Artikel Ilmiah : P2EA11015 a.n. BUDI PRIYANTO
| NIM | P2EA11015 |
|---|---|
| Namamhs | BUDI PRIYANTO |
| Judul Artikel | POLA PEMIDANAAN DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi terhadap Putusan No. 235/Pid.B/2009/PN.Clp dan Putusan No. 236/Pid.B/2009/PN.Clp dalam kasus Korupsi Pembebasan Lahan Pembangunan PLTU Bunton di Pengadilan Negeri Cilacap) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | BUDI PRIYANTO, Program Studi Ilmu Hukum-Program Pascasarjana, Universitas Jenderal Soedirman, Komisi Pembimbing, ketua : Dr. Angkasa, S.H., M.Hum, Anggota : Dr. Budiyono, S.H., M.Hum. Tesis ini dengan judul “Pola Pemidanaan Dalam Tindak Pidana Korupsi (Studi terhadap Putusan No. 235/Pid.B/2009/PN.Clp dan Putusan No. 236/Pid.B/2009/PN.Clp dalam kasus Korupsi Pembebasan Lahan Pembangunan PLTU Bunton di Pengadilan Negeri Cilacap)” adapun pokok permasalahan dalam tesis antara lain : Bagaimanakah pola pemidanaan dalam tindak pidana korupsi serta Apakah penjatuhan pidana dalam Putusan No.235/Pid.B/2009/PN.Clp dan Putusan No. 236 /Pid.B/2009/PN.Clp dalam kasus PLTU Bunton di Pengadilan Negeri Cilacap sudah sesuai dengan pola pemidanaan yang diatur dalam UU tentang Tindak pidana Korupsi. Dari hasil penelitian dan pembahasan bahwa pola pemidanaan dalam tindak pidana korupsi, berdasarkan ketentuan UU Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bahwa jenis penjatuhan pidana yang dapat dilakukan hakim terhadap terdakwa tindak pidana korupsi adalah : Pidana Mati, Pidana Penjara, Pidana Tambahan, dan Tindak Pidana Yang Dilakukan Oleh atau Atas Nama Suatu Korporasi. Selain jenis sanksi pidana pokok tersebut, pelaku tindak pidana korupsi dapat dikenakan sanksi pidana tambahan berdasarkan Pasal 10 KUHP, juga dapat dijatuhkan sanksi tambahan berdasarkan undang-undang tindak pidana korupsi (UU No.31 Tahun l999 jo UU No. 20 Tahun 2001). Dilihat dari sudut substansi dalam UU korupsi tersebut (UU Nomor 3l Tahun l999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi), ada beberapa kelemahan yang mengandung masalah yuridis. Salah satu masalah tersebut, adalah kebanyakan perumusan pola jenis sanksi pidana dengan memakai sistem kumulatif. Perumusan sistem kumulatif ini, dapat menimbulkan masalah, karena perumusan sistem kumulatif, selama ini bersifat imperatif dan kaku. Masalah lainnya adalah tidak ada acuan/pedoman/pegangan bagi hakim dalam menerapkan sistem pemidanaan. Ketentuan pemidanaan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bahwa pemidanaan secara komulatif bisa dijatuhkan antara sesama jenis pidana pokok, misalnya pidana penjara dijatuhkan bersama-sama dengan pidana denda dan pidana uang pengganti. Dari ketentuan pemidanaan yang diatur dalam KUHP, dimana masing-masing jenis pidana pokok hanya dapat dijatuhkan secara tunggal artinya tidak boleh dijatuhkan lebih dari satu jenis pidana. Pola pemidanaan dalam tindak pidana korupsi dalam Putusan No.235/Pid.B/2009/PN.Clp dan Putusan No. 236/Pid.B/2009/PN.Clp dalam kasus Korupsi Pembebasan Lahan Pembangunan PLTU Bunton di Pengadilan Negeri Cilacap), bahwa hakim telah menjatuhkan pidana penjara dan pidana denda serta pidana tambahan kepada terdakwa Pudjo Prasetyo, S.sos, MSi dan Sudaryanto, S.sos, sehingga dalam kedua putusan tersebut telah sesuai dengan pola pemidanaan yang diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi. Dalam kedua putusan tersebut, telah memenuhi unsur-unsur meliputi menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan, tujuan dari perbuatan tersebut menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, perbuatan tersebut dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara. Penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan yang telah dilaklukan terdakwa Pudjo Prasetyo, S.sos, MSi dan Sudaryanto, S.sos, khususnya dalam pengelolaan dan peruntukkan keuangan negara oleh aparatur negara, sesungguhnya itu merupakan tindak pidana korupsi oleh karena sifatnya merugikan perekonomian negara dan keuangan negara. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | BUDI PRIYANTO, Law Postgraduate Program of University of Jenderal Soedirman, Commission Counsellor, chief : Dr. Angkasa, S.H.,M.Hum, Member : Dr. Budiyono, S.H., M.Hum. This Thesis with title "Pattern Crime In Doing An Injustice Corruption ( Study to Decision of No. 235/Pid.B/2009/PN.Clp and Decision of No. 236/Pid.B/2009/PN.Clp in Corruption case Iiberation Of Farm Development of PLTU Bunton in District Court Of Cilacap)" as for fundamental of is problem of thesis between other : How crime pattern in corruption doing an injustice and also What is crime fallout in Decision of No.235/Pid.B/2009/Pn.Clp and Decision of No. 236 / Pid.B/2009/Pn.Clp in case of PLTU Bunton in District Court Of Cilacap have as according to crime pattern which arranged in UU concerning Doing an injustice Corruption. From research result and solution that crime pattern in corruption doing an injustice, pursuant to rule of UU Number 31 Year 1999 Code Number jo 20 Year 2001 concerning Eradication of Doing An Injustice Corruption, that crime fallout type able to be conducted judge to corruption doing an injustice defendant is : Dead Crime, Crime Prison, Additional Crime, and To Doing An Injustice Conducted By or On Behalf of Corporation. Besides fundamental crime sanction type, perpetrator of corruption doing an injustice can be sanctioned additional crime pursuant to Section 10 Code of crmie , also can be dropped additional sanction pursuant to corruption doing an injustice code number 31 Year of l999 jo code number 20 Year 2001). Is seen from the aspect of substansi in code corruption Number 3l Year of l999 code Number jo 20 Year 2001 concerning Eradication of doing an in justice Corruption), there are some weakness concidering problem of yuridis. One of the problem, to most formulations of crime sanction type pattern weared cumulative system. Formulation of this cumulative system, can generate problem, because formulation of cumulative system, during the time have the character of imperatif and stiff. Other problem is reference for judge in applying crime system. Rule of crime which arranged in Code Number 31 Year 1999 Code Number jo 20 Year 2001 concerning Eradication of doing An Injustice Corruption, that crime by komulatif can be dropped between fundamental crime type humanity, for example prison crime dropped together with crime fine and substitution money crime. Of rule of crime which arranged in KUHP, where each fundamental crime type can only be dropped singlely mean may not be dropped more than one crime type. Crime pattern in corruption doing an injustice in Decision of No.235/Pid.B/2009/Pn.Clp and Decision of No. 236/Pid.B/2009/PN.Clp in Corruption case liberation of Farm Development of PLTU Bunton District Court Of Cilacap), that judge have dropped crime serve a sentence and crime fine and also additional crime to defendant of Pudjo Prasetyo, S.Sos, MSi and of Sudaryanto, S.Sos, so that in both the decision have as according to crime pattern which arranged in code number 31 Year 1999 code Number jo 20 Year 2001 concerning Eradication of doing an injustice Corruption. In both decision, have fulfilled elements cover to misuse power, ex officio existing medium or opportunity to or domicile, intention of the deed profit others or ownself or corporation, the deed can harm state's finance or economics of State. Abuse of or power of kewenangan which have isn't it defendant of Pudjo Prasetyo, S.Sos, MSi and of Sudaryanto, S.Sos, specially in management and destine state's finance by state aparatus, real that is corruption doing an injustices because of in character harm economics of state's finance and state. |
| Kata kunci | Tindak Pidana Korupsi, sistem kumulatif |
| Pembimbing 1 | Dr. Angkasa, S.H., M.Hum |
| Pembimbing 2 | Dr. Budiyono, S.H., M.Hum |
| Pembimbing 3 | |
| Tahun | 2013 |
| Jumlah Halaman | 22 |
| Tgl. Entri | (belum diset) |