Artikel Ilmiah : E1A008172 a.n. AKBAR JUANDI ROSA
| NIM | E1A008172 |
|---|---|
| Namamhs | AKBAR JUANDI ROSA |
| Judul Artikel | UPAYA HUKUM KASASI TERHADAP PUTUSAN BEBAS TIDAK MURNI DALAM TINDAK PIDANA PENCURIAN (Tinjauan Yuridis Putusan No: 653 K/Pid/2011) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | ABSTRAK Putusan merupakan hal vital dalam suatu persidangan. Putusan yang dihasilkan oleh Majelis Hakim terdiri dari putusan bebas, putusan lepas dari segala tuntutan hukum, dan putusan pemidanaan. Putusan-putusan tersebut dapat dimintakan upaya hukum. Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana putusan-putusan tersebut ada yang tidak dapat dimintakan upaya hukum. Namun pada prakteknya, putusan terhadap putusan bebas yang tercantum dalam KUHAP tidak dapat dimintakan upaya hukum, akan tetapi dengan adanya Yurisprudensi konstan dari Mahkamah Agung Reg. No. 275 K/Pid/1983 menyatakan bahwa, tidak bisa diajukan upaya hukum terhadap putusan bebas, dan masih membuka untuk pemeriksaan dalam tingkat kasasi terhadap putusan bebas tidak murni. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 653 K/Pid/2011, terdakwa Rasmiah alias Rasminah telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencurian sesuai Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Pertimbangan hukum hakim yang digunakan adalah dengan menggunakan sistem pembuktian menurut undang – undang secara negatif, dimana terdakwa Rasmiah alias Rasminah telah terbukti melakukan tindak pidana pencurian karena judex facti Pengadilan Negeri Tangerang hanya mendengarkan kesaksian Terdakwa dan tidak mempertimbangkan keterangan saksi korban dan terdakwa, sehingga Putusan Negeri Tangerang No. 775/Pid.B/2010/PN.TNG tanggal 22 Desember 2010 tidak dapat dipertahankan lagi. Oleh karena itu harus dibatalkan dan Mahkamah Agung akan mengadili sendiri perkara tersebut. Kata Kunci : Upaya Hukum Kasasi, Putusan Bebas, Pencurian |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | ABSTRACT Decisions are vital for a trial. The decision generated by the panel of judges consisting of independent judgment, decision free from all charges, and sentencing decisions. Decisions can be requested remedy. According to the Code of Criminal Procedure Code there are decisions that can not be requested remedy. However, in practice, the verdict against acquittal listed in the Code of Criminal Procedure shall not be legal effort, but with the constant jurisprudence of the Supreme Court Reg. No. K/Pid/1983 275 states that no legal action can be filed against the acquittal, and is still open to examination in appeal against acquittal is not pure. Based on Supreme Court Decision No. 653 K/Pid/2011, defendant Rasmiah a.k.a Rasminah has been proven legally and convincingly of a crime of theft under Article 362 of the Criminal Code Theft. Legal reasoning of judges is to use the system according to the law of evidence - legislation negatively, where the defendant has been proven Rasmiah a.k.a Rasminah crime of theft because of Judex facti just listen to the Tangerang District Court did not consider the testimony of the defendant and the victim and the defendant's testimony, so the decision of State No. Tangerang. 775/Pid.B/2010/PN.TNG dated December 22, 2010 can not be sustained anymore. Therefore it should be canceled and Suprme Court will hear the case itself. Key words: Cassation, Acquittal, Theft |
| Kata kunci | Upaya Hukum Kasasi, Putusan Bebas, Pencurian |
| Pembimbing 1 | Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.H |
| Pembimbing 2 | Handri Wirastuti Sawitri, SH., M.H. |
| Pembimbing 3 | Pranoto, S.H.,M.H. |
| Tahun | 2013 |
| Jumlah Halaman | 102 |
| Tgl. Entri | (belum diset) |