Artikel Ilmiah : E1A022210 a.n. SANIA DYAH PRASTIKA
| NIM | E1A022210 |
|---|---|
| Namamhs | SANIA DYAH PRASTIKA |
| Judul Artikel | PERLINDUNGAN HUKUM PEMBIAYAAN ATAS PENARIKAN SEPIHAK OBJEK JAMINAN FIDUSIA DALAM SENGKETA KONSUMEN |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Berdasarkan UU tentang jaminan fidusia, aturan ini dibuat untuk memberikan kepastian hukum kepada kreditur yang debiturnya telah melakukan cidera janji terhadap hutang hutangnya. Berkaitan dengan sengketa konsumen, kajian ini ditujukan untuk menelaah bentuk pertanggungjawaban sekaligus perlindungan hukum dari lembaga pembiayaan atas tindakan penarikan objek fidusia secara sepihak. Analisis tersebut ditinjau melalui perspektif nomor 8 Tahun 1999 mengenai Perlindungan Konsunen, dengan mengambil rujukan pada Putusan N o . 1/Pdt.Sus-BPSK/2025/PN ldm. Studi ini mengaplikasikan pendekatan yuridis normatif yang bersifat preskriptif dengan bersandar pada penggunaan data sekunder. Adapun teknik penghimpunan bahan hukum dijalankan lewat penelusuran pustaka yang dipaparkan dalam wujud uraian naratif, untuk selanjutya dikaji menggunakan teknik analisis kualitatif. Temuan dari riset ini menegaskan bahwa hak eksekutorial atas objek jaminan fidusia tidaklah bersifat mutlak, melainkan wajib dijalankan dengan berpedoman pada mekanisme Undang-Undang Jaminan Fidusia beserta Putusan MK N o . l8/PUU-XVU/2019, Pelaksanaan eksekusi agunan fidusia baru sah dijalankan apabila pihak pengutang secara nyata ingkar janji dan merelakan penyerahan barang tersebut tanpa paksaan. Penarikan oleh debt collector tanpa prosedur yang sesuai dan Ketiadaan landasan yuridis yang pasti menjadikan tindakan tersebut tergolong sebagai pelanggaran hukum karena melanggar hak konsumen. Perlindungan hukum diberikan melalui peraturan perundang-undangan sebagai upaya preventif dan melalui penyelesaian sengketa, termasuk putusan BPSK, sebagai upaya represif. Meskipun penarikan dilakukan oleh debt collector, perusahaan pembiayaan tetap bertanggung jawab karena pihak tersebut bertindak atas nama perusahaan. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | Based on the Law on Fiduciary Security, this regulation was enacted to provide legal certainty for creditors when debtors default on their obligations. In the context of consumer conflicts, this research investigates the accountability of financing institutions and the legal safeguards provide against the one-sided confiscation of fiduciary assets. The evaluation is framed by Law Number 8 of 1999 on Consumer Protection, utilizing Judgment Number l/Pdt.Sus-BPSK/2025/PN ldm as the primary case study. Utilizing a prescriptive normative legal framework, this paper relies on secondary data gathered via literature reviews, which are then detailed descriptively and processed through qualitative analysis. The results reveal that executory powers over such collateral are restricted and must strictly adhere to the Fiduciary Guarantee Law alongside Constitutional Court Ruling Number 18/PUU-XVIl/2019. Consequently, creditors can only seize these assets if the borrower's default is clearly established and they willingly relinquish the property. Repossession by debt collectors without following the prescribed legal procedures constitutes an unlawful act that violates consumers' rights. Legal protection is provided through statutory regulations as a preventive measure and through dispute resolution mechanisms, including decisions of the Consumer Dispute Settlement Agency (BPSK), as a repressive measure. Although the repossession is carried out by debt collectors, the finance company remains legally responsible because the debt collectors act on its behalf Keywords: consumer protection, fiduciwy security, legal liability, unilateral repossession |
| Kata kunci | Pelindungan Konsumen, Jaminan Fidusia, Penarikan Sepihak |
| Pembimbing 1 | Agus Mardiyanto, S.H., M.H. |
| Pembimbing 2 | Frida Nurrahma Masturi, S.H., M.H |
| Pembimbing 3 | Handityo Basworo, S.H., M.H |
| Tahun | 2026 |
| Jumlah Halaman | 21 |
| Tgl. Entri | 2026-07-24 14:38:40.964443 |