Artikel Ilmiah : E1A019325 a.n. REYNAVA SEKAR WIBISONO

Kembali Update Delete

NIME1A019325
NamamhsREYNAVA SEKAR WIBISONO
Judul ArtikelANALISIS PERKARA PERDATA MENGENAI PERBUATAN MELAWAN
HUKUM DAN WANPRESTASI DALAM PENGHENTIAN PERJANJIAN
PEMBORONGAN PEKERJAAN SECARA SEPIHAK
(Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 708/K/Pdt/2021)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Penelitian ini dilakukan terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor
708/K/Pdt/2021 mengenai Perbuatan Melawan Hukum dan Wanprestasi dalam
Penghentian Perjanjian Pemborongan Secara Sepihak. Tujuan daripada penelitian
ini adalah untuk menganalisis tindakan yang dilakukan oleh Tergugat dalam
permasalahan hukum yang terjadi pada perkara Putusan Nomor 708/K/Pdt/2021
merupakan Perbuatan Melawan Hukum atau Wanprestasi. Selanjutnya, tujuan dari
penelitian ini juga dimaksudkan untuk menganalisis Pertimbangan Hukum Hakim
melalui rangkaian peradilan pada perkara Putusan Nomor 708/K/Pdt/2021. Metode
penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif
dengan spesifikasi penelitian deskriptif analisis. Sumber data dalam penelitian ini
adalah bersumber dari data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, sekunder
dan tersier dengan menggunakan metode analisis data yang dilakukan secara
normatif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil bahwa
tindakan Ny. Desiana selaku Pemberi Pekerjaan/Tergugat telah melakukan
Perbuatan Melawan Hukum (PMH) berupa penghentian perjanjian pemborongan
pekerjaan secara sepihak terhadap perjanjian kerjasama yang disepakati bersama
dengan Penggugat, H. Rif’al Arief selaku Pemborong. Akan tetapi, Tergugat
menjawab gugatan PMH atas dirinya oleh Penggugat merupakan hal yang keliru
dan tidak jelas sebab hubungan antara dirinya dan H. Rif’al Arief merupakan
hubungan hukum dengan dasar perjanjian (Kontrak) yang semestinya merupakan
perkara Wanprestasi. Selanjutnya, berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan,
diperoleh hasil bahwa Pertimbangan Hukum Hakim pada Putusan Nomor
708/K/Pdt/2021 dalam perkara yang terjadi melalui rangkaian peradilan hingga
memperoleh putusan dalam tingkat Kasasi yang melakukan pembatalan terhadap
Putusan Pengadilan Tinggi Semarang yang membatalkan Putusan Pengadilan
Negeri Jepara menyatakan Tindakan Tergugat merupakan Perbuatan Melawan
Hukum dinilai sudah tepat karena telah sesuai dan memenuhi unsur Perbuatan
Melawan Hukum (PMH).
Abtrak (Bhs. Inggris)This research was conducted on Supreme Court Decision Number
708/K/Pdt/2021 regarding Unlawful Acts and Default in the Unilateral
Termination of a Contracting Agreement. The purpose of this research is to
analyze the actions taken by the Defendant in the legal issues that occurred in the
case of Decision Number 708/K/Pdt/2021 which constitutes a tort or default.
Furthermore, the purpose of this research is also intended to analyze the Judges'
Legal Considerationsthrough a series of trials in case No. 708/K/Pdt/2021. The
research method used in this research is a normative juridical approach with
descriptive analysis research specifications. The data source in this research is
secondary data which includes primary, secondary and tertiary legal materials
using a normative qualitative data analysis method.
Based on the results of the research and discussion, it is found that the
actions of Mrs. Desiana as the Employer/Defendant have committed Unlawful Acts
(PMH in Indonesian) in the form of unilateral termination of the work contracting
agreement against the cooperation agreement agreed upon with the Plaintiff, H.
Rif'al Arief as the Contractor. However, the Defendant answered that the PMH
claim against him by the Plaintiff was wrong and unclear because the relationship
between him and H. Rif'al Arief was a legal relationship with the basis of an
agreement (Contract) which should be a case of Default. Furthermore, based on
the results of research and discussion, it is found that the Judge's Legal
Consideration in Decision Number 708/K/Pdt/2021 in a case that occurred
through a series of courts until obtaining a decision at the Cassation level which
overturned the Semarang High Court Decision which overturned the Jepara
District Court Decision stating that the Defendant's actions were Unlawful Acts
was considered correct because it was appropriate and fulfilled the elements of
Unlawful Acts (PMH in Indonesian).
Kata kunciPerjanjian Pemborongan, Perbuatan Melawan Hukum, Wanprestasi.
Pembimbing 1Dr. Sulistyandari, S.H., M.Hum.
Pembimbing 2Nur Wakhid, S.H., M.H.
Pembimbing 3Pramono Suko Legowo, S.H., M.Hum.
Tahun2023
Jumlah Halaman20
Tgl. Entri2023-08-13 12:50:20.100507
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.