Artikel Ilmiah : E1E008008 a.n. GALUH MAHARDHIKA

Kembali Update Delete

NIME1E008008
NamamhsGALUH MAHARDHIKA
Judul ArtikelPEMBUKTIAN TERHADAP BARANG BUKTI NARKOTIKA DI PERSIDANGAN (Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan: 73/Pid.Sus/2011/PN.Pwt)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Masalah penyalahgunaan narkotika di Indonesia, sekarang ini sudah sangat memprihatinkan. Narkotika di satu sisi merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan atau pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan di sisi lain dapat pula menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila disalahgunakan atau digunakan tanpa pengendalian dan pengawasan yang ketat dan saksama. Penyalahgunaan narkotika sangat membahayakan masyarakat terutama generasi muda yang berakibat dapat merusak moral bangsa.
Maka penulis melakukan penelitian dengan judul: pembuktian terhadap barang bukti narkotika di persidangan (Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Nomor : 73/Pid.Sus/2011/PN.Pwt) Berdasarkan uraian di atas, maka dapat dirumuskan permasalahan yang pertama, bagaimana kekuatan pembuktian alat bukti surat Laboratorium Forensik tentang Narkotika di persidangan dalam Putusan Nomor : 73/Pid.Sus/2011/PN.Pwt ? Kedua, Bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan Putusan Nomor : 73/Pid.Sus/2011/PN.Pwt?
Berdasarkan hasil penelitian terhadap Putusan Nomor: 73/Pid.Sus/2011/PN.Pwt, hasil pemeriksaan laboratories kriminalistik No. Lab.: 124/NNF/2012 tanggal 30 Januari 2012 pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri cabang Semarang dalam Putusan Nomor : 73/Pid.Sus/2011/PN. Pwt sebagai alat bukti surat berdasarkan pada Pasal 184 Ayat (1) KUHAP dan Pasal 187 huruf c KUHAP adalah Alat bukti yang dikeluarkan oleh seorang ahli dari laboratorium Forensik Bareskrim Polri.
Pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan adalah sesuai dengan Pasal 183 KUHAP, yakni adanya beberapa alat bukti, yaitu keterangan saksi, keterangan terdakwa serta surat yang dikeluarkan dari Laboratorium Forensik Bareskrim Polri dan Hakim memperoleh keyakinan bahwa terdakwa melakukan Tindak Pidana narkotika yang dijatuhi Penjara selama 4 Tahun.


Kata Kunci : Pembuktian, Barang Bukti, Narkotika









Abtrak (Bhs. Inggris)Drug abuse problem in Indonesia, is very alarming nowdays. Narcotics is an useful drug or substance in medicine or health care, and the development of science but on the other hand can also cause dependency that is very detrimental if abused or used without strict control and supervision and carefully. Drug abuse is very dangerous to the public; especially the younger generation, it can lead to moral ruin.
So author does watchfulness with title: verification towards narcotics proof goods at conference (juridical observation towards number decision: 73/Pid. Sus/2011/Pn.Pwt) based on explanation above, so can be formulated first troubleshoot, how does forensic laboratory mail proof tool verification strength about narcotics at conference in number decision: 73/Pid. Sus/2011/Pn. Pwt? second, how does judge law deliberation in drop number decision: 73/Pid. Sus/2011/Pn. Pwt?
based on watchfulness result towards number decision: 73/Pid. Sus/2011/Pn.Pwt, investigation result laboratories kriminalistik no. lab. : 124/NNF/2012 date 30 Januaries 2012 forensic laboratory centres bareskrim branch police Semarang in number decision: 73/Pid.Sus/2011/Pn. Pwt, as a means of mail proof based on in paragraph 184 verses (1) KUHAP and paragraph 187 fonts c KUHAP proof tool that talked by expert from forensic laboratory bareskrim police.
Judge law deliberation in drop decision as according to paragraph 183 KUHAP, that is existence several proof tools, that is witness explanation, defendant explanation with mail that talked from forensic laboratory bareskrim police and judge gets confidence that defendant does narcotics doing an injustice prison during 4 year.

Keyword: Evidence, Goods Verification, Narcotics

Kata kunciPembuktian, Barang Bukti, Narkotika
Pembimbing 1Pranoto, S.H, M.H
Pembimbing 2Handri Wirastuti Safitri, S.H, M.H
Pembimbing 3Drs. Antonius Sidik M, S.H, M.S
Tahun2014
Jumlah Halaman88
Tgl. Entri2014-03-17 13:52:59.142231
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.