Artikel Ilmiah : E1A009089 a.n. AKHMAD SYAIKHU
| NIM | E1A009089 |
|---|---|
| Namamhs | AKHMAD SYAIKHU |
| Judul Artikel | PEMBERIAN BANTUAN HUKUM KEPADA KORBAN TINDAK PIDANA (Studi Terhadap Implementasi Kewajiban Advokat Menurut Pasal 22 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 di Wilayah Kota Semarang dan Surakarta) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Korban dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia merupakan pihak yang lemah. Kedudukan korban dalam Sistem Peradilan Pidana hanya sebagai pelengkap dalam suatu proses peradilan. Hal ini di sebabkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana lebih berorientasi kepada kepentingan pelaku daripada korban. Advokat sebagai officium nobile mempunyai kewajiban untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis prosedur pemberian bantuan hukum oleh advokat kepada korban di wilayah kota Semarang dan Surakarta dan mengetahui dan menganalisis kendala advokat dalam memberikan bantuan hukum kepada korban tindak pidana. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis dan menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif. Lokasi penelitian dilakukan di dua kota yaitu Semarang dan Surakarta. Metode Pengambilan informan dengan menggunakan Purposive Sampling dengan criterian based selection dan metode analisis data secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, bahwa pemberian bantuan hukum kepada korban tindak pidana sudah diberikan tetapi belum maksimal dikarenakan peraturan perundang-undangan yang lebih condong melindungi hak-hak tersangka/terdakwa dibandingkan hak-hak korban. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | Victim in Indonesian Criminal Justice System is one of weak parties. The position of victim in Criminal Justice System is only as complement of justice process. That’s problem is caused by Law Act Number 8 Year 1981 about criminal procedural law that has more orientation to the doer interest than the victim interest. Advocate as officium nobile has a duty to give free law assistance. The Purpose of this research is to know and analyze about procedure of law assistance giving from advocate to victim in Semarang and Surakarta area and to know and analyze the obstacle of advocate in law assistance giving toward criminal victim. Approaching method that used in this research was socio-juridical and the specification of this research was descriptive research. The Informant taking method with used Purposive Sampling with criterian based selection and data analyze method used qualitative method. Based on the result of research, that law assistance giving toward criminal victim had given but it was not maximize enough. It was because the laws are more tend to protect the right of suspect/defendant than the right of victim. |
| Kata kunci | Kata Kunci: Advokat, Bantuan Hukum, Korban |
| Pembimbing 1 | Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.H. |
| Pembimbing 2 | Dr. Agus Raharjo S.H., M.Hum. |
| Pembimbing 3 | Pranoto, S.H., M.H. |
| Tahun | 2013 |
| Jumlah Halaman | 12 |
| Tgl. Entri | (belum diset) |