Artikel Ilmiah : E1A109021 a.n. SUBHAN KURNIA F.

Kembali Update Delete

NIME1A109021
NamamhsSUBHAN KURNIA F.
Judul ArtikelKEKUATAN PEMBUKTIANKETERANGAN SAKSI KORBAN ANAK DALAM TINDAK PIDANA PENCABULAN
(Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan No :98 / Pid.Sus/2012/PN.Bjn)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Penelitian ini mengambil judul kekuatan pembuktian keterangan saksi korban anak dalam tindak pidana Pencabulan (tinjauan yuridis terhadap putusan no :98 / pid.sus/2012/pn.bjn).
Permasalahan pada penelitian ini adalah bagaimana kekuatan pembuktian saksi korban anak dalam Tindak Pidana dengan sengaja melakukan persetubuhan dengan anak dibawah umur serta bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam Tindak Pidana dengan sengaja melakukan persetubuhan dengan anak dibawah umur.
Untuk membahas permasalahan tersebut, maka metode yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan sumber data berupa data sekunder dan wawancara sebagai penunjang data sekunder.Data disajikan dalam bentuk uraian yang di susun secara sistematis dengan analisis kualitatif.
Hasil Penelitian ini adalah kekuatan pembuktian keterangan saksi korban Anak dalam Putusan Nomor: 98/Pid.Sus/2012/PN.Bjn.Keterangan saksi korban anak dalam Putusan Nomor: 98/Pid.Sus/2012/PN.Bjn. tidak mempunyai kekuatan pembuktian atau tidak mempunyai nilai pembuktian karena tidak memenuhi syarat formil yaitu tidak mengangkat sumpah. Dasar Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Pidana dalam Putusan Nomor: 98/Pid.Sus/2012/PN.Bjn,sudah adanya minimal dua alat bukti yaitu adanya keterangan saksi dan alat bukti surat berupa Visum et Repertum Nomor 445/775-RM-2011 juga sudah dipertimbangkan keterangan terdakwa yang mengakui perbuatannya sehingga hakim memperoleh keyakinan bahwa terdakwa sebagai pelaku tindak pidana serta Majelis Hakim juga mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan terhadap terdakwa.

Kata kunci: Keterangan Saksi ,Anak, pencabulan

Abtrak (Bhs. Inggris)This study takes the title of the strength of evidence in the witness statements of child victims of abuse in a criminal act ( judicial review of the decision no: 98 / pid.sus/2012/pn.bjn ) .

The problem in this study is how the strength of evidence in the child victim witness Crime deliberately intercourse with a minor and how the legal reasoning of judges in Crime deliberately intercourse with minors.

To address these problems , the method used is normative , the data sources in the form of secondary data and interviews as supporting sekunder.Data the data presented in the form of descriptions collated systematically with qualitative analysis .

The results of this study is the strength of evidence in the Child victim witness Decision Number : 98/Pid.Sus/2012/PN.Bjn.Keterangan child victim witnesses in Decision Number : 98/Pid.Sus/2012/PN.Bjn . do not have or do not have the strength of evidence probative value because it does not meet the formal requirements that do not take the oath . Dropping Basic Considerations in Criminal Justice in Decision Number : 98/Pid.Sus/2012/PN.Bjn , already the existence of at least two items of evidence , namely the testimony of witnesses and documentary evidence in the form of Visum et Repertum Number 445/775-RM-2011 also been considered the testimony of the defendant confessed to the judge that the conviction gained as a criminal defendant and the judges also consider aggravating and relieve the defendant .

Keywords : Witness Testimony , Son , molestation
Kata kunciKata kunci: Keterangan Saksi ,Anak, pencabulan
Pembimbing 1Handri Wirastuti Sawitri. S.H., M.H.
Pembimbing 2Pranoto. S.H., M.H.
Pembimbing 3Dr.Hibnu Nugroho S.H.,M.H
Tahun2009
Jumlah Halaman19
Tgl. Entri2014-08-19 06:23:59.357113
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.