| NIM | E1A019199 |
| Namamhs | AFIFAH WARDANI |
| Judul Artikel | TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP PENJUALAN PUPUK PALSU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (STUDI PUTUSAN NOMOR 76/PID.SUS/2023/PN JMR)
|
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Pupuk ialah bahan yang digunakan untuk menjadikan tanaman dapat tumbuh secara maksimal dan membuat kandungan zat hara dalam tanah menjadi subur. Dewasa ini seiring berkembangnya zaman dan teknologi yang semakin canggih, masyarakat dapat dengan mudah untuk mencari produk apa saja yang diinginkan. Termasuk para pelaku usaha yang sadar akan teknologi terkini untuk mencoba peruntungan menjual produk usahanya secara daring. Seperti dalam penelitian ini yang mengambil studi putusan Pengadilan Negeri Jember No.76/Pid.Sus/2023/PN Jmr perihal pelaku usaha bernama Hakim bin Sutikno yang melakukan penjulan pupuk palsu. Tujuan dari dilakukannya penelitian ini adalah guna menganalisis tanggung jawab pelaku usaha terhadap penjualan pupuk palsu berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pada putusan No.76/Pid.Sus/2023/PN Jmr. dan menganalisis akibat hukum yang ditimbulkan konsumen dan pelaku usaha berdasarkan putusan pengadilan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Hasil dari penelitian dan pembahasan bahwa Hakim bin Sutikno terbukti tidak menjalankan kewajiban sebagai pelaku usaha dengan melanggar Pasal 8 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | Fertilizer is a substance used to maximize plant growth and enrich the soil with nutrients. In today's era of advancing technology, consumers can easily find any product they desire, while business operators—aware of modern technological trends—are increasingly bold in pursuing profits through the sale of their products. This study examines the Jember District Court ruling (Case No. 76/Pid.Sus/2023/PN Jmr) concerning a business operator named Hakim bin Sutikno, who sold counterfeit fertilizer. The research aims to determine the business operator's liability regarding the sale of counterfeit fertilizer under Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection, as addressed in the aforementioned ruling, and to analyze the legal consequences for both the consumer and the business operator arising from the court's decision. The study employs a normative-juridical approach with a descriptive-analytical research design. The findings and analysis demonstrate that Hakim bin Sutikno failed to fulfill his obligations as a business operator, thereby violating Article 8 of Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection. |
| Kata kunci | Tanggung Jawab Pelaku Usaha, Perlindungan Konsumen, Pupuk |
| Pembimbing 1 | AGUS MARDIANTO, S.H.,M.H. |
| Pembimbing 2 | NUR WAKHID, S.H.,M.H. |
| Pembimbing 3 | ASEP HERLAN, S.H.,M.H. |
| Tahun | 2026 |
| Jumlah Halaman | 17 |
| Tgl. Entri | 2026-08-26 15:05:36.26724 |
|---|