Home
Login.
Artikelilmiahs
50008
Update
RAIHAN DIVO UTAMA
NIM
Judul Artikel
TANGGUNG JAWAB HUKUM TENAGA GIZI SEBAGAI TENAGA KESEHATAN DALAM PELAYANAN KESEHATAN
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sinkronisasi pengaturan dan bentuk-bentuk tanggung jawab hukum tenaga gizi sebagai tenaga kesehatan dalam pelayanan kesehatan. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan analitis, dan pendekatan konsep. Spesifikasi penelitian ini adalah inventarisasi perundang-undangan, sinkronisasi hukum, dan penemuan hukum in concreto. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Metode analisis yang digunakan adalah normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan tanggung jawab hukum tenaga gizi sebagai tenaga kesehatan dalam pelayanan kesehatan telah menunjukkan adanya sinkronisasi vertikal. Artinya, peraturan dengan derajat lebih rendah tidak bertentangan dengan peraturan yang derajatnya lebih tinggi dan peraturan yang lebih tinggi derajatnya menjadi dasar dibentuknya peraturan yang derajatnya lebih rendah. Selain itu peraturan yang sederajat tidak saling bertentangan dan dapat saling melengkapi. Bentuk tanggung jawab hukum tenaga gizi sebagai tenaga kesehatan dalam pelayanan kesehatan meliputi: tanggung jawab hukum pidana berdasarkan Pasal 308 ayat (1) dan Pasal 440 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan; tanggung jawab hukum perdata berdasarkan Pasal 308 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan; dan tanggung jawab hukum administratif berdasarkan Pasal 283, Pasal 306 dan Pasal 313 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 736 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 24 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan dan Praktik Tenaga Gizi.
Abtrak (Bhs. Inggris)
This study aims to examine the synchronization of regulations and the forms of legal liability of nutritionists as health professionals in healthcare services. The research employs a normative juridical approach with statutory, analytical, and conceptual methods. The research specification includes the inventory of legislation, legal synchronization, and in concreto legal discovery. The data used are secondary data obtained through literature study. The analysis method applied is normative qualitative analysis. The findings indicate that the regulation of legal liability of nutritionists as health professionals in healthcare services demonstrates both vertical synchronization. This means that lower-level regulations do not conflict with higher level regulations, and higher-level regulations serve as the basis for the formation of lower-level regulations. Furthermore, regulations of equal hierarchy do not contradict each other and can be mutually complementary. The forms of legal liability of nutritionists as health professionals in healthcare services include: criminal liability under Article 308 paragraph (1) and Article 440 of Law Number 17 of 2023 on Health; civil liability under Article 308 paragraph (2) of Law Number 17 of 2023 on Health; and administrative liability under Article 283, Article 306, and Article 313 of Law Number 17 of 2023 on Health, Article 736 of Government Regulation Number 28 of 2024 on the Implementation of Law Number 17 of 2023 on Health, as well as Article 24 of Minister of Health Regulation Number 26 of 2013 on the Implementation of the Work and Practice of Nutritionists.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save