Artikel Ilmiah : E1B022037 a.n. GHATHFAN MAJID JAMIL

Kembali Update Delete

NIME1B022037
NamamhsGHATHFAN MAJID JAMIL
Judul ArtikelHANDLING OF ASYLUM SEEKERS BY NON-SIGNATORY STATES OF THE 1951 REFUGEE CONVENTION (Comparison between Indonesia and Malaysia)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Konflik bersenjata, diskriminasi, dan penyalahgunaan kekuasaan secara
global memaksa banyak orang meninggalkan tanah air mereka sebagai pencari
suaka. Mereka sering datang tanpa dokumen hukum dan dalam kondisi rentan,
membutuhkan bantuan dasar. Negara tujuan atau transit seperti Indonesia dan
Malaysia, menghadapi tantangan besar dalam menangani pencari suaka karena
tidak memiliki dasar hukum internasional untuk mengatur status dan hak mereka.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan pengaturan
pengungsi dalam hukum internasional, dan menganalisis perbandingan penanganan
pengungsi dan pencari suaka di Indonesia dan Malaysia yang belum meratifikasi
Konvensi Pengungsi 1951. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini
adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan
pendekatan komparatif. Spesifikasi penelitian dalam penelitian ini bersifat deskriptif
analitis dengan sumber data sekunder. Pengumpulan data dilakukan melalui
tinjauan kepustakaan kemudian disajikan dalam teks naratif yang dianalisis secara
normatif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian, pengaturan mengenai pengungsi dan pencari
suaka telah diatur dalam Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol 1967 yang
diterapkan oleh negara-negara penandatangan konvensi, dan juga telah diatur
dalam instrumen-instrumen regional. Pengaturan regional Asia khususnya Asia
Tenggara tidak mengatur secara spesifik mengenai pencari suaka dan pengungsi
sehingga penanganan mengacu pada hukum nasional negara penerima. Indonesia
dan Malaysia sebagai negara non-penandatangan memiliki penanganan yang
berbeda. Indonesia memiliki Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2016 yang
mengatur penanganan pengungsi, sedangkan Malaysia tidak memiliki pengaturan
khusus untuk warga negara asing yang masuk tanpa dokumen.
Abtrak (Bhs. Inggris)Armed conflicts, discrimination, and abuses of power globally force many
individuals to flee their homelands as asylum seekers. They often arrive without
legal documents and in vulnerable conditions, needing basic assistance such as
shelter, healthcare and education. States of destination or transit, such as Indonesia
and Malaysia, face major challenges in dealing with the flow of asylum seekers as
they do not have an international legal basis that specifically regulates their status
and rights.
The research purposes to analyze the development of refugee regulations in
international law, and to analyze the comparison handling of refugees and asylum
seekers in Indonesia and Malaysia, which have not ratified the 1951 Refugee
Convention. The research type used in this research is a normative juridical research
with a statutory approach and a comparative approach. Research specifications in
this research are descriptive and analytical with secondary data sources. Data
collecting in this research conducted through a literature review then presented in
narrative text analyzed normatively qualitatively.
Based on the results of the study, the regulations regarding refugees and
asylum seekers have been regulated in the 1951 Refugee Convention and the 1967
Protocol applied by the signatory states to the convention, and have also been
regulated in regional instruments. The regional regulations of Asia, especially
Southeast Asia, do not specifically regulate asylum seekers and refugees, so the
handling refers to the national laws of the recipient country. Indonesia and Malaysia
as non-signatory states have different handling where Indonesia has a Presidential
Regulation Number 125 of 2016, that regulates the handling of refugees but
Malaysia has no spesific regulation towards foreign nationals who enter without
documents.
Kata kunciasylum seekers; refugee; non-refoulement principle; illegal migrant.
Pembimbing 1Wismaningsih, S.H., M.H.
Pembimbing 2Dr. Baginda Khalid Hidayat Jati, S.H., M.H.
Pembimbing 3Prof. Dr. Aryuni Yuliantiningsih, S.H., M.H.
Tahun2026
Jumlah Halaman20
Tgl. Entri2026-08-10 14:20:59.563536
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.