Home
Login.
Artikelilmiahs
29722
Update
RISKA AMELIA DEWI
NIM
Judul Artikel
EFEKTIVITAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANYUMAS NOMOR 16 TAHUN 201T TENTANG PENYAKIT MASYARAKAT
Abstrak (Bhs. Indonesia)
RINGKASAN RISKA AMELIA DEWI, Program Studi Magister Ilmu Hukum, Universitas Jenderal Soedirman, “Efektivitas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat”, Komisi Pembimbing, Ketua Dr. H. Setya Wahyudi, S.H., M.H. , Anggota, Dr. Budiyono, S.H., M.Hum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat dan menganalisis hambatan yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam melakukan penanggulangan penyakit masyarakat. Dengan pendekatan yuridis sosiologis, bersifat deskriptif, Lokasi Penelitian di wilayah Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas, Sumber Data primer meliputi : Satuan Polisi Pamong Praja, Pengamen, pengemis. Sumber data sekunder : data studi kepustakaan, Data disajikan dalam bentuk uraian, dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan terhadap pokok permasalahan dalam tesis ini, efektivitas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat dalam pelaksanaannya tidak efektif, karena meskipun telah dilakukan penegakan hukum terhadap penyakit masyarakat tersebut, namun panyakit masyarakat tersebut masih saja terus terjadi bahkan meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini berarti tujuan dari dibentuknya Perda Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat tidak tercapai. Hambatan yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam melakukan penanggulangan penyakit masyarakat, meliputi: a. Struktur hukum: 1) Masih rendahnya kualitas SDM dan ketrampilan anggota Linmas yang ada di desa se kabupaten Banyumas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya; 2) Kurang sebanding dan proporsionalnya jumlah anggota Satpol PP dengan jumlah dan luasan sasaran yang ditertibkan; 3) Masih kurang dalam melaksanakan penyuluhan tentang Perda; 4) Belum tersedianya sarana rehabilitasi pengemis, gelandangan psikotik, gelandangan non psikotik, pengamen, orang terlantar /anak jalanan, dan pelacuran; 5) Kurangnya komunikasi/ koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan tugas dengan dinas/instansi terkait dalam penegakan Perda. b. Faktor budaya: Dari faktor budaya hukum adalah kurangnya keperdulian masyarakat untuk berpartisipasi memberantas penyakit masyarakat seperti : pengemis, gelandangan psikotik, gelandangan non psikotik, pengamen, orang terlantar /anak jalanan, peminum minuman beralkohol, pelacuran. Di samping itu masih adanya nilai-nilai masyarakat yang memandang bahwa memberi kepada pengemis adalah sesuatu yang mulia. Kemudian ada beberapa masyarakat pedesaan yang memproduksi minuman beralkohol secara tradisonal (ciu dan tuak) sebagai mata pencaharian, seperti di wilayah Desa Cikakak, Kecamatan Wangon yang memproduksi minuman beralkohol jenis ciu.
Abtrak (Bhs. Inggris)
SUMMARY RISKA AMELIA DEWI, Program Study Magister Science Law, University General Soedirman, "Effectiveness By Law Sub-Province Banyumas Number 16 Year 2015 About Tackling Disease Society", Commission Counsellor, Chief Dr. H. Setya Wahyudi, S.H., M.H , Member, Dr. Budiyono, S.H., M.Hum. This research aim to to analyse By Law Sub-Province Banyumas Number effectiveness 16 Year 2015 about Tackling Disease Society and analyse resistance faced by Government Sub-Province Banyumas in doing society disease Tackling. With approach of sosiological yuridical, having the character of is descriptive, Location Research in Local Government Sub-Province Banyumas region, Source of Data primary cover : Set Of Police Pamong District public service, Street musician, beggar. Source of sekunder data : bibliography study data, Data presented in the form of description, analysed qualitative. Pursuant to result of solution and research to fundamental of[is problem of this thesis, By Law Sub-Province Banyumas Number effectiveness 16 Year 2015 about Tackling Disease Society in its execution is not effective, because though have been done by the straightening of law to the society disease, but just still the society disease continue happened even mount from year to year. Matter this means intention of formed his of Perda Number 16 Year 2015 about Tackling Disease Society do not reach. Resistance faced by Government Sub-Province Banyumas in doing society disease tackling, covering: a. Law structure 1) Still lower nya of is quality of SDM and is skilled of Linmas member exist in Banyumas sub-province se countryside in executing duty and responsibility his 2) Less proportional and its its his is amount of Satpol PP member with arranged in order target luasan and amount 3) Still less in executing counselling about Perda 4) Not yet made available of medium rehabilitate beggar, psikotik loiterer, loiterer of is non psikotik, street musician, people unemployed / public road child, and prostitution 5) Lack of communications/ duty execution synchronization and coordination on duty / related/relevant institution in straightening of Perda. b. Cultural factor: From cultural factor of law is the lack of pay attention of society to participate to to fight against society disease like : beggar, psikotik loiterer, loiterer of is non psikotik, street musician, people unemployed road child, grog drunkard, prostitution. Despitefully there is still his of society values which looking into that giving to beggar is august something that. Later; Then there are some rural society which produce grog by traditional (toddy and ciu) as living, as in Countryside Cikakak region, District of Wangon which producing ciu type grog
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save