Artikel Ilmiah : H1B010031 a.n. ELANI AGUSTIARTI

Kembali Update Delete

NIMH1B010031
NamamhsELANI AGUSTIARTI
Judul ArtikelAnalisis Asuransi Jiwa Two-life Joint Life dan Last Survivor
Abstrak (Bhs. Indonesia)Asuransi jiwa adalah kesepakatan antara tertanggung (nasabah asuransi) dengan perusahaan asuransi. Tertanggung menjaminkan dirinya apabila terjadi kematian, sehingga berkewajiban membayarkan sejumlah premi, adapun perusahaan asuransi berkewajiban memberikan santunan apabila tertanggung mengalami kematian. Nasabah asuransi jiwa terdiri single-life status dan multi-life. Single-life status adalah nasabah asuransi jiwa yang terdiri satu tertanggung, sedangkan multi-life status adalah nasabah asuransi jiwa yang terdiri dari dua tertanggung atau lebih. Berdasarkan jangka waktu pembayaran preminya, asuransi multi-life dibedakan menjadi asuransi joint life dan asuransi last survivor. Asuransi joint life adalah asuransi multi-life dengan premi dibayarkan sampai salah satu dari tertanggung mengalami kematian. Sedangkan asuransi last survivor adalah asuransi multi-life dengan premi dibayarkan sampai semua tertanggung mengalami kematian. Berdasarkan nilai sekarang santunan (APV), nilai anuitas dan besarnya harga premi yang dihitung dari asuransi joint life dan asuransi last survivor maka diperoleh kesimpulan bahwa asuransi joint life lebih menguntungkan daripada asuransi last survivor.



Abtrak (Bhs. Inggris)Life insurance is an agreement between the insured (insurance customers) with the insurance company. The insured pledge their life. They must pay premium, meanwhile the insurance company must give compesation in the event of death. Life insurance customers comprised single-life status and multi-life status. Single-life status is life insurance customers that comprised one person. Multi-life status is life insurance customers that comprised two person or more than two person. Based of period to pay premium, multi-life status is comprised of joint life insurance and last survivor insurance. Joint life insurance is multi-life insurance with premiums paid until the first death occurred and it was given compensation. While the last survivor insurance is two-life or multi-life insurance with premiums paid till the last death occurred and it was given compensation to the heirs. Based on calculation the actuarial present value (APV), the value of the annuity and the amount of the premium prices can be concluded that the joint life insurance is more profitable for insurance customers than last survivor insurance.

Kata kunciasuransi joint life, asuransi last survivor, APV, anuitas, premi.
Pembimbing 1Dra. Agustini Tripena, Br. Sb, M.Si
Pembimbing 2Supriyanto, M.Si
Pembimbing 3
Tahun2014
Jumlah Halaman12
Tgl. Entri(belum diset)
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.