Artikel Ilmiah : E1A009019 a.n. BIMO TEGAR WICAKSONO

Kembali Update Delete

NIME1A009019
NamamhsBIMO TEGAR WICAKSONO
Judul ArtikelDISPENSASI PERKAWINAN KARENA HAMIL
(Studi Putusan Pengadilan Agama Purwokerto Nomor: 0075/Pdt.P/2013/PA.Pwt)
Abstrak (Bhs. Indonesia)ABSTRAK
Penelitian ini menjawab mengenai metode interpretasi yang digunakan hakim Pengadilan Agama Purwokerto dalam memahami maksud dan isi Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 yang mengatur ketentuan mengenai dispensasi perkawinan terhadap permohonan dispensasi perkawinan Putusan Pengadilan Agama Purwokerto Nomor: 0075/Pdt.P/2013/PA.Pwt .
Jenis penelitian ini termasuk jenis penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif. Data penelitian ini meliputi data sekunder. Data sekunder adalah data yang diperoleh dari bahan-bahan pustaka. Teknik pengumpulan data yang dipergunakan adalah dengan cara studi kepustakaan. Data yang diperoleh kemudian di analisis dengan menggunakan cara teknik analisis kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan, hakim dalam menetapkan putusan permohonan dispensasi perkawinan pada perkara Nomor: 0075/Pdt.P/2013/PA tidak hanya menggunakan pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 sebagai dasar hukumnya, tetapi juga menggunakan ketentuan sumber hukum Islam yang lainya, yakni dengan menghubungkan antara pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dengan pasal 39 Kompilasi Hukum Islam yang mengatur ketentuan mengenai larangan kawin, selain itu hakim juga berpegang kepada ketentuan Kaidah Fiqh dalam kitab Al-Ashbah Wan-nadhoir. dalam mengabulkan dispensasi perkawinan hakim menggunakan interpretasi terhadap kaidah hukum dengan menghubungkan beberapa pasal dalam satu Undang-Undang atau beberapa Undang-Undang. Metode interpretasi ini dirasa perlu digunakan hakim mengingat Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tidak mengatur lebih lanjut mengenai dispensasi perkawinan, dan ketentuan yang mengatur mengenai dispensasi perkawinan tidak diatur lebih lanjut dalam Peraturan pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Perkawinan. Manfaat yang diperoleh dari penelitian ini adalah untuk pertimbangan ilmu pengetahuan pada umumnya dan ilmu hukum pada khususnya, memberikan gambaran pada instansi yang bergerak di bidang perkawinan, memberikan jawaban terhadap permasalahan yang diteliti serta dapat dipergunakan sebagai bahan masukan terhadap para pihak yang mengalami dan terlibat langsung dengan judul ini.

Kata kunci : putusan, dispensasi, perkawinan, hamil
Abtrak (Bhs. Inggris)ABSTRACT
This research entitled Study of Verdict Study of Religious Court Purwokerto Numbers: 0075/Pdt. P/2013/PA.Pwt). This research purposes to answer about methods of interpretation of religious court’s judge Purwokerto in understanding the purpose and the contents of article 7 clause ( 2 ) legislation number 1 year 1974 regulate the provision regarding to marriage dispensation by the request of marriage dispensation of religious court verdict number: 0075 / pdt.p / 2013 / pa.pwt.
This research categorized as juridical normative research that is descriptive. This research includes the data on secondary data. Secondary data is the data that is retrieved from the library research. Data collection techniques are library study. Then the obtained data is being analyzed with qualitative analysis techniques.
The result of the research shows that the judge in vindicating the marriage dispensations on the application of case number: 0075/Pdt. P/2013/PA not only use article 7, paragraph (2) of Act No. 1 of 1974 as its legal basis, but also use the provisions of Islamic law sources, namely the other link between article 7, paragraph (2) of Act No. 1 of 1974 with article 39 compilation of Islamic law regulates the provisions on prohibiting the marriage. Otherwise, the judge also stands to the provisions of rules of Fiqh in Al-Ashbah Wan-nadhoir in granting the marriage dispensation, the judge uses interpretations of legal use by connecting multiple articles in one or some legislations. This interpretation is used by judge regarding to article 7 clause ( 2 ) the legislation number 1 in 1974 does not regulate marriage dispensation in detail and regulation which regulate the marriage dispensation does not order subsequently government rule number 9 in 1975 about the act of marriage. The benefits of this research can be obtained for science consideration in general and law in particular, the science of law gives a description for instancy in marriage division, provide the answer to the research question and also it can be used as suggestion for the parties which experience and involve with this title directly.

interpretation, dispensation, marriage, pregnant




Kata kunciVerdict, dispensation, marriage, pregnant
Pembimbing 1Trusto Subekti, S.H, M.Hum
Pembimbing 2Haedah Faradz, S.H, M.H
Pembimbing 3
Tahun2014
Jumlah Halaman16
Tgl. Entri2014-08-20 00:00:34.168601
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.