Artikel Ilmiah : E1A115083 a.n. MARULI TIGOR CESARIO

Kembali Update Delete

NIME1A115083
NamamhsMARULI TIGOR CESARIO
Judul ArtikelTINDAK PIDANA TURUT SERTA MENGGUNAKAN SURAT PALSU ATAU YANG DIPALSUKAN (Tinjauan Yuridis terhadap Putusan Pengadilan Negeri Purwokerto Nomor 84/Pid.Sus/2015/PN.Pwt.)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan unsur-unsur tindak pidana turut serta menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan dan dasar pertimbangan hukum Hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dalam putusan Pengadilan Negeri Purwokerto Nomor 84/Pid.Sus/2015/PN.Pwt. Dengan metode pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian deskriptif analisis, Sumber data sekunder Putusan Pengadilan Negeri Purwokerto Nomor 84/Pid.Sus/2015/PN.Pwt.
Berdasarkan hasil penelitian, didapatkan hasil bahwa penerapan unsur-unsur tindak pidana turut serta menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan dalam putusan Pengadilan Negeri Purwokerto Nomor 84/Pid.Sus/2015/PN.Pwt. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah sesuai dalam menerapkan unsur-unsur tindak pidana sebagaimana rumuskan dalam Pasal 263 Ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHP, unsur-unsurnya : Barang siapa; Dengan sengaja menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan itu seolah-olah sejati, jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian; Sebagai orang yang melakukan, menyuruh melakukan atau turut melakukan.
Dasar pertimbangan hukum Hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dalam putusan Pengadilan Negeri Purwokerto Nomor 84/Pid.Sus/2015/PN.Pwt, sebagai berikut :
1. Pertimbangan unsur-unsur pasal yang didakwakan, perbuatan para terdakwa telah memenuhi unsur- unsur Pasal 263 Ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHP.
2. Pertimbangan terhadap pembuktian berdasarkan alat-alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP, berupa : Keterangan saksi; Surat; Keterangan terdakwa
3. Pertimbangan berdasarkan ketentuan Pasal 197 ayat (1) huruf f KUHAP, tentang hal-hal yang memberatkan dan meringankan para terdakwa
Majelis Hakim menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Efi Prihanti Yudiasih, S.Sos.,M.Si dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan Terdakwa II Supriyanto Afton Alias Afton Bin Sobihun dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan, Memerintahkan Para Terdakwa tetap ditahan.
Abtrak (Bhs. Inggris)This research aim to to know applying of doing an injustice elements have a share to use spurious letter or which is falsified and consideration base punish Judge in dropping crime to defendant in District Court Purwokerto Number decision 84/Pid.Sus/2015/PN.Pwt. With method approach of normative yuridical. Specification of descriptive research of analysis, Source of Decision District Court Purwokerto Number secondary data 84/Pid.Sus/2015/PN.Pwt.
Pursuant to result of research, got by result of that applying of doing an injustice elements have a share to use spurious letter or which is falsified in District Court Purwokerto Number decision 84/Pid.Sus/2015/PN.Pwt. Committee Judge checking and judging this case, have according to in applying doing an injustice elements as formulating in Section 263 Sentence (2) KUHP Section jo 55 sentence (1) to - 1 KUHP, its elements : Whose goods; Designedly use spurious letter or that falsified by real impressing, if usage of that letter can generate loss; As one who conduct, ordering to conduct or partake to conduct.
Consideration base punish Judge in dropping crime to defendant in District Court Purwokerto Number decision 84/Pid.Sus/2015/PN.Pwt is, the following :
1. Asserted Elements section consideration, deed all defendant have fulfilled element- Section element 263 Sentence (2) KUHP Section jo 55 sentence (1) to - 1 KUHP.
2. Consideration to verification pursuant to evidence appliance as arranged in Section 184 KUHAP, in the form of : Eyewitness boldness; Letter; Boldness Defendant
3. Consideration pursuant to rule of Section 197 sentence ( 1) KUHAP f letter, about things weighing against and lightening all defendant
Committee Judge let faal to Defendant I Efi Prihanti Yudiasih, S.Sos.,M.Si with crime serve a sentence during 4 (four) month and Defendant II Supriyanto Afton Alias Afton Bin Sobihun with crime serve a sentence during 2 (two) month; Commanding All Defendant remain to be arrested
Kata kunciTindak Pidana, Turut Serta, Surat Palsu Atau Yang Dipalsukan
Pembimbing 1Dr. Budiyono, S. H., M.Hum
Pembimbing 2Haryanto Dwiatmodjo, SH., M.Hum
Pembimbing 3
Tahun2020
Jumlah Halaman16
Tgl. Entri2020-10-12 17:20:40.589681
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.