Artikel Ilmiah : E1A022210 a.n. SANIA DYAH PRASTIKA

Kembali Update Delete

NIME1A022210
NamamhsSANIA DYAH PRASTIKA
Judul ArtikelPERLINDUNGAN HUKUM PEMBIAYAAN ATAS PENARIKAN SEPIHAK OBJEK JAMINAN FIDUSIA DALAM SENGKETA KONSUMEN
Abstrak (Bhs. Indonesia)Berdasarkan UU tentang jaminan fidusia, aturan ini dibuat untuk memberikan
kepastian hukum kepada kreditur yang debiturnya telah melakukan cidera janji
terhadap hutang hutangnya. Berkaitan dengan sengketa konsumen, kajian ini
ditujukan untuk menelaah bentuk pertanggungjawaban sekaligus perlindungan
hukum dari lembaga pembiayaan atas tindakan penarikan objek fidusia secara
sepihak. Analisis tersebut ditinjau melalui perspektif nomor 8 Tahun 1999
mengenai Perlindungan Konsunen, dengan mengambil rujukan pada Putusan N o .
1/Pdt.Sus-BPSK/2025/PN ldm. Studi ini mengaplikasikan pendekatan yuridis
normatif yang bersifat preskriptif dengan bersandar pada penggunaan data
sekunder. Adapun teknik penghimpunan bahan hukum dijalankan lewat
penelusuran pustaka yang dipaparkan dalam wujud uraian naratif, untuk
selanjutya dikaji menggunakan teknik analisis kualitatif. Temuan dari riset ini
menegaskan bahwa hak eksekutorial atas objek jaminan fidusia tidaklah bersifat
mutlak, melainkan wajib dijalankan dengan berpedoman pada mekanisme
Undang-Undang Jaminan Fidusia beserta Putusan MK N o . l8/PUU-XVU/2019,
Pelaksanaan eksekusi agunan fidusia baru sah dijalankan apabila pihak pengutang
secara nyata ingkar janji dan merelakan penyerahan barang tersebut tanpa
paksaan. Penarikan oleh debt collector tanpa prosedur yang sesuai dan Ketiadaan
landasan yuridis yang pasti menjadikan tindakan tersebut tergolong sebagai
pelanggaran hukum karena melanggar hak konsumen. Perlindungan hukum
diberikan melalui peraturan perundang-undangan sebagai upaya preventif dan
melalui penyelesaian sengketa, termasuk putusan BPSK, sebagai upaya represif.
Meskipun penarikan dilakukan oleh debt collector, perusahaan pembiayaan tetap
bertanggung jawab karena pihak tersebut bertindak atas nama perusahaan.
Abtrak (Bhs. Inggris)Based on the Law on Fiduciary Security, this regulation was enacted to provide legal
certainty for creditors when debtors default on their obligations. In the context of
consumer conflicts, this research investigates the accountability of financing
institutions and the legal safeguards provide against the one-sided confiscation of
fiduciary assets. The evaluation is framed by Law Number 8 of 1999 on Consumer
Protection, utilizing Judgment Number l/Pdt.Sus-BPSK/2025/PN ldm as the primary
case study. Utilizing a prescriptive normative legal framework, this paper relies on
secondary data gathered via literature reviews, which are then detailed descriptively
and processed through qualitative analysis. The results reveal that executory powers
over such collateral are restricted and must strictly adhere to the Fiduciary
Guarantee Law alongside Constitutional Court Ruling Number 18/PUU-XVIl/2019.
Consequently, creditors can only seize these assets if the borrower's default is clearly
established and they willingly relinquish the property. Repossession by debt
collectors without following the prescribed legal procedures constitutes an unlawful
act that violates consumers' rights. Legal protection is provided through statutory
regulations as a preventive measure and through dispute resolution mechanisms,
including decisions of the Consumer Dispute Settlement Agency (BPSK), as a
repressive measure. Although the repossession is carried out by debt collectors, the
finance company remains legally responsible because the debt collectors act on its
behalf
Keywords: consumer protection, fiduciwy security, legal liability, unilateral
repossession
Kata kunciPelindungan Konsumen, Jaminan Fidusia, Penarikan Sepihak
Pembimbing 1 Agus Mardiyanto, S.H., M.H.
Pembimbing 2Frida Nurrahma Masturi, S.H., M.H
Pembimbing 3Handityo Basworo, S.H., M.H
Tahun2026
Jumlah Halaman21
Tgl. Entri2026-07-24 14:38:40.964443
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.