Artikel Ilmiah : E1A010110 a.n. SYARAH CHAIRUNNISA

Kembali Update Delete

NIME1A010110
NamamhsSYARAH CHAIRUNNISA
Judul ArtikelPENERAPAN PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 13/2/PBI/2011 TENTANG PELAKSANAAN FUNGSI KEPATUHAN BANK UMUM DI PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) TBK KANTOR CABANG UTAMA PURWOKERTO
Abstrak (Bhs. Indonesia)Fungsi kepatuhan bank merupakan salah satu hal yang harus dilaksanakan dalam rangka penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance. Ketentuan dalam rangka memastikan kepatuhan Bank diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/2/PBI/2011 tentang Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bank Umum yang merupakan penyempurnaan dari Peraturan Bank Indonesia Nomor 1/6/PBI/1999 tanggal 20 September 1999 tentang Penugasan Direktur Kepatuhan (Compliance Director) dan Penerapan Standar Pelaksanaan Fungsi Audit Intern Bank Umum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/2/PBI/2011 tentang Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bank Umum di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Utama Purwokerto.
Penelitian ini adalah penelitian dengan metode penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach). Sumber data yang digunakan adalah data sekunder dari bahan kepustakaan yang didukung dengan data primer hasil wawancara. Data-data tersebut diuraikan atau disajikan secara menyeluruh dan sistematis berbentuk teks naratif. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis data normatif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Utama Purwokerto dalam penerapan fungsi kepatuhan telah menerapkan ketentuan Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/2/PBI/2011 tentang Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bank Umum. Penerapan fungsi kepatuhan di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Utama Purwokerto diantaranya dilakukan dengan menyusun program Compliance Awareness dan Compliance Training untuk mendorong terwujudnya budaya kepatuhan pada semua tingkatan organisasi dan kegiatan usaha bank.

Abtrak (Bhs. Inggris)Compliance function of bank is a function which have to be done in order to implemented the principles of Good Corporate Governance. The regulation is Bank Indonesia Regulation Number 13/2/PBI/2011 on the Implementation of Compliance Functions of Commercial Banks which is mending regulation of Bank Indonesia Regulation Number 1/6/PBI/1999 on dated 20 September 1999 on the Compliance Director and Implementation of Standard Administration Intern Audit Function of Commercial Banks. The aim of this research is to perceive the implementation of Bank Indonesia Regulation Number 13/2/PBI/2011 on the Implementation of Compliance Functions of Commercial Banks in PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Primary Branch Office Purwokerto.
The method of this research is normative juridical descriptive with statue approach. Source of data is secondary data which is related literature supported with primary data of interview. The data is described as a holistic and systematic in narrative text. The analytical method is normative qualitative.
The result shows PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Primary Branch Office Purwokerto in order to implemented compliance function has implemented Bank Indonesia Regulation Number 13/2/PBI/2011 on the Implementation of Compliance Functions of Commercial Banks. The implementation of compliance function in PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Primary Branch Office Purwokerto is planned by set program Compliance Awareness and Compliance Training to hold compliance culture in every level of organization and bank operations.
Kata kunciKata Kunci: Fungsi Kepatuhan Bank, Budaya Kepatuhan, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Pembimbing 1Dr. Hj. Sulistyandari, S.H., M.Hum.
Pembimbing 2MI. Wiwik Yuni Hastuti, S.H., M.H.
Pembimbing 3Hj. Rochani Urip Salami, S.H., M.S.
Tahun2014
Jumlah Halaman28
Tgl. Entri2014-08-19 09:08:38.002057
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.