Artikel Ilmiah : P2CD11002 a.n. DJUMIKO

Kembali Update Delete

NIMP2CD11002
NamamhsDJUMIKO
Judul ArtikelPENERAPAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN KOPERASI PASCA PENCABUTAN PSAK 27 TENTANG AKUNTANSI KOPERASI (Studi Kasus pada Koperasi Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Pemalang)
Abstrak (Bhs. Indonesia)DJUMIKO, Program Studi Akuntansi-Program Pascasarjana, Universitas Jenderal Soedirman, Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Koperasi Pasca Pencabutan PSAK 27 tentang Akuntansi Koperasi (Studi Kasus pada Koperasi Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Pemalang), Komisi Pembimbing, Ketua : Dr. Adi Wiratno, MM, Ak. Anggota : Dr. Margani Pinasti, M.Si, Ak.
Pencabutan PSAK 27 tentang akuntansi koperasi oleh Ikatan Akuntan Indonesia telah membawa dampak terhadap penyajian laporan keuangan gerakan koperasi. Kurangnya sosialisasi dari pemerintah menyebabkan koperasi mengambil langkah yang tidak seragam dalam penyusunan laporan keuangan koperasi. Tujuan dari penelitian ini adalah memberikan masukan awal untuk pemerintah dan gerakan koperasi terkait dengan penerapan standar pelaporan keuangan koperasi pasca pencabutan PSAK 27.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan model studi kasus. Sumber data dalam penelitian ini berjumlah 6 (enam) Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) yang dianggap sebagai KPRI besar, dilihat dari volume usaha dan pencapaian SHU pada akhir tahun 2012. Teknik analisis data penelitian ini menggunakan model yang dikembangkan oleh Miles dan Huberman, yaitu meliputi : pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menemukan bukti bahwa seluruh KPRI yang dijadikan sumber data masih menerapkan PSAK 27 sebagai acuan dalam penyusunan laporan keuangan koperasi. Ada tiga faktor yang mempengaruhi penerapan standar pelaporan keuangan koperasi di KPRI Kabupaten Pemalang, yaitu : 1). Penggunaan software akuntansi koperasi, 2). Diklat tentang akuntansi koperasi dari pemerintah, dan 3). Sosialisasi regulasi dari pemerintah terkait standar pelaporan keuangan koperasi. KPRI di Kabupaten Pemalang menyatakan kesiapannya untuk menerapkan SAK ETAP sebagai acuan penyusunan pelaporan keuangan koperasi pasca pencabutan PSAK 27, sepanjang ada regulasi dari pemerintah yang mengatur hal tersebut.
Abtrak (Bhs. Inggris)The Revocation of PSAK 27 about cooperative accounting by Ikatan Akuntans Indonesia (IAI), have brought an impact on financial statements cooperative presentation of movement. Lack of causing cooperative socialization of government took steps that is not uniform in drafting cooperative financial report. The aim of this research is beginning to provide input government and movement cooperative relating to financial reporting standards implementation cooperative after the revocation PSAK 27
This research using a qualitative approach to a case study model. Data resources in this research are 6 ( six ) Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) considered a great KPRI viewed from business volume and the profit and loss at the end of 2012. The data analysis technic in this research using model developed by miles and huberman, including : data collection, data reduction, data display and withdrawal conclusion.
The result of this research is to find evidence that all KPRI used as a source of data still apply PSAK 27 as reference in the cooperative financial statement. There are three factors affecting the implementation of standards in the cooperative financial reporting, KPRI in Pemalang, namely : 1). Using of the cooperative accounting software, 2). Trainning about cooperative accounting from the government, 3). Socialization related government regulation of financial reporting standards coöperative. Kpri in pemalang declare ready to apply SAK ETAP as a reference drafting the financial reporting cooperative, after the revocation psak 27, as long as of government regulation that regulates it.
Kata kunciPSAK 27, cooperative financial report, SAK ETAP
Pembimbing 1Dr. Adi Wiratno, MM, Ak
Pembimbing 2Dr. Margani Pinasti, M.Si, Ak
Pembimbing 3
Tahun2013
Jumlah Halaman35
Tgl. Entri(belum diset)
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.