Artikel Ilmiah : P2EA12033 a.n. HERMIATUN, S.H
| NIM | P2EA12033 |
|---|---|
| Namamhs | HERMIATUN, S.H |
| Judul Artikel | PERLINDUNGAN HUKUM ANAK SEBAGAI PELAKU DALAM TINDAK KEKERASAN (SCHOOL BULLYING) SISWA DI SEKOLAH (Studi pada Sekolah Menengah Atas di Kabupaten Banyumas) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Kekerasan sangat dekat dengan kehidupan anak.Sejak usia sangat dini anak-anak sudah di kenalkan pada bentuk-bentuk kekerasan mulai dari yang verbal, fisikal, hingga seksual. Sekolah sudah seharusnya menjadi tempat yang nyaman bagi anak dalam menimba ilmu. Namun terkadang sekolah menjadi tempat yang menakutkan bagi anak, karena banyaknya kejahatan-kejahatan anak yang dianggap sepele seperti bullying.Penelitian ini ditujukan untuk menganalisis bentuk dan faktor penyebab terjadinya tindak kekerasan (school bullying) siswa di Sekolah Menengah Atas di Kabupaten Banyumas. Selainituditujukan pula untukmengetahuiperlindungan terhadap anak sebagai pelaku dalam tindak kekerasan (school bullying) siswa di Sekolah Menengah Atas di Kabupaten Banyumas.Penelitianmenggunakan metodependekatanyuridissosiologi, dengansumber data primer daninformandanobservasi.Lokasidilakukannya penelitian ini yaitu berada di SMA Negeri Wangon, SMA Baturaden, SMA Negeri 5 Purwokerto dan SMA Maarif NU 1 Karanglewas. Hasil penelitian menunjukan bahwa, bentuk bullying yang terjadi pada siswa Sekolah Menengah Atas di mana mereka menempatkan diri sebagai pelaku terbagi menjadi dua kategori yaitu kekerasan Psikis dan kekerasan fisik. Perilaku bullying bersifat Fisik antara lain, seperti memukul, mendorong saat berkelahi, berkelahi, menganiaya, memukul dan lainnya. Sedangkan bentuk perilaku bullying secara Psikis berupa verbal dan yang bersifat relasi, seperti menjadi bahan pembicaraan / gosip, tidak dilibatkan dalam relasi sosial, serta diejek. Penyebab terjadinya bullying pada Sekolah Menengah Atas di Kabupaten Banyumas meliputifaktor lingkungan teman, faktorkeluarga, faktorbalasdendam, faktoreksistensidiri, danfaktorimitasi. Perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku dalam tindak kekerasan (school bullying) siswa di Sekolah Menengah Atas di Kabupaten Banyumas adalah dengan tetap melindungi hak haknya dalam kegiatan belajar. Perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku dalam tindak kekerasan (school bullying) siswa di Sekolah Menengah Atas di Kabupaten Banyumas adalah dengan memberikan hukuman yang manusiawi dan juga mendidik bagi siswa. Sanksi yang dilakukan sekolah antara lain teguran kepada pelaku bullying, pemanggilan orang tua, danmelakukan skorsing. Oleh karena itu oerlunya pemahaman terhadap siswa mengenai dampak dari bullying di sekolah selain itu diperlukan pula pengawasan yang ketat dalam bentuk CCTV dan interaksi yang lebih dekat dari guru dan murid dalam menanggulangi perilaku bullying di sekolah.. Perlunya peran sekolah dengan regulasi yang tegas untuk perlindungan hukum dari bullying. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | Violence is very close to the child's life. Since a very early age children are already introduced in the forms of violence ranging from verbal, physical, sexual up. School is supposed to be a comfortable place for children to gain knowledge. But sometimes the school be a scary place for a child, because of the many crimes that are considered trivial children such as bullying. This study aimed to analyze the forms and causes of violence ( bullying ) in high school students in Banyumas. Additionally it also aimed to determine the protection of children as perpetrators of the violence ( bullying ) in high school students in Banyumas. Research using sociological juridical approach, with primary data sources and informants and observations. The location of this study is located in SMA Wangon, Baturaden SMA, SMA and SMA Negeri 5 PurwokertoMaarif NU 1 Karanglewas. The results showed that, the form of bullying that occurs in high school students in which they put themselves as the actors are divided into two categories: Psychological violence and physical violence. Physical bullying is, among others, such as hitting, pushing the current fight, fight, persecute, and the other hit. While the forms of bullying behavior in the form of verbal Psychic and the nature of relationships, such as the talk / gossip, are not involved in social relations, and ridiculed. The causes of bullying at the high school in Banyumas include environmental factors friends, family factors, revenge factor, factor the existence of self, and imitation factor. Legal protection of children as perpetrators in violence ( bullying ) in high school students in Banyumas is right while protecting the rights of the learning activities. Legal protection of children as perpetrators in violence ( bullying ) in high school students in Banyumas is to provide humane punishment and also educational for the students. The sanctions include reprimand the school do to bullying, calling parents, conduct and suspension. Therefore oerlunya understanding of students about the effects of bullying in schools are also required in addition to the strict supervision in the form of CCTV and closer interaction of teachers and students in tackling bullying behavior at school. |
| Kata kunci | kekerasan verbal, fisikal, seksual |
| Pembimbing 1 | Dr. Setya Wahyudi, S.H, M.H |
| Pembimbing 2 | Dr. Kuat Puji Prayitno, S.H, M.Hum |
| Pembimbing 3 | |
| Tahun | 2014 |
| Jumlah Halaman | 27 |
| Tgl. Entri | 2014-05-28 09:46:01.273376 |