Artikel Ilmiah : E1A009017 a.n. ARI MEILANDO
| NIM | E1A009017 |
|---|---|
| Namamhs | ARI MEILANDO |
| Judul Artikel | FASAKH KARENA MURTAD DALAM CERAI GUGAT (Studi Terhadap Putusan Pengadilan Agama Sukoharjo Nomor: 0789/Pdt.G/2014/PA.Skh) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Putusnya perkawinan bisa terjadi karena perceraian atau pembatalan perkawinan. Putusnya perkawinan karena fasakh termasuk dalam pembatalan perkawinan, sedangkan Cerai Gugat termasuk dalam putusnya perkawinan karena perceraian yang diajukan oleh isteri. Pada Putusan Pengadilan Agama Sukoharjo Nomor: 0789/Pdt.G/2014/PA.Skh, perkara mengenai Cerai Gugat yang disebabkan perselisihan terus menerus karena suaminya murtad, tapi oleh Hakim diputus dengan menggunakan fasakh. Metode Pendekatan Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, kemudian data yang diperoleh disajikan secara naratif yang dianalisis secara kualitatif. Hakim dalam pemikiran yuridisnya menerapkan 2 pertimbangan hukum yang digunakan dalam memfasakh perkawinan Penggugat dan Tergugat, yaitu :berdasarkan Pasal 116 huruf (h) Kompilasi Hukum Islam, dan berdasarkan dalil kitab fiqh al-sunnah juz 2 halaman 389 mengenai perceraian yang di ibaratkan fasakh. Seharusnya Hakim dalam pertimbangan hukumnya membedakan antara fasakh dengan perceraian, dan mengabulkan Cerai Gugat sesuai dengan Passal 116 huruf (h) Kompilasi Hukum Islam. Hakim seharusnya konsisten dalam memeriksa perkara Cerai Gugat dengan kontruksi hukum Cerai Gugat dan bukan mengkontruksi hukum fasakh. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | The breakdown of marriage could be occured, because of divorce or annulment of marriage. The breakdown of marriage as fasakh including the cancellation of marriage, while Divorced sues included in the breakdown of marriage through divorce filed by the wife. On the Religious Court Decision Sukoharjo Number: 0789 / Pdt.G / 2014 / PA.Skh, Divorced Sues case of dispute caused continuously since her husband's apostasy, but the judge cut off by using fasakh. Methods The research approach used in this study using the approach of legislation, then the data obtained are presented in a narrative that is analyzed qualitatively. Judge in juridical reasoning apply two legal reasoning used in marriage the Plaintiff and Defendant to fasakh, namely: under Article 116 letter (h) Compilation of Islamic Law, and based on the argument of the book Fiqh al-Sunnah juz 2 pages 389 fasakh divorce. Supposed to judge the legal considerations distinguish between fasakh with divorce, and granted Divorced sues in accordance with of Article 116 letter (h) Compilation of Islamic Law. Judges should be consistent in examining the case with construction law sues and fasakh construction. |
| Kata kunci | Fasakh, Cerai Gugat, Murtad |
| Pembimbing 1 | Trusto Subekti, S.H.,M.Hum |
| Pembimbing 2 | Haedah Faradz, S,H.,M.H |
| Pembimbing 3 | |
| Tahun | 2014 |
| Jumlah Halaman | 12 |
| Tgl. Entri | 2014-11-14 07:32:20.729854 |