Artikel Ilmiah : E1A018267 a.n. ESTRI TUSMIANTIKA TAMA

Kembali Update Delete

NIME1A018267
NamamhsESTRI TUSMIANTIKA TAMA
Judul ArtikelPenegakan Hukum Terhadap Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Cilacap
Abstrak (Bhs. Indonesia)Perkembangan globalisasi memberikan dampak terhadap penggunaan tenaga
kerja asing. Tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia harus melalui
mekanisme dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terhadap pengaturan
penggunaan TKA perlu dilakukan penegakan hukum berupa pengawasan dan
penerapan sanksi untuk memastikan penggunaan tenaga kerja asing sesuai peraturan
perundang-undangan. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis pengaturan dan
penegakan hukum terhadap penggunaan tenaga kerja asing di Kabupaten Cilacap.
Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan
perundang-undangan dan spesifikasi penelitian deskriptif. Data penelitian bersumber
dari data sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan.
Data-data yang terkumpul diolah dan disajikan dalam bentuk teks naratif serta
dianalisis dengan metode normatif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan penggunaan tenaga kerja
asing di Kabupaten Cilacap mendasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun
2021 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2021 yang didalamnya
mengatur mengenai penggunaan hingga pengawasan dan pengenaan sanksi
administratif. Dalam hal pengaturan di tingkat kabupaten, dibentuk Peraturan Daerah
Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2023 tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja
Asing. Penegakan hukum terhadap penggunaan tenaga kerja asing di Kabupaten
Cilacap dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah
melalui Satuan Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah Banyumas dan Kantor Imigrasi
Kelas I TPI Cilacap melalui TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) sesuai lingkup
tugas dan kewenangan masing-masing. Dalam hal ditemukan pelanggaran, pemberi
kerja TKA dan TKA dapat dikenakan sanksi administratif dan tindakan administratif
keimigrasian.
Abtrak (Bhs. Inggris)The development of globalisation has an impact on the use of foreign workers.
Foreign workers who will work in Indonesia must go through the mechanism in the
applicable laws and regulations. Against the regulation of the use of foreign workers,
law enforcement needs to be carried out in the form of supervision and application of
sanctions to ensure the use of foreign workers in accordance with laws and regulations.
The purpose of this study is to analyse the regulation and enforcement of the use of
foreign workers in Cilacap Regency.
The type of research used is normative juridical with a statutory approach and
descriptive research specifications. The research data is sourced from secondary data.
The data collection method is done by literature study. The collected data is processed
and presented in the form of narrative text and analysed using qualitative normative
method.
The results show that the regulation of the use of foreign workers in Cilacap
Regency is based on Government Regulation Number 34 of 2021 and Minister of
Manpower Regulation Number 8 of 2021 which regulates the use to supervision and
imposition of administrative sanctions. In terms of regulation at the regency level, a
Regional Regulation of Cilacap Regency Number 3 of 2023 concerning Retribution for
the Use of Foreign Workers was formed. Law enforcement on the use of foreign
workers in Cilacap Regency is carried out by the Central Java Provincial Manpower
and Transmigration Office through the Banyumas Regional Manpower Monitoring
Unit and the Cilacap Class I TPI Immigration Office through TIMPORA (Foreigner
Monitoring Team) according to their respective scope of duties and authority. In the
event that violations are found, foreign worker employers and foreign workers may be
subject to administrative sanctions and immigration administrative measures.
Kata kunciPenegakan Hukum, Penggunaan, Tenaga Kerja Asing
Pembimbing 1Dr. Siti Kunarti, S.H., M.Hum.
Pembimbing 2Dr. Tedi Sudrajat, S.H., M.H.
Pembimbing 3Sri Hartini, S.H., M.H.
Tahun2023
Jumlah Halaman16
Tgl. Entri2023-08-21 12:55:12.489136
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.