Artikel Ilmiah : E1A019258 a.n. IVAN ABDIEL RAISSA

Kembali Update Delete

NIME1A019258
NamamhsIVAN ABDIEL RAISSA
Judul ArtikelKekuatan Alat Bukti Surat Dalam Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (Studi Terhadap Putusan Nomor 200/PDT.G/2020/PN Mdn)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Akta dibawah tangan adalah akta yang sengaja dibuat dibuat untuk pembuktian oleh
para pihak tanpa bantuan dari seorang pejabat. Kekuatan pembuktian akta dibawah
tangan diatur dalam Pasal 1875 KUHPerdata dimana akta di bawah tangan hanya
memiliki kekuatan pembuktian diantara para pihak saja. Apabila para pihak
mengakui tanda tangan yang ada pada akta di bawah tangan tersebut maka akta di
bawah tangan dapat mempunyai kekuatan yang sempurna . Penelitian ini membahas
secara mendalam mengenai kekuatan pembuktian akta dibawah tangan dalam
konteks gugatan perbuatan melawan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis sejauh mana kekuatan alat bukti surat sebagai alat bukti dalam
membuktikan perbuatan melawan hukum. Metode penelitian yang digunakan
adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus.
Analisis data dilakukan melalui studi kepustakaan dan pembahasan kasus-kasus
hukum terkait. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa kekuatan alat bukti
surat berupa akta dibawah tangan sebagai alat bukti dalam gugatan Nomor
200/PDT.G/2020/PN Mdn untuk membuktikan bahwa Penggugat telah membeli
objek perkara dari Tergugat dengan bukti surat jual beli dibawah tangan. Maka
Penggugat memiliki hak untuk membalik nama sertipikat. Dengan demikian
perbuatan Tergugat yang tidak bersedia menyerahkan KTPnya kepada Penggugat
untuk balik nama seripikat adalah perbuatan melawan hukum. Kekuatan akta
dibawah tangan yang diajukan sebagai alat bukti bergantung pada beberapa aspek,
keaslian, dan pengakuan tanda tangan dari para pihak yang membuatnya. Oleh
karena itu, penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam memahami
dinamika kekuatan pembuktian alat bukti surat dalam konteks gugatan perbuatan
melawan hukum.
Abtrak (Bhs. Inggris)Underhand deeds is a deed that is deliberately made for proof by the parties without
the assistance of an official. The evidentiary power of an underhand deed is regulated
in Article 1875 of the Civil Code where the deed under the hand only has evidentiary
power between the parties. If the parties recognize the signatures on the deed under the
hand then the deed under the hand can have perfect strength. This research discusses
in depth the evidentiary power of underhand deeds in the context of unlawful acts
lawsuit. This research aims to analyze the extent of the strength of letter evidence as
evidence in proving unlawful acts. The research method used is the normative juridical
method with a statutory and case approach. Data analysis is done through literature
study and discussion of related legal cases. The findings of this study indicate that the
strength of letter evidence in the form of an underhand deeds as evidence in lawsuit
Number 200/PDT.G/2020/PN Mdn. to prove that the Plaintiff has purchased the
object of the case from the Defendant with proof of the sale letter under hand. Then
the Plaintiff has the right to reverse the name of the certificate. Thus, the act of the
Defendant who is not willing to hand over his ID card to the Plaintiff to change the
name of the certificate is an unlawful act. The strength of a deed under the hand that is
submitted as evidence depends on several aspects, such as authenticity, and
recognition of the signatures of the parties who made it. Therefore, this research
makes an important contribution in understanding the dynamics of the evidentiary
power of letter evidence in the context of unlawful acts lawsuit.
Kata kunciAkta Dibawah Tangan, Gugatan, Pembuktian, Perbuatan Melawan Hukum.
Pembimbing 1Sanyoto, S.H., M.Hum.
Pembimbing 2Lintang Ario Pambudi, S.H., M.H.
Pembimbing 3Dr. Rahadi Wasi Bintoro, S.H., M.H.
Tahun2023
Jumlah Halaman14
Tgl. Entri2024-01-11 13:32:34.693127
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.