Artikel Ilmiah : E1A009202 a.n. GARLI MAUHIBI ALFARIZY

Kembali Update Delete

NIME1A009202
NamamhsGARLI MAUHIBI ALFARIZY
Judul ArtikelKEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN SAKSI KORBAN MEMBUJUK ANAK MELAKUKAN PERSETUBUHAN (Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Nomor : 03/Pid.Sus/2012/PN.Pwt)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Putusan Pengadilan Negeri Purwokerto Nomor : 03/Pid.Sus/2012/PN.Pwt, merupakan putusan terhadap perkara tindak pidana membujuk anak melakukan persetubuhan yang dilakukan secara berlanjut. Majelis hakim, dalam pembuktian di persidangan, menggunakan beberapa alat bukti yang diatur dalam Pasal 184 KUHAP, salah satunya adalah alat bukti keterangan saksi, yang mana salah satunya terdapat keterangan saksi korban anak. Melalui metode penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analitis, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan pembuktian keterangan saksi korban anak dan pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan Putusan Nomor : 03/Pid.Sus/2012/PN.Pwt.

Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa keterangan saksi korban anak dalam perkara membujuk anak melakukan persetubuhan dalam Putusan Nomor : 03/Pid.Sus/2012/PN.Pwt tidaklah memiliki kekuatan pembuktian, dan keterangannya hanya dapat dijadikan untuk menguatkan keyakinan hakim sebagaimana diatur dalam Pasal 161 ayat (2) KUHAP; atau digunakan sebagai petunjuk sebagaimana diatur dalam Penjelasan Pasal 171 KUHAP, atau sebagai tambahan alat bukti sah yang lain saja sebagaimana diatur dalam Passal 185 ayat (7) KUHAP. Terkait pertimbangan hukum hakimnya, hakim mendasarkan pada Pasal 183 KUHAP dan Pasal 184 ayat (1) KUHAP, yaitu keterangan saksi, surat, keterangan terdakwa, dan petunjuk, disertai dengan keyakinan hakim.
Abtrak (Bhs. Inggris)Pengadilan Negeri Puwokerto Decision Number : 03/Pid.Sus/2012/PN.Pwt is a decision of inducing child to copulate crime. The Judges, in court evidence, used some evidences were regulated in Article 184 KUHAP, one of its is witness evidence, which there is child witness evidence. By the juridical legal research with act approach and analitical approach, this research wants to know how far the strength of evidence of child victim witness and the judge’s legal consideration to impose Court Decision Number : 03/Pid.Sus/2012/PN.Pwt.

The result of the research shows that child witness evidence in this crime of inducing child to compulate in Court Decision Number : 03/Pid.Sus/2012/PN.Pwt did not have strength of evidence, and the testimony only able to be used to affirm judge conviction as regulated in Article 161 part (2) KUHAP; or to be used as hint evidence as regulated in Article 171 KUHAP explenation; or to be used as another legal evidence additional as regulated in Article 185 part (7) KUHAP. In Relation with judge’s legal consideration, the judge based on Article 183 KUHAP and Article 184 part (1) KUHAP, there are wirness evidence, letters, defendant recognation evidence, and hint evidence, be accompanied by judge Conviction.
Kata kunciPembuktian, Saksi Korban, Anak, Persetubuhan
Pembimbing 1Pranoto, S.H., M.H.
Pembimbing 2Handri Wirastuti Sawitri, S.H., M.H.
Pembimbing 3Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.H.
Tahun2013
Jumlah Halaman18
Tgl. Entri(belum diset)
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.