Home
Login.
Artikelilmiahs
19410
Update
ELSA LUDIA
NIM
Judul Artikel
Perbandingan Tindakan Euthanasia Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia di Belanda dan Belgia
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Hak asasi manusia adalah hak-hak dasar yang melekat dengan identitas manusia secara universal. Namun seiring dengan berjalannya waktu muncul hak untuk mati sebagai akibat wajar dari hak untuk hidup. Hak untuk mati sering dikaitkan dengan Euthanasia. Euthanasia itu sendiri, ditafsirkan sebagai tindakan penghentian hidup seseorang secara disengaja karena rasa sakit yang membuat orang tersebut juga menderita. Eutanasia sendiri menuai banyak pro dan kontra. Namun demikian, ada negara-negara yang melegalkan euthanasia yaitu Belanda pada tahun 2001 dan Belgia pada tahun 2002. Di kedua negara tersebut, Euthanasia dapat dilakukan dengan memenuhi syarat dan prosedur yang ada di dalam undang-undang. Sebagai tambahan, dokter yang melakukan Euthanasia kepada pasien, tidak akan terjerat hukuman kriminal, karena tindakan Euthanasia itu sendiri, telah mengalami diskriminalisasi baik di Belanda maupun di Belgia. Kendati demikian, ada beberapa perbedaan dalam penerapan Euthanasia di Belanda dan Belgia.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Human rights are fundamental rights with human identity universally. Overtime, there is come the right to die as a corollary of the right to life. The right to die. Often associated with Euthanasia. Euthanasia itself, be interpreted as an act of deliberate termination of a person’s life because of the pain that makes that person too suffer.Euthanasia itself reap many pros and cons. Nevertheless, there are countries thet legalized euthanasia is that the Netherlands in 2001 and Belgium in 2002.in both countries,Euthanasia can be done by qualified and procedures that exist in the law.in addition, doctors who do Euthanasia to a patient, will not be exposed to criminal penalties, because the act of Euthanasia itself, has been descriminalization both in the Netherlands and in Belgium. Nevertheless, there are some differences in the implementation of Euthanasia in the Netherlands and Belgium.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save