Artikel Ilmiah : E1A009108 a.n. RADEN ACHMAD ZULFIKAR FAUZI

Kembali Update Delete

NIME1A009108
NamamhsRADEN ACHMAD ZULFIKAR FAUZI
Judul ArtikelFungsi Legislasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia (Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor.92/PUU-X/2012)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Dewan Perwakilan Daerah (DPD) merupakan salah satu lembaga negara yang merupakan wujud dari pemisahan kekuasaan dari ajaran trias politica Montesquieu dimana kekuasaan terpecah menjadi 3 cabang kekuasaan negara (separation of powers) yaitu eksekutif yang bertugas untuk menjalankan pemerintahan, legislatif yang berfungsi sebagai pembuat undang-undang dan judikatif sebagai lembaga pelaksana undang-undang. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisis fungsi legislasi DPD dalam sistem ketatanegaraan RI. fungsi legislasi yang akan dijelaskan dan analisis Pra dan Pasca dikeluarkannya putusan MK Nomor 92/PUU-X/2012.
Selanjutnya, dari penelitian ini akan dijelaskan dan dianalisis juga mengenai perbandingan fungsi legislasi DPD sebagai lembaga parlemen dengan negara-negara lain. Hasil penelitian ini menggambarkan secara jelas mengenai DPD terkait dengan fungsi legislasi pra dan pasca dikeluarkannya Putusan MK tersebut dan fungsi legislasi DPD dapat dilihat dari proses penyusunan prolegnas, proses pengajuan RUU, proses pembahasan RUU sampai proses penyepakatan RUU. DPD merupakan lembaga negara yang diatur dalam Pasal 22D UUD 1945.
Pengaturan mengenai fungsi legislasi tersebut sering mengalami kendala yang dihadapi oleh DPD diantaranya yaitu mengenai pengaturan yang ada sekarang ini yaitu dalam Pasal 22D Ayat (1) dan (2), setelah keluarnya putusan MK tersebut terjadi perubahan dalam sistem ketatanegaraan RI dan akan di jabarkan secara gamblang dalam kesimpulan nanti.
Abtrak (Bhs. Inggris)Regional Representatives Council (DPD) is one of the state agency that is a form of separation of powers of Montesquieu's trias politica doctrine which power is split into three branches of state power (separation of powers) is the executive in charge for running the government, which serves as a maker legislative enactment legislation and the judiciary as a law enforcement agency. This study aims to describe and analyze the function of legislation in the state system of DPD RI. legislative function which will be explained and the analysis of pre and post issuance of the decision of the Constitutional Court No. 92 / PUU-X / 2012.
Furthermore, this research will be described and analyzed also the comparison of legislative function of the DPD as a parliamentary institution with other countries. The results of this study clearly illustrate the DPD legislation relating to the functioning of pre and post issuance of the Constitutional Court and the legislative function of the DPD can be seen from the process of drafting national legislation, the process of filing the bill, the bill until the bill make a deal. DPD is a state institution under Article 22D of the 1945 Constitution.
Setting the legislative function is often experienced problems faced by DPD among which the existing arrangements which in Article 22D paragraph (1) and (2), after the decision of the Constitutional Court a change in the system of constitutional law and will clearly describe in conclusion later.
Kata kuncifungsi legislasi, DPD, dan putusan MK
Pembimbing 1Prof. Dr. H.M.Fauzan, S.H.,M.Hum.
Pembimbing 2Dr. Riris Ardhanariswari, S.H., M.H.
Pembimbing 3satrio saptohadi, S.H., M.H.
Tahun2014
Jumlah Halaman26
Tgl. Entri2014-08-18 08:29:19.197263
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.