Artikel Ilmiah : E1A010064 a.n. SIGIT PURWANTO
| NIM | E1A010064 |
|---|---|
| Namamhs | SIGIT PURWANTO |
| Judul Artikel | TANGGUNG JAWAB PT. POS INDONESIA (PERSERO) PURBALINGGA SEBAGAI PENGANGKUT TERHADAP LAYANAN PAKET POS |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | PT. Pos Indonesia (Persero) sebagai salah satu BUMN yang bergerak dalam penyeleggaaraan pos. Salah satu layanan yang diberikan adalah Paket Pos yang dapat digunakan untuk mengirimkan barang. Pelaksanaan layanan tersebut dapat terjadi permasalahan seperti keterlambatan, kerusakan isi paket dan kehilangan kiriman. Berdasarkan latar belakang tersebut peneliti terdorong untuk meneliti Tanggung Jawab PT. Pos Indonesia (Persero) Purbalingga sebagai Pengangkut terhadap Layanan Paket Pos. Penelitian ini membahas Paket Pos Kilat Khusus. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif yang disajikan dalam bentuk teks deskriptif. Penelitian ini dilaksanakan di PT. Pos Indonesia (Persero) Purbalingga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Paket Pos Kilat Khusus memiliki waktu tempuh maksimal empat hari dan klasifikasi berat dari 2kg hingga 50kg. Apabila terjadi permasalahan seperti keterlambatan, kerusakan ataupun kehilangan kiriman maka pengirim dapat memperoleh ganti rugi dengan pemberian sejumlah uang. Perhitungan jumlah ganti rugi dibagi menjadi dua macam. Rincian penghitungannya adalah sebagai berikut: 1. Ganti rugi standar perusahaan terhadap Paket Pos Kilat Khusus yang tidak membayar bea jaminan ganti rugi, dengan perhitungan sebagai berikut: • Kondisi barang yang hilang/ rusak seluruhnya adalah: 10 (sepuluh) x biaya pengiriman • Kondisi barang yang hilang/ rusak sebagian adalah: 5 (lima) x biaya pengiriman • Kiriman yang terlambat adalah: 50% (lima puluh persen) x biaya pengiriman 2. Ganti rugi dengan nilai jaminan ganti rugi terhadap Paket Pos Kilat Khusus yang telah membayar bea jaminan ganti rugi, dengan perhitungan sebagai berikut: • Kondisi barang yang hilang/ rusak seluruhnya adalah: 100% (seratus persen) x nilai jaminan ganti rugi ditambah 10 (sepuluh) x biaya pengiriman. • Kondisi barang yang hilang/ rusak sebagian adalah: 50% (lima puluh persen) x nilai jaminan ganti rugi ditambah 5 (lima) x biaya pengiriman. • Kiriman yang terlambat adalah: 1,5 (satu koma lima) x biaya pengiriman. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | PT. Pos Indonesia (Persero) as one of BUMN which exist in post exertions. One of services is Paket Pos which purpose for send goods. The implementation of these services may occur problems such as delay, packages contents damage and loss of shipment. Based on that background, researcher pushed to research the responsbility of PT Pos Indonesia (Persero) Purbalingga as carrier on Paket Pos services. This research will discuss about Paket Pos Kilat Khusus. The method used in this study is normative juridical approach presented in the form of descriptive systematical text. This research was done in PT Pos Indonesia (Persero) Purbalingga. This research showed goods which have weight about 2-50 kilograms will qualifcated as Paket Pos Kilat Khusus and this package will arrived to destination maximum for four days. If there are troubles such like delay, packages contents damage and loss of shipment, the shipper may obtain redress by giving some money. There are two kinds of calculation compensation, first based on the company standards and compensation by collateral compensation. This is the details of calculation: 1. Company standards Compensation on Paket Pos Kilat Khusus which not pay out collateral compensation, have right to get compensation with qualification are : • The condition of the goods are lose or damaged overall is 10 (ten) x shipping cost . • The condition of the goods are lose or damaged partly is 5 (five) x shipping cost. • For delays shipment is 50% (fifty percent) x shipping cost. 2. Compensation by colleteral on Paket Pos Kilat Khusus which have pay out colleteral, have right compensation with qualification are : • The condition of the goods are lose or damaged overall is 100% (a hundred percent) x colleteral plus 10 (ten) x shipping cost. • The condition of the goods are lose/ damaged partly is 50% (fifty percent) x colleteral plus 5 (five) x shipping cost. • For delays shipment is 1,5 (one point five) x shipping cost. |
| Kata kunci | PT. Pos Indonesia (Persero), Tanggung Jawab Pengangkut, Paket Pos. |
| Pembimbing 1 | I Ketut Karmi N. S.H., M.Hum. |
| Pembimbing 2 | Hj. Krisnhoe Kartika W. S.H., M.Hum. |
| Pembimbing 3 | Sutoyo S.H, M.H. |
| Tahun | 2010 |
| Jumlah Halaman | 22 |
| Tgl. Entri | 2014-08-18 19:30:53.687007 |