Artikel Ilmiah : E1A009230 a.n. FEBRI FAJAR BASUKI
| NIM | E1A009230 |
|---|---|
| Namamhs | FEBRI FAJAR BASUKI |
| Judul Artikel | PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM DALAM TINDAK PIDANA PENCURIAN RINGAN (Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Nomor : 09 / Pid.R / 2012 / PN.Kgn) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Penyelesaian perkara tindak pidana pencurian ringan dalam putusan Pengadilan Negeri Kandangan Nomor : 09 / Pid.R / 2012 / PN.Kgn. merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 02 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP yang ditujukan dalam rangka merespon rasa keadilan masyarakat yang terganggu akibat banyaknya perkara-perkara pencurian yang tergolong ringan didakwa dengan menggunakan Pasal 362 KUHP. Perkara-perkara pencurian yang tergolong ringan seharusnya masuk dalam kategori tindak pidana ringan yang mana seharusnya lebih tepat didakwa dengan Pasal 364 KUHP. Melalui penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam tindak pidana pencurian ringan setelah berlakunya Perma No. 02 Tahun 2012. Berdasarkan penelitian diketahui bahwa Pertimbangan hukum Hakim dalam perkara tindak pidana pencurian ringan dalam putusan nomor : 09 / Pid.R / 2012 / PN.Kgn didasarkan pada Pasal 183 KUHAP, yaitu Keterangan terdakwa dan Keterangan Saksi, disertai dengan keyakinan Hakim. Penjatuhan Pidana dengan memperhatikan PERMA No. 02 Tahun 2012, disamping KUHP dan KUHAP. Prosedur acara pemeriksaan yang digunakan adalah Acara Pemeriksaan Cepat yang diatur dalam bagian keenam, paragraf 1 KUHAP, yaitu dari Pasal 205-210 KUHAP. Kata kunci: Perma No. 02 / 2012, Pencurian ringan, Acara Pemeriksaan Cepat. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | The resolution of the light robbery criminal act in Kandangan Court decision Number 09 / Pid.R / 2012 / PN.Kgn. is the follow up of the established Supreme Court Regulation Number 02/2012 about the Adjustment of the Light Robbery Criminal Act Limitation and the number of fine in penal code or KUHP. The aim of this Supreme Court regulation is to response the society justice sense that have been disturbed by many accusation of the light robbery cases with Article 362 KUHP. The light robbery cases should be included in light or minor criminal act and it is better to accusate it with Article 364 KUHP. By the juridical legal research with act approach, this research want to know the judge’s legal consideration in light robbery criminal act after the Supreme Court Regulation Number 02/2012 be effective. The result of the research show that the judge’s consideration in this case is based on the 183 KUHAP, those are defendant explanation, witness explanation with judge’s conviction. Besides the KUHP KUHAP, the condemnation already consider the Supreme Court Decision 02/2012. The cross-examination court session that has been implemented in this case is the Quick Cross-Examination Session that regulated in part sixth, paragraph 1, article 205 to 210 KUHAP. Keyword: Supreme Court Regulation 02/2012, Light Robbery, Quick Cross-Examination Session. |
| Kata kunci | Perma No. 02 / 2012, Pencurian ringan, Acara Pemeriksaan Cepat. |
| Pembimbing 1 | Handri Wirastuti Sawitri, S.H., M.H. |
| Pembimbing 2 | Pranoto, S.H., M.H. |
| Pembimbing 3 | Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.H. |
| Tahun | 2013 |
| Jumlah Halaman | 16 |
| Tgl. Entri | (belum diset) |