Artikel Ilmiah : E1A009151 a.n. IRFAN MAULANA SYIDIK
| NIM | E1A009151 |
|---|---|
| Namamhs | IRFAN MAULANA SYIDIK |
| Judul Artikel | PENGAWASAN KEGIATAN PASAR MODAL SETELAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 telah memberikan perubahan dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia khususnya dalam kelembagaannya, sejalan dengan perkembangan tersebut telah muncul lembaga-lembaga negara independen yang dibentuk oleh Undang-Undang Dasar 1945, undang-undang dan peraturan dibawahnya. Otoritas Jasa Keuangan merupakan lembaga negara independen yang dibentuk oleh Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011 menggantikan peran fungsi pengawasan perbankan, pengawasan kegiatan pasar modal dan lembaga keuangan bukan bank (Asuransi, Dana Pensiun dan lembaga pembiayaan keuangan lainya) yang sebelumnya dilakukan oleh Bank Indonesia dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keunagan (Bapepam-LK). Pengawasan kegiatan pasar modal yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan telah mengalami perubahan dari pengawasan yang dilakukan oleh Bapepam-LK. Dengan metode pendekatan yang digunakan yaitu yuridis normatif dan menggunakan spesifikasi penelitian preskriptif dengan pendekatan masalah comparative approach, skripsi ini akan menggambarkan tentang perubahan perubahan yang ada dalam pengawasan kegiatan pasar modal setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011 tentang Otortitas Jasa Keuangan. Adanya penelitian ini kita dapat mengetahui tentang persamaan dan perbedaan pengawasan kegiatan pasar modal yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bapepam-LK. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | Amendment of the 1945 Constitution has contributed to changes in the system of parliamentary democracy in Indonesia particularly in the institution, in line with that development is formed independent institution by UUD 1945, UU, and the other regulations that under it. The financial services authority is a independent state agency that was created by the law number 21 of the year 2011, replacing the role of the banking supervision function, Capital market supervisory activities, and the other financial institution (insurance, pension fund, and financing institution) which was done by Bank Indonesia (BI) and Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keunagan (Bapepam-LK). Capital market supervisory activities undertaken by financial services authority has undergone a change of supervisory conducted by Bapepam-LK. Approaching method that used in this research was normative-juridical and the specification of this research was prescriptive research with problem approach is comparative approach, this research will describe about changes of capital market supervisory after was valid the law number 21 in 2011 about Financial Service Authority. With the writing of this research we can know about the similarities and differences of supervision of the capital market activities are conducted by the financial services authority and Bapepam-LK. |
| Kata kunci | Pengawasan, Pasar Modal, Otoritas Jasa Keuangan |
| Pembimbing 1 | Satrio Saptohadi, S.H., M.H. |
| Pembimbing 2 | Tenang Haryanto, S.H., M.H. |
| Pembimbing 3 | Sarsiti, S.H., M.H. |
| Tahun | 2013 |
| Jumlah Halaman | 15 |
| Tgl. Entri | (belum diset) |