Artikel Ilmiah : E1A009057 a.n. SITI DEWANTI

Kembali Update Delete

NIME1A009057
NamamhsSITI DEWANTI
Judul ArtikelIMPLEMENTASI PERLINDUNGAN PELAKU DAN KORBAN ANAK TINDAK PIDANA PENCABULAN WILAYAH HUKUM KOTA BEKASI (Studi Implementasi dalam Putusan :344/Pid B/2012/PN.BKS)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Seiring dengan berkembang nya zaman yang modern ini semakin beragam tindak pidana salah satu nya tindak pidana yang bertentangan dengan norma kesusilaan, tindak pidana yang sering terjadi adalah pencabulan atau persetubuhan yang dilakukan oleh anak dibawah umur seperti kasus yang terjadi pada Putusan Nomor 344/Pid. B/2012/PN.Bks dalam kasus tersebut pelaku dan korban masih berusia 16tahun.Dalam proses peradilan pidana baik pelaku dan korban menghendaki keadilan. Bagi pelaku menghendaki perkaranya diperiksa secara adil dengan mengindahkan hak – haknya serta aturan main yang telah ditentukan, namun bagi korban menghendaki agar pelaku dihukum seberat – beratnya bahkan berharap adanya ganti rugi untuk memulihkan keadaan kepentingan pelaku disini lebih diperhatikan dari pada hak – hak korban. Perlindungan yang diberikan untuk melindungi pelaku dan korban merupakan salah satu hal yang menarik untuk diperhatikan
Permasalahan dan tujuan penelitian yang diambil antara lain : mengetahui dan menganalisis penerapan unsur – unsur Pasal 81 ayat 2 Pasal 81(2) UU 23 Tahun 2002 tentang Undang-undang Perlindungan Anak dalam perkara Nomor: 344/Pid.B/2012/PN.Bks. Mengetahui dan menganalisi implementasi perlindungan pelaku dan korban anak tindak pidana pencabulan dalam perkara Nomor: 344/Pid.B/2012/PN.Bks.
Metode yang digunakan dalam adalah dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder.
Perlindungan hukum terhadap pelaku dan korban tindak pidana pencabulan putusan perkara Nomor: 344/Pid.B/2012/PN.Bks telah sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku namun belum maksimal. Pelaku tetap dijatuhi pidana penjara dalam Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Pasal 64 ayat 2 huruf D hakim harus memberikan penjatuhan sanksi yang tepat untuk anak demi kepentingan anak.Undang – Undang Nomor 11 tahun 2012 pidana penjara merupakan ultimatum remedium sehingga untuk kasus anak harus dilakukan upaya diversi yang mengarah pada restorative justice. Untuk perlindungan korban masih terdapat beberapa faktor yang menghambat pelaksanaan nya belum berjalan secara maksimal yaitu faktor perundang – undangan, Sumber Daya Manusia dan fasilitas.
Abtrak (Bhs. Inggris)Along with the development of modern era, there aremany emerging criminal offense increasingly. One of them is contrary to the norm of decency. It is commited by the minors such as in decision case n. 344/PLB/2012/PN.Bks. In such case, both suspect and victim is under 16 years old and want a justice during the criminal process running. The suspect wants his case examined equitably in line with his rights and the regulation. However, the victim wants the suspect will be punished, even the victim wants getting compentation for recovering her need which is in accordance with the rights. Therefor, the protection for both the suspect and the victim is intersting to be studied.
The problems and the purposes of this research are included: identifying and analyzing of elements appilcation of Children Protection Act 23 article 81(2) of 2002 accordance in case n. 344/PLB/2012/PN.Bks, knowing and analyzing the protection implementation of suspect and victim under the children sexual harrasment case n. 344/PLB/2012/PN.Bks.
The method used is sosiological juridical approach. The data obtained and analyzed by descriptive qualitative which consist of primary data and secondary one. Legal protection for the suspect and the vitim under sexual harrasment case verdict n. 344/PLB/2012/PN.Bks has comformed with the general law regulation, but it has not maximized. The suspect still sentenced in linewith the act 23 of 2002 article 64 (2) letter D that the judges have to give the imposition of appropriete sanction for beneficial children victim. The act 11 0f 2012 imprisonment is the ultimatum remendium, therefor a diversion effort relates to the restorative justice. For the victim protection, there are several inhabiting factors, such as legislation invitation factor, human resources, and facilities. Nevertheless, the implementation has not run optimally.
Kata kunciImplementasi, Perlindungan, Pelaku dan Korban Anak Tindak Pidana
Pembimbing 1Sunaryo S.H.M.Hum
Pembimbing 2Haryanto Dwiatmodjo ,S.H.M.Hum
Pembimbing 3Dr. Noor Azis Zaid, S.H.M.Hum
Tahun2014
Jumlah Halaman21
Tgl. Entri2014-10-13 10:29:45.370078
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.