anak dan belum mempertimbangkan hasil laporan
penelitian kemasyarakatan, hakim lebih condong kepada penjatuhan pidana penjara
sebagai sarana penjeraan, bukan sebagai pembinaan dan edukasi. Putusan tersebut
hakim juga belum mempertimbangkan berat ringannya perbuatan yang dilakukan
para anak pelaku dan adanya victim precipitation pada bagian hal yang
meringankan.
Abtrak (Bhs. Inggris)Criminal punishment, especially imprisonment between children and adults, is
different. Punishment for children prioritizes coaching and education for children.
For example, in Conviction Number 2/Pid.Sus-Anak/2021/PN Mme which
prosecuted the crime of mobbing causing death with 2 children as defendants
sentenced to imprisonment for 3 years. This is certainly not in accordance with the
perspective of child protection which makes imprisonment a last resort. This study
aims to find out how the application of imprisonment sanctions for children as
perpetrators of mobbing crimes in Conviction Number 2/Pid.Sus-Anak/2021/PN
Mme based on the perspective of child protection and knowing the judge's legal
considerations in imposing prison sanctions for perpetrators of mobbing crimes
that cause death in the case of Conviction Number 2/Pid.Sus-Anak/2021/PN Mme.
This study uses a normative juridical approach, with analytical descriptive
specifications. The data source used is secondary data. Data is presented in the
form of narrative text. The data analysis method used is qualitative descriptive
method. The results of the study concluded that the application of imprisonment
sanctions in the verdict did not meet the perspective of child protection because the
judge had not considered the background of the child perpetrators committing the
crime of mobbing so that it did not meet the principle of best interests for children
and had not considered the results of community research reports, judges were more
inclined to imprisonment as a means of imprisonment, not as guidance and
education. The judge's decision also has not considered the severity of the actions
committed by the perpetrators' children and the existence of victim precipitation in
the mitigating part.
Kata kunciPerlindungan Anak, Tindak Pidana Pengeroyokan, Pidana Penjara
Pembimbing 1Prof. Dr. Agus Raharjo, S.H., M.Hum.
Pembimbing 2Dr. Setya Wahyudi, S.H., M.H.
Pembimbing 3-
Tahun2024
Jumlah Halaman25
Tgl. Entri2024-02-05 13:13:46.015816
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.