Artikel Ilmiah : F1F022009 a.n. NURONI RANGGA HIDAYAT

Kembali Update Delete

NIMF1F022009
NamamhsNURONI RANGGA HIDAYAT
Judul ArtikelEFEKTIVITAS KERJA SAMA INTERPOL DAN PEMERINTAH INDONESIA DALAM PENANGGULANGAN PERDAGANGAN SENJATA ILEGAL DI ASIA TENGGARA (2018-2023)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Perdagangan senjata ilegal merupakan salah satu bentuk kejahatan lintas negara yang dapat mengancam keamanan dan stabilitas kawasan Asia Tenggara. Sifat lintas batas dari perdagangan senjata ilegal menyebabkan penanggulangannya memerlukan kerja sama internasional dan pertukaran informasi antarlembaga penegak hukum. Dalam konteks tersebut, INTERPOL berperan dalam memfasilitasi kerja sama kepolisian internasional, termasuk melalui pemanfaatan sistem informasi dan pelaksanaan operasi bersama. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas kerja sama INTERPOL dan Indonesia dalam penanggulangan perdagangan senjata ilegal di Asia Tenggara pada periode 2018–2023, khususnya melalui pemanfaatan sistem INTERPOL Illicit Arms Records and tracing Management System (iARMS) dan pelaksanaan Operation Trigger. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi dokumentasi dan penelusuran sumber-sumber resmi yang relevan. Analisis penelitian menggunakan Teori Efektivitas Rezim Internasional Duncan Snidal untuk melihat efektivitas kerja sama berdasarkan pelaksanaan aturan dan mekanisme kerja sama, pencapaian tujuan, serta kontribusinya terhadap penanganan permasalahan yang menjadi fokus kerja sama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerja sama INTERPOL dan Indonesia telah memberikan kontribusi terhadap peningkatan kemampuan pelacakan, pertukaran informasi, dan koordinasi dalam penanggulangan perdagangan senjata ilegal. Pemanfaatan iARMS mendukung proses pencatatan dan pelacakan senjata api secara internasional, sedangkan Operation Trigger memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi melalui kegiatan operasi bersama. Meskipun demikian, efektivitas kerja sama masih menghadapi sejumlah keterbatasan, terutama berkaitan dengan implementasi di tingkat nasional, koordinasi antarlembaga, serta keterbatasan akses terhadap data yang dapat digunakan untuk mengukur hasil kerja sama secara lebih komprehensif. Dengan demikian, kerja sama INTERPOL dan Indonesia pada periode 2018–2023 dapat dinilai telah berjalan secara efektif dalam mendukung mekanisme pelacakan dan penindakan terhadap perdagangan senjata ilegal, meskipun masih terdapat keterbatasan yang memengaruhi optimalisasi hasil kerja sama.
Abtrak (Bhs. Inggris)Illicit arms trafficking is a form of transnational crime that poses a threat to security and stability in Southeast Asia. Its cross-border nature requires international cooperation and information exchange among law enforcement agencies. In this context, INTERPOL plays an important role in facilitating international police cooperation, including through the use of information systems and the implementation of joint operations. This study aims to analyze the effectiveness of cooperation between INTERPOL and Indonesia in addressing illicit arms trafficking in Southeast Asia during the 2018–2023 period, particularly through the utilization of the INTERPOL Illicit Arms Records and tracing Management System (iARMS) and the implementation of Operation Trigger. This research employs a qualitative method, with data collected through documentary research and the examination of relevant official sources. The analysis applies Duncan Snidal’s Theory of International Regime Effectiveness to examine the effectiveness of cooperation through the implementation of cooperation rules and mechanisms, the achievement of objectives, and its contribution to addressing the problems targeted by the cooperation. The findings indicate that cooperation between INTERPOL and Indonesia has contributed to improving tracing capabilities, information exchange, and coordination in addressing illicit arms trafficking. The utilization of iARMS supports the international recording and tracing of firearms, while Operation Trigger strengthens coordination and information exchange through joint operational activities. Nevertheless, the effectiveness of the cooperation continues to face several limitations, particularly regarding national-level implementation, inter-agency coordination, and limited access to data that can be used to comprehensively measure the outcomes of the cooperation. Therefore, the cooperation between INTERPOL and Indonesia during the 2018–2023 period can be considered effective in supporting mechanisms for tracing and addressing illicit arms trafficking, although several limitations remain that affect the optimization of the cooperation’s outcomes.
Kata kunciINTERPOL, Indonesia, perdagangan senjata ilegal, iARMS, Operation Trigger, efektivitas rezim internasional.
Pembimbing 1Dr. Agus Haryanto, S.IP., M.Si.
Pembimbing 2Nuriyeni Kartika Bintarsari, S.IP., M.a, Ph.D
Pembimbing 3
Tahun2026
Jumlah Halaman60
Tgl. Entri2026-08-26 19:42:07.56227
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.