Artikel Ilmiah : F1D022077 a.n. ALIFIA ARSY KIRANI

Kembali Update Delete

NIMF1D022077
NamamhsALIFIA ARSY KIRANI
Judul ArtikelRelasi Kuasa dalam Implementasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kabupaten Banyumas
Abstrak (Bhs. Indonesia)Perlindungan anak merupakan indikator penting kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak. Kabupaten Banyumas telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak sebagai instrumen hukum untuk menjamin pencegahan, penanganan, dan pemulihan korban kekerasan terhadap anak. Namun demikian, data yang dimiliki oleh UPTD PPA Banyumas menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak di Banyumas masih tinggi dan cenderung fluktuatif, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas implementasi kebijakan tersebut. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana relasi kuasa antaraktor lokal memengaruhi implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2021 di Kabupaten Banyumas. Artikel ini didasarkan pada penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumen terkait. Data dianalisis menggunakan model analisis interaktif Miles dan Huberman yakni reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Kerangka analisis menggunakan teori implementasi kebijakan dan relasi kuasa dari Grindle. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan perlindungan anak di Banyumas dipengaruhi oleh relasi kuasa antaraktor formal yang cenderung sinergis dan kolaboratif, khususnya Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Banyumas, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Banyumas, dan Lembaga Bantuan Hukum, namun sinergi tersebut berhadapan dengan kuasa informal berbasis kekerabatan. Temuan ini menegaskan bahwa efektivitas kebijakan perlindungan anak tidak cukup ditentukan oleh regulasi formal semata, melainkan juga memerlukan strategi implementasi yang mengakomodasi dinamika kuasa informal di tingkat satuan lingkungan setempat. Oleh karena itu, penguatan koordinasi lintas sektor baik formal maupun informal menjadi rekomendasi penting dalam implementasi kebijakan ke depannya.
Abtrak (Bhs. Inggris)Child protection is a key indicator of the quality of local government administration as it relates to the fulfillment of children’s rights. Banyumas Regency has enacted Banyumas Regency Regional Regulation No. 1 of 2021 on the Implementation of Child Protection as a legal instrument to ensure the prevention, handling, and recovery of victims of violence against children. However, data from the Banyumas Child Protection Technical Implementation Unit (UPTD PPA) indicate that cases of violence against children in Banyumas remain high and tend to fluctuate, raising questions about the effectiveness of the policy’s implementation. This article aims to analyze how power relations among local actors influence the implementation of Regional Regulation No. 1 of 2021 in Banyumas Regency. This article is based on qualitative research using a case study approach through in-depth interviews, observations, and a review of relevant documents. The data were analyzed using Miles and Huberman’s interactive analysis model, which consists of data reduction, data presentation, and drawing conclusions. The analytical framework draws on Grindle’s theories of policy implementation and power relations. The research findings indicate that the implementation of child protection policies in Banyumas is influenced by power relations among formal actors that tend to be synergistic and collaborative, particularly the Banyumas Regency Office of Social Affairs, Women’s Empowerment, and Child Protection; the Women and Children Protection Unit of the Banyumas Criminal Investigation Unit; and the Legal Aid Institute. However, this synergy is countered by informal power based on kinship ties. These findings underscore that the effectiveness of child protection policies is not determined solely by formal regulations but also requires implementation strategies that accommodate the dynamics of informal power at the local community level. Therefore, strengthening cross-sectoral coordination—both formal and informal—is a key recommendation for future policy implementation.
Kata kuncirelasi kuasa, aktor, perlindungan anak, implementasi kebijakan
Pembimbing 1Oktafiani Catur Pratiwi, S.IP.,M.A.
Pembimbing 2Drs. M. Soebiantoro, M.Si.
Pembimbing 3Dr. Indaru Setyo Nurprojo, S.IP.,M.A.
Tahun2026
Jumlah Halaman30
Tgl. Entri2026-08-14 11:08:20.568791
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.