Artikel Ilmiah : E1A008195 a.n. HILDA AYU INDRIANI
| NIM | E1A008195 |
|---|---|
| Namamhs | HILDA AYU INDRIANI |
| Judul Artikel | Tinjauan Yuridis Pengisian Jabatan Struktural yang Lowong Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Banyumas |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | ABSTRAK Pengangkatan Pegawai Negeri dalam jabatan struktural dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja dan jenjang pangkat yang ditetapkan untuk jabatan. Saat ini ternyata pengisian lowongan pada jabatan struktural di Instansi Pemerintah dapat menggunakan pengisian terbuka atau disebut pengisian jabatan struktural yang lowong. Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui pengisian jabatan struktural yang lowong secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah Kabupaten Banyumas. Selain itu ditujukan pula untuk menganalisis hambatan normatif yang timbul dalam pengisian jabatan struktural yang lowong secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah Kabupaten Banyumas. Guna mencapai tujuan tersebut maka peneletian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Data sekunder yang terkumpul kemudian diolah, disajikan, dan dianalisa secara kualitatif dengan penyajian data teks naratif. Hasil penelitian menyatakan bahwa, pengisian jabatan struktural yang lowong secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah Kabupaten Banyumas dilakukan secara bertahap pada tiap instansi di dasarkan pada dasar hukum Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Struktural Yang Lowong Secara Terbuka. Proses pengisian jabatan yang lowong tersebut dimulai dari perencanaan seleksi direksi PDAM hingga penerbitan SK pengangkatan oleh Bupati. Hambatan normatif yang timbul dalam pengisian jabatan struktural yang lowong secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah Kabupaten Banyumas antara lain bentuk Pengaturan yang hanya Surat Edaran, Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2012 Tata Cara Pengisian Jabatan Struktural Yang Lowong Secara Terbuka tidak menyebutkan kewajiban di tiap daerah, pemerintah menunjukan metode Assessment Center yang cukup rumit dan diperlukan pakar serta akademisi untuk menilai, sedangkan tidak ada anggaran tambahan untuk itu dan tidak ada penjelasan sama sekali mengenai mekanisme pembentukan panitia seleksi. Oleh karena itu sebaiknya Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2012 Tata Cara Pengisian Jabatan Struktural Yang Lowong Secara Terbuka diundangkan sebagai bentuk Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural. Kata kunci Pengisian: Jabatan Struktural dan Secara Terbuka |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | Abstrack Appointment of Civil Service in structural positions held by the principles of professionalism in accordance with the competence, performance and level rank assigned to the post. Currently turns filling vacancies on the structural position in Government Agencies can use the open charging or recharging called structural positions vacant. This study aimed to determine the structural filling vacant positions open in the Banyumas government agencies. In addition it is also intended to analyze the normative barriers that arise in filling vacant positions structural openly within government agencies Banyumas. To achieve these objectives the intensive search was conducted using the normative juridical approach. Secondary data were collected and processed, presented, and analyzed qualitatively with the presentation of narrative text data. The study states that, filling vacant positions structural openly within government agencies Banyumas done in stages at each institution based on the legal basis Circular of the Ministry of Administrative and Bureaucratic Reform No. 16 Year 2012 on Procedures for Filling The Structural Position Vacant In the Open. The process of filling the vacant positions starting from the selection of directors plan taps up to the issuance of decree of appointment by the Regents. Normative barriers that arise in filling vacant positions structural openly in the Banyumas government agencies, among others, the only form of setting Circular, Circular of the Ministry of Administrative and Bureaucratic Reform No. 16 of 2012 Procedures for Filling Vacant Position The Structural Openly not the obligations in each region, the government showed Assessment Center method is quite complicated and required experts and academics to assess, whereas no additional anggara for it and there is no explanation at all as to the mechanism of formation of the selection committee. Therefore should Circular Ministry of Administrative and Bureaucratic Reform No. 16 of 2012 Procedures for Filling Vacant Position In The Open Structural enacted as a form of Amendment to Government Regulation No. 13 of 2002 on the Civil Service Appointment In structural positions. Keywords: Charging, Title Structural and Openly |
| Kata kunci | Pengisian, Jabatan Struktural dan Secara Terbuka |
| Pembimbing 1 | Sri Hartini,S.H.,M.H |
| Pembimbing 2 | Tedi Sudrajat,S.H.,M.H |
| Pembimbing 3 | Hj.Setiadjeng Kadarsih,S.H.,M.H |
| Tahun | 2014 |
| Jumlah Halaman | 19 |
| Tgl. Entri | (belum diset) |