Artikel Ilmiah : E1A009231 a.n. DIMAS PRANOWO

Kembali Update Delete

NIME1A009231
NamamhsDIMAS PRANOWO
Judul ArtikelPEMBUKTIAN KETERANGAN TERDAKWA LANJAR SRIYANTO DALAM PELANGGARAN KECELAKAAN LALU LINTAS (TINJAUAN YURIDIS PUTUSAN PENGADILAN TINGGI SEMARANG NOMOR 153/PID/2010/PT.SMG)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Penegakkan hukum harus mempertimbangkan aspek keadilan, kepastian dan kemanfaatan bagi para pihak terutama pelaku dan korban. Di sisi lain, ketika kepastian hukum menjadi tujuan yang diprioritaskan, ini mengakibatkan tidak tercapainya aspek kemanfaatan dan keadilan. Dalam keadaan seperti ini penegak hukum seharusnya tidak hanya menjadi ‘corong undang-undang’ yang secara kaku menerapkan suatu pasal sama persis dengan teksnya. Mereka harus mempertimbangkan aspek moral, kemanusiaan dan kondisi dari korban dan pelaku. Dalam kasus kecelakaan yang telah ditangani oleh Pengadilan Tinggi Semarang dengan Nomor Register 153/ Pid/ 2010/ PT. Smg, aspek kepastian hukum lebih diutamakan daripada keadilan dan kemanfaatan. Hal ini tidak adil karena korban kecelakaan itu adalah istri dan anak dari terdakwa sendiri, Lanjar Sriyanto, dan dalam kecelakaan itu tidak ada unsure kesengajaan. Kecelakaan terjadi karena ketidaksengajaan. Dalam penelitian ini, penulis akan mengkaji tentang alasan hukum ditetapkanny Lanjar menjadi terdakwa and kekuatan pembuktian dari keterangan terdakwa.
Alasan hukum dari penetapan status Lanjar adalah Pasal 359 dan 360 KUHP, yang mengatur tentang kelalaian yang mengakibatkan seseorang kehllangan nyawa dan mendapat luka-luka. Aturan ini juga merumuskan tentang hubungan sebab akibat antara perbuatan pelaku dengan akibatnya. Menurut hukum acara pidana, ada lima jenis alat bukti dan salah satunya adalah keterangan terdakwa. Fungsi dari keterangan terdakwa adalah untuk menambah keyakinan hakim jika keterangan itu dapat dibuktikan kebenarannya dan sesuai dengan alat bukti lain. Keterangan terdakwa tidak mengikat keputusan hakim dan sifatnya bebas.
Peegak hukum seperti polisi, jaksa, dan hakim diharapkan masyarakat untuk dapat mengakomodir aspek kepastian, keadilan dan kemanfaatan. Hakim diharapkan untuk dapat bijaksana dalam memutus dengan melihat perkara demi perkara, mempertimbangkan kondisi korban dan pelaku ketika mendasarkan pada suatu peraturan sehingga putusan hakim akan memberikan kepastian, keadilan dan kemanfaatan hukum bagi korban dan pelaku.
Abtrak (Bhs. Inggris)The law enforcement should consider the justice, certainty, utility for all parties especially for the crime offender and victim. In the other hand, sometimes the law certainty is prioritized, it can’t reach the justice and utility sense. In this case, the law enforcer shouldn’t only be the ‘microphone of the act’ who strictly implements an article as it text. They should consider the morality aspect, humanity aspect, and the condition of the victim and offender. In a traffic accident case that has been presided by Appellate Court with criminal case register number 153/ Pid/ 2010/ PT.Smg, the certainty aspect was prioritized than justice and utility aspect. We can find it become injustice because the accident victim is the wife and son of the defendant, Lanjar Sriyanto, and in the accident there’s no an element of deliberateness. The accident was happening because of carelessness. In this research, the writer will do a study about the legal reason that makes Lanjar determined as a defendant and the weight of evidence of defendant’s explanation.
The legal reason of Lanjar defendant status is Article 359 and Article 360 of Penal Code, which is regulate about the carelessness causes someone die and get injured. It also formulate about the causality between the offender’s act and its impact. According to law of procedure act, there are five kinds of evidence and one of them is defendant’s explanation. The function of defendant’s explanation is for emphasizing the judge’s conviction if the explanations conform to other evidences and it’s true. The defendant’s explanation has no power of binding to the judge’s decision and the characteristic is free.
The law enforcer such as police, prosecutor, and judge, are expected by the society to accommodate the certainty, justice, and utility. The judge is expected to be wise in deciding the punishment by looking case by case, considering the offender and victim condition while orient to the act so the judgment will give the certainty, justice and also utility to the victim ad offender.
Kata kuncikecelakaan lalu lintas, penegakan hukum, keterangan terdakwa
Pembimbing 1Dr. HIBNU NUGROHO, S.H.,M.H
Pembimbing 2PRANOTO, S.H.,M.H
Pembimbing 3Handri Wirastuti Sawitri, S.H., M.H.
Tahun2009
Jumlah Halaman23
Tgl. Entri(belum diset)
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.