Artikel Ilmiah : E1A010150 a.n. PURNOMO
| NIM | E1A010150 |
|---|---|
| Namamhs | PURNOMO |
| Judul Artikel | PERAN OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM PENGAWASAN TERHADAP USAHA INVESTASI MILIK PERORANGAN NON BADAN HUKUM (Studi Terhadap Kasus Investasi Patungan Usaha Ustad Yusuf Mansur) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Otoritas Jasa Keuangan yang kemudian disebut OJK, merupakan lembaga baru dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia yang lahir karena kebutuhan akan lembaga pengawas independen sektor jasa keuangan. Pada awalnya, OJK diproyeksikan sebagai lembaga pengawas independen sektor perbankan menggantikan Bank Indonesia. Akan tetapi kemudian berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011, OJK diberikan kewenangan dalam pengaturan dan pengawasan terhadap sektor jasa keuangan meliputi perbankan, pasar modal dan lembaga keuangan lainnya. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan fungsi pengawasan OJK di sektor pasar modal memberikan kewenangan kepada OJK untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang diduga melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal meskipun pihak tersebut bukan merupakan pihak yang menjalankan kegiatan di pasar modal. Kata kunci : Otoritas Jasa Keuangan, Pengawasan, Pemeriksaan, Pasar Modal |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | Otoritas Jasa Keuangan then will be mentioned as OJK, is a new institution in Indonesia state arrangement which born because it is need independent control institution on the financial service sector. Initially, OJK is a projection as independent Control Institution for banking sector which replacing the function of Indonesia Banking. But based on UU Number 21 year 2011, OJK has authority for manage and control to the financial service sector include banking, capital market, and another financial institution. Based on the research, the implementation in the term of control function of OJK in the capital market sector has authority for OJK to control the party who guess did breach of regulation about capital market, even the party isn’t the executor activity in the capital market. Key word : Otoritas Jasa Keuangan, control, audit, capital market |
| Kata kunci | Otoritas Jasa Keuangan, Pengawasan, Pemeriksaan, Pasar Modal |
| Pembimbing 1 | Sutoyo, S.H.,M.H. |
| Pembimbing 2 | I Ketut Karmi Nurjaya, S.H.M.Hum. |
| Pembimbing 3 | Sukirman, S.H.M.Hum. |
| Tahun | 2010 |
| Jumlah Halaman | 23 |
| Tgl. Entri | (belum diset) |