Artikel Ilmiah : E1A007228 a.n. IRVAN MINDIANTO

Kembali Update Delete

NIME1A007228
NamamhsIRVAN MINDIANTO
Judul ArtikelKEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM UJI MATERI PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG (PERPPU)
(Tinjauan Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138/PUU-VII/2009)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Abstrak
UUD 1945 sebagai Sumber Hukum di Negara Indonesia hingga saat ini telah mengalami perubahan sebanyak empat kali demi mengakomodir perkembangan baik dalam Sistem Ketatanegaraan maupun dalam perubahan sosial kehidupan masyarakat yang memerlukan suatu aturan baru yang belum pernah ada sebelumnya. Sebagai salah satu dampak dari perubahan Sistem Ketatanegaraan di Indonesia adalah dengan dibentuknya berbagai lembaga Negara yang masing masing mempunyai fungsi dan kewenangan masing-masing, baik itu yang secara langsung disebutkan di dalam Undang-Undang Dasar 1945 maupun dalam undang-undang dibawahnya. Mahkamah Konstitusi, adalah salah satu lembaga negara yang dibentuk setelah perubahan sistem ketatanegaraan Indonesia yang mempunyai kewenangan dalam hal uji materi sebuah peraturan perundang-undangan.
Namun, dalam perkembangannya Kewenangan MK dalam melakukan uji peraturan perundangan telah diperluas, tidak saja sebatas menguji Undang-Undang terhadap UUD, namun juga menguji Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) terhadap Undang-Undang Dasar. Adalah Putusan Nomor 138/PUU-VII/2009 dan Putusan Nomor 145/PUU-VII/2009 yang dalam konklusinya hukumnya menegaskan kewenangan baru ini. Dengan demikian, selain berwenang menguji Undang-Undang sebagai produk hukum bentukan DPR dan Presiden, MK juga memiliki kewenangan untuk menguji Perpu sebagai produk hukum buatan Presiden.
Abtrak (Bhs. Inggris)Abstract
1945 Constitutionas asource of lawinthe country of Indonesiato datehas been changedfour timesin order to accommodateboththedevelopment ofthe state systemand inthe sociallife of the communitychangesthatrequireanewrulethathas never existedbefore.Asone of the effectsofchanges inthe state systeminIndonesiais thecountrywith the establishment ofvariousinstitutionsthateachhavefunctions and powersof each, whether itisdirectlystatedintheconstitutionin1945 and theunderlyinglegislation. Constitutional court, isone of thestate agencythatwas formedafter thechange ofthe constitutional system ofIndonesiawhich has the authorityin the case ofajudicial reviewof legislation.
However, thedevelopmentauthority ofthe Courtin conductingtrialslegislationhasexpanded, notjustlimited totestingthe Lawof theConstitution, butalsotest theGovernmentRegulationin Lieu of Law(Government Regulations) of theConstitution. IsDecisionNo. 138/PUU-VII /2009 andDecisionNo.145/PUU-VII / 2009 confirmsthatthelegalconclusionof thisnewauthority. Thus, in addition tothe authorizedtestingActasa productformed bythe House of Representativesand thePresident of thelaw, the Courtalsohas theauthority to reviewa regulationas alegal productmadePresident

.Keywords : ConstitutionalCourt,Judicial review
Kata kunciConstitutionalCourt,Judicial review
Pembimbing 1Tenang Haryanto S.H.,M.H
Pembimbing 2Satrio Saptohadi S.H.,M.H
Pembimbing 3
Tahun2014
Jumlah Halaman18
Tgl. Entri2014-11-17 11:53:06.50485
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.