Artikel Ilmiah : E1A022175 a.n. DEWI AMARWATI PURBAENDAH
| NIM | E1A022175 |
|---|---|
| Namamhs | DEWI AMARWATI PURBAENDAH |
| Judul Artikel | PENERAPAN KEADILAN RESTORATIF DALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA TERHADAP KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (Studi di Pengadilan Negeri Kuningan) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan tindak pidana yang menimbulkan dampak fisik, psikis, dan sosial bagi korban. Perkembangan hukum pidana di Indonesia mendorong penyelesaian perkara KDRT tidak hanya melalui pendekatan pemidanaan, tetapi juga melalui keadilan restoratif yang berorientasi pada pemulihan korban dan hubungan para pihak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penerapan keadilan restoratif serta faktor-faktor yang menghambat penerapannya dalam penyelesaian perkara pidana terhadap korban KDRT di Pengadilan Negeri Kuningan. Penelitian menggunakan metode yuridis empiris dengan spesifikasi deskriptif analitis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan hakim Pengadilan Negeri Kuningan, kemudian dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara naratif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan keadilan restoratif berpedoman pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024. Dalam Putusan Nomor 3/Pid.Sus/2025/PN Kuningan, keadilan restoratif tidak menghapus pertanggungjawaban pidana pelaku, melainkan menjadi dasar pertimbangan hakim dalam meringankan pidana berdasarkan adanya perdamaian, pemaafan korban, dan itikad baik pelaku. Faktor penghambat penerapannya meliputi keterbatasan pengaturan hukum, perlindungan korban yang belum optimal, ketimpangan posisi antara korban dan pelaku, belum meratanya pemahaman masyarakat dan aparat penegak hukum, serta faktor budaya dan keterbatasan sarana pendukung. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, serta sosialisasi kepada masyarakat agar penerapan keadilan restoratif dapat berjalan secara optimal dengan tetap menjamin perlindungan terhadap korban. Kata Kunci : Keadilan Restoratif, Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | Domestic Violence is a criminal offense that has physical, psychological, and social impacts on victims. The development of criminal law in Indonesia has encouraged the resolution of domestic violence cases not only through a punitive approach but also through restorative justice, which emphasizes the restoration of victims and the relationships between the parties involved. This study aims to identify and analyze the implementation of restorative justice and the factors inhibiting its application in the resolution of criminal cases involving victims of domestic violence at the Kuningan District Court. This research employed an empirical juridical method with a descriptive-analytical approach. Data were collected through library research and interviews with judges of the Kuningan District Court, then analyzed qualitatively and presented descriptively. The findings indicate that the implementation of restorative justice is guided by the Supreme Court Regulation of the Republic of Indonesia Number 1 of 2024. In Decision Number 3/Pid.Sus/2025/PN Kuningan, restorative justice did not eliminate the offender’s criminal liability but served as a basis for the judges in mitigating the sentence by considering the existence of reconciliation, the victim’s forgiveness, and the offender’s good faith. The factors inhibiting its implementation include limited legal regulations, inadequate victim protection, unequal bargaining positions between victims and offenders, the lack of public and law enforcement officers’ understanding, as well as cultural factors and limited supporting facilities. Therefore, strengthening legal regulations, enhancing the capacity of law enforcement officers, and increasing public awareness are necessary to ensure the effective implementation of restorative justice while safeguarding the rights and protection of victims. Keywords : Restorative Justice, Domestic Violence, Victims of Domestic Violence. |
| Kata kunci | Kata Kunci : Keadilan Restoratif, Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga. |
| Pembimbing 1 | Weda Kupita, S.H., M.H. |
| Pembimbing 2 | Salman Paris Harahap, S.H.I., M.H. |
| Pembimbing 3 | Dr. Nurani Ajeng Tri Utami, S.H., M.H |
| Tahun | 2026 |
| Jumlah Halaman | 20 |
| Tgl. Entri | 2026-08-03 22:34:34.832859 |