Artikel Ilmiah : E1A010190 a.n. PIATDA STUDIAR

Kembali Update Delete

NIME1A010190
NamamhsPIATDA STUDIAR
Judul ArtikelKONTRIBUSI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH DI KABUPATEN CILACAP (Studi Setelah Berlakunya Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Pajak Daerah merupakan pungutan yang dikenakan terhadap seluruh rakyat di suatu daerah. Salah satu jenis pajak Kabupaten/Kota adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan semula adalah kewenangan Pemerintah Pusat, kemudian dialihkan menjadi kewenangan Kabupaten/Kota, semata-mata untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Penulis menggunakan dua metode pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan dan analitis dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Penelitian ini dilakukan di Dinas Pendapatan Pengelolaan Kuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Cilacap, Pusat Informasi Ilmiah Fakultas Hukum Unsoed, Pusat Informasi Ilmiah Universitas Jenderal Soedirman. Sumber bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum sekunder yang dikumpulkan dengan studi pustaka dan dokumen-dokumen resmi Dinas Pendapatan Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Cilacap. Bahan hukum yang disajikan dalam bentuk uraian yang disusun secara sistematis dan dianalisa secara normatif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan analisis yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa, dengan adanya pengalihan menjadi pajak Kabupaten/Kota penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Cilacap tahun 2013 sebesar Rp 38.205.003.023,00. Kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Cilacap setelah ada pengalihan menjadi pajak Kabupaten/Kota sebesar 14% atau dapat dikatakan kurang berkontribusi. Dengan demikian daerah masih mengandalkan Dana Perimbangan dari Pusat.
Abtrak (Bhs. Inggris)Local tax is imposed on charges that all the people in a region. One of the kinds of tax District/City is Tax Land and building Rural and urban areas. Land tax and building Rural and urban areas is Central Government authority, and then transferred District/City become the authority, merely to to improve Regional's Original.
Research method used in this research is nomative juridical. I use approaches that is two methods and regulation and analytical with specifications or descriptive. This research will be done in the Office Regional Asset Management and Hearing) of the District (DPPKAD Cilacap, Central Law Faculty Scientific Information Unsoed Scientific Information Center, Jenderal Sudirman University. Source of the raw materials that is used law secondary legal materials are grouped with libraries study official documents and the Department Regional Asset and Financial Management Programs (DPPKAD) Cilacap Regency. Legal materials that is served in the form description is arranged in a systematic and analyzed in normative qualitative research.
Based on the results of research and analysis that can be concluded that, with the transfer of tax to Regency/City tax revenues, and The building Rural and urban areas in Cilacap Regency in 2013 was Rp 38,205,003,023.00. The Tax Land and building Rural and urban areas to the Internal Regional income in Cilacap Regency after there is a shift to tax District/City of 14 percent or can be said that it is less than to contribute. Thus the area was still relying on Fund from Central government.
Kata kunciKontribusi, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Pendapatan Asli Daerah
Pembimbing 1Hj.Setiadjeng Kadarsih,S.H.,M.H
Pembimbing 2H.Sunarto,S.H
Pembimbing 3H.Supriyanto,S.H.,M.H
Tahun2014
Jumlah Halaman14
Tgl. Entri2014-08-19 05:05:06.60859
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.