Artikel Ilmiah : P2EA12015 a.n. MOCH. ICHWANUDIN, S.H

Kembali Update Delete

NIMP2EA12015
NamamhsMOCH. ICHWANUDIN, S.H
Judul ArtikelKUALIFIKASI TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA DAN PENERAPANNYA DALAM PRAKTIK DI PENGADILAN NEGERI KEBUMEN
Abstrak (Bhs. Indonesia)MOCH. ICHWANUDIN, Program StudiIlmu Hukum, Program Pascasarjana, Universitas Jenderal Soedirman, Kualifikasi Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dalam Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan penerapannya dalam praktik di PengadilanNegeriKebumen, Komisi Pembimbing Ketua Dr. Kuat Puji Prayitno, S.H., M.Hum., Anggota Dr. Budiyono, S.H., M.Hum.
Penelitian ini bertujuan mengetahui untuk menganalisis kualifikas tindak pidana narkotika dalam Undang-undangNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan untuk meneliti penerapan kualifikasi tindak pidana penyalahgunaan narkotika dalam praktik Pengadilan dan Penulis mengambil kasus tindak pidana narkotika yang telah diputuskan oleh Hakim serta telah berkekuatan hukum tetap yaitu Putusan No.34/Pid.sus/2012/PN.Kbm. dan Putusan No. 59/Pid.Sus/2013/PN.kbm. di Pengadilan Negeri Kebumen.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan terhadap pokok permasalahan yang diajukan dalam tesis ini, maka dapat disimpulkan bahwa Kualifikasi tindak pidana narkotika dalam Undang-undangNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dapat dibedakan yaitu : Kepemilikan, Produsen, Penjual/ Perantara/ pengedar, Kejahatan Transito, Perbuatan Pemberian, Pecandu/ penyalahguna, kejahatanPrekursor, kejahatan Korporasi narkotika, Sengaja tidak melaporkan adanya Tindak Pidana Narkotika, Percobaan atau permufakatan jahat tindak pidana narkotika, Penyertaan tindak pidana narkotika, Kewajiban Pelaporan Pecandu, Pengurus Industri Farmasi tidak melaksanakan Kewajiban pelaporan, Pencucian Uang Tindak Pidana Narkotika, Menghalangi proses hukum, Nakhodaataukaptenpenerbangtidakmelaporkanpengangkutannarkotika, Penyidik pegawai negeri sipil dan Penyidik Kepolisian Negara melalaikan Kewajiban Penyitaan, Kepala kejaksaan negeri tidak menetapkan status barang sitaan Narkotika dan Prekursor Narkotika, Petugas laboratorium yang memalsukan hasil pengujian, Saksi yang member keterangan tidak benar dalam pemeriksaan perkara tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika, Residivis Tindak Pidana Narkotika, dan Penyalahgunaan narkotika bukan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Pada Putusan No. 34 /Pid.sus/2012/PN.Kbm. Hakim menerapkan kualifikasi tindak Pidana ”Penyalahguna Narkotika” sebagaimana Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dasar pertimbangannya adalah tujuan terdakwa mendapatkan narkotika jenis shabu seberat 1 (satu) gram untuk dikonsumsi dirinya sendiri bersama teman-temannya, dan Hakim dalam pertimbangannya mendasarkan pula adanya Surat Uji Laboratorium yang menyatakan bahwa urine terdakwa positif mengandung METAMFETAMINA terdaftar dalam Golongan I (satu) Nomor urut 61, sebagaimana ditentukan dalam Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomo 4 Tahun 2010, tertanggal 7 April 2010 bahwa untuk menentukan apakah seseorang tersebut penyalahguna narkotika antara lain, yaitu apabila pada saat ditangkap ditemukan barang bukti pemakaian 1 (satu) hari dengan perincian antara lain pada kelompok metamphetamine (shabu) seberat 1 (satu) gram serta adanya surat uji laboratorium positif menggunakan narkotika berdasarkan permintaan penyidik. Bahwa seharusnya berdasarkan Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Hakim dapat menerapkan kualifikasi tindak pidana “Perantara” oleh karena terdakwa telah menjualkan narkotika jenis shabu seberat 1 (satu) gram milik orang lain meskipun tujuannya ingin mendapatkan shabu tersebut secara cuma-cuma untuk dikonsumsi sendiri. Sedangkan pada Putusan No. 59/Pid.Sus/2013/PN.kbm.Hakim menerapkan kualifikasi tindak Pidana “Kepemilikan Narkotika” sebagaimana Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dasar pertimbangannya adalah terdakwa saat ditangkap pihak kepolisian membawa dan menguasai 3 (tiga) paket shabu seberat 0, 857 gram yang rencananya akan dijual. Bahwa seharusnya berdasarkan Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Hakim dapat menerapkan kualifikasi tindak pidana “Perantara” oleh karena terdakwa mendapatkan shabu seluruhnya sebanyak 5 (lima) paket dari pelaku lain, kemudian pelaku tersebut meminta kepada terdakwa untuk mengirimkan shabu-shabu tersebut kepada seseorang sebanyak 2 (dua) paket dan sisanya masih ada 3 (tiga) paket sabu-sabu yang masih berada ditangan terdakwa yang rencananya akan dijual.
Abtrak (Bhs. Inggris)MOCH .ICHWANUDIN, Legal Studies Program, Graduate Program, University General Sudirman, Qualification Crime Narcotics Abuse in Law No. 35 of 2009 on Narcotics and its application in practice in the District Court Kebumen, the counselors committee the chief Dr. Kuat Puji Prayitno, S.H., M.Hum., member Dr. Budiyono, S.H., M.Hum. .
This study aims to determine qualification for analyzing narcotic crime in Act No. 35 of 2009 on narcotics and to examine the application of the qualifying crime of drug abuse in the practice of the Court and the author takes narcotics criminal cases that have been decided by the judge as well as a permanent legal force Decision No.34/Pid.sus/2012/PN.Kbmand Decision No.59/Pid.Sus/2013/PN.kbm. The District Court Kebumen
Based on the results of research and discussion on the subject problems proposed in this thesis , it can be concluded that the narcotic crime Qualification in Law No. 35 of 2009 on Narcotics can be divided into several namely : Ownership, Manufacturer, Seller / Distributor / dealer, crime Transito, deeds Giving, Addicts / abuse, crime Precursor, Corporate narcotics crimes , intentionally did not report any crime narcotics, experiments or the crime of conspiracy narcotics, narcotic crime Investments, reporting obligations Addict, Pharmaceutical Industry Board does not implement reporting obligations, Money Laundering narcotics Crime, Obstructing legal process, skipper or captain pilots did not report the transport of narcotics, investigators civil servants and State Police Investigator neglects obligation Foreclosure, head of the district attorney does not determine the status of the goods confiscated narcotics and narcotics Precursor , officers falsified laboratory test results witness who gives false information in the examination of criminal cases narcotics and narcotics Precursor, recidivist narcotics crime and Abuse of narcotics not in the interests of health services and the development of science.
In Decision No. 34 / Pid.sus/2012/PN.Kbm. Criminal acts qualified judges apply " Narcotics abusers " as Article 127 of Law No. 35 of 2009 on Narcotics , the basic consideration is the purpose of the defendant narcotics types of meth weighing one (1) gram of consumed himself with his friends , and the Judge in consideration Similarly basing the letter of Laboratory Tests stating that urine tested positive for methamphetamine defendants listed in Category I ( a ) serial number 61 , as specified in the Circular of the Supreme Court Nomo 4 of 2010 , dated 7 April 2010 that the person to determine whether drug abusers among other things , that if at the time of his arrest found evidence the use of 1 ( one ) day , comprising , among others, in the group of methamphetamine ( shabu ) weighing one (1) gram as well as the letter of the laboratory test positive for narcotics investigator upon request . That should have been based on Article 114 of Law No. 35 of 2009 on Narcotics judge can apply the qualifying crime of " Intermediate" because the defendant had narcotics trade off kind of shabu weighing one (1) gram of property of others even though the purpose is to obtain methamphetamine for free for their own consumption . While in Decision No. . 59/Pid.Sus/2013/PN.kbm . Criminal acts qualified judges apply "Possession of Narcotics " as Article 112 of Law No. 35 of 2009 on Narcotics , the basic consideration is when the defendant was arrested by the police and brought to master three (3 ) packages of methamphetamine weighing 0 , 857 grams which is scheduled to be sold . That should have been based on Article 114 of Law No. 35 of 2009 on Narcotics judge can apply the qualifying crime of " Intermediate" because the defendant meth full 5 (five ) packets from other perpetrators , the perpetrators then ask the defendant to deliver methamphetamine to someone as much as two (2 ) packets and the rest are still there are 3 ( three ) package methamphetamine is still in the hands of the defendant is scheduled to be sold.
Kata kunciKualifikasi, Narkotika, Penerapan, Qualification , Narcotics , Application
Pembimbing 1Dr. Kuat Puji Prayitno, S.H., M.Hum.
Pembimbing 2Dr. Budiyono, S.H., M.Hum.
Pembimbing 3
Tahun2014
Jumlah Halaman29
Tgl. Entri2014-05-13 12:17:47.253081
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.