Artikel Ilmiah : E1A009194 a.n. JESSICA MAXENTIA CHRESTELLA NAJOAN
| NIM | E1A009194 |
|---|---|
| Namamhs | JESSICA MAXENTIA CHRESTELLA NAJOAN |
| Judul Artikel | Kekuatan Pembuktian Keterangan Saksi Korban Dalam Tindak Pidana Kekerasan Memaksa Anak Melakukan Persetubuhan ( Studi Putusan Pengadilan Negeri Sibolga Dengan Nomor Perkara 45/Pid.B/2013/PN.Sbg) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Semakin berkembanganya suatu masyarakat maka berkembang pula kemungkinan tindak pidana dalam kelompok masyarakat tersebut. Tindak pidana dapat terjadi dimanapun, kapanpun dan terhadap siapapun termasuk perempuan dan anak- anak. Hal ini dikarenakan perempuan dan anak- anak rentan menjadi korban tindak pidana. Tindak pidana yang selalu mengintai perempuan dan anak- anak adalah tindak pidana asusila. Kekuatan pembuktian keterangan saksi anak sebagai korban dapat digunakan ataupun dikesampingkan oleh hakim sebagai suatu alat bukti. Penanganan yang tidak dapat dapat menghambat ataupun menimbulkan kendala-kendala dalam proses peradilan pidana terutama pada tahap persidangan. Adanya perbadaan penilaian kekuatan pembuktian bagi hakim membuat pencapaian tujuan hukum acara pidana pun terkendala. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode yuridis normatif. Dengan demikian, dibutuhkan sejauh mana kekuatan pembuktian keterangan yang diberikan saksi anak yang menjadi korban pada tindak pidana asusila dipersidangan pada setiap kasus yang ada. Berdasarkan Putusan Perkara Nomor 45/Pid.B/2013/PN.SBG bahwa saksi NA yang menjadi korban tindak pidana kekerasan atau dengan ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain masih berusia 2 (dua) tahun. Hal tersebut menunjukan bahwa keterangan yang diberikan oleh saksi korban di persidangan tidak mempunyai kekuatan pembuktian. Keterangan yang diberikan oleh saksi korban dapat menambahkan keyakinan hakim atau menjadi alat bukti petunjuk bagi hakim dalam menjatuhi putusan. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | The continued development of a community then develops the possibility of crime in the community . Crime can happen anywhere, anytime and against anyone, including women and children . This is because women and children are vulnerable to becoming victims of crime . The offenses are always lurking women and children is immoral crime . Probative force as the child witness or victim can be excluded by the judge as evidence . Handling that can not be inhibited or pose obstacles in the process of criminal justice , especially at this stage of the trial . Any assessment perbadaan judge the strength of evidence for making the achievement of the criminal procedure law was constrained . The method used in this research is normative method . Thus , the extent to which the strength of evidence needed given the witness testimony of child victims in sexual offense in any court cases. Based Decision Case No. NA 45/Pid.B/2013/PN.SBG that witnesses who are victims of crimes of violence or the threat of violence to force the child had intercourse with her or with other people as young as two (2 ) years . It shows that the testimony given by witnesses in the trial did not have the strength of evidence . Testimony given by the witnesses or the judge may add faith to guide evidence for the judge in sentencing . |
| Kata kunci | Kata kunci: Pembuktian, saksi korban anak |
| Pembimbing 1 | Dr. Hibnu Nugroho, S.H.,M.H |
| Pembimbing 2 | Pranoto,S.H.,M.H |
| Pembimbing 3 | |
| Tahun | 2013 |
| Jumlah Halaman | 19 |
| Tgl. Entri | (belum diset) |