Artikel Ilmiah : E1B022030 a.n. AMARA FEBILANY NASIR
| NIM | E1B022030 |
|---|---|
| Namamhs | AMARA FEBILANY NASIR |
| Judul Artikel | JUDICIAL REVIEW OF THE APPLICATION FOR ANNULMENT ON BANI ARBITRATION AWARD (Analysis of Supreme Court Decision Number 901 B/Pdt.Sus-Arbt/2025) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | ABSTRAK Putusan arbitrase pada dasarnya bersifat final dan mengikat, namun Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa tetap membuka ruang pembatalan melalui mekanisme pengawasan yudisial yang terbatas, sebagaimana tampak dalam sengketa antara Mitora Pte. Ltd. dan Yayasan Purna Bhakti Pertiwi yang diperiksa hingga Putusan Mahkamah Agung Nomor 901 B/Pdt.Sus-Arbt/2025. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan analitis, dan pendekatan kasus untuk mengkaji pengaturan hukum mengenai syarat dan alasan permohonan pembatalan putusan arbitrase serta pertimbangan hukum hakim dalam menolak permohonan pembatalan Putusan Arbitrase BANI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 70 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 membatasi alasan pembatalan secara limitatif pada tiga hal, yaitu dokumen palsu, dokumen yang disembunyikan, dan tipu muslihat, sehingga pengadilan tidak berwenang memeriksa kembali pokok sengketa. Penolakan permohonan pembatalan oleh Mahkamah Agung dinilai telah tepat secara yuridis karena Pemohon keliru menjadikan BANI sebagai pihak (error in persona) dan tidak dapat membuktikan unsur-unsur Pasal 70, yang diperkuat oleh keabsahan Perjanjian Kerja Sama Nomor 13 berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata, prinsip choice of forum dalam Hukum Perdata Internasional, serta nilai kepastian hukum menurut teori Gustav Radbruch. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | ABSTRACT An arbitral award is inherently final and binding; however, Law Number 30 of 1999 on Arbitration and Alternative Dispute Resolution still allows for annulment through a limited form of judicial supervision, as reflected in the dispute between Mitora Pte. Ltd. and Yayasan Purna Bhakti Pertiwi, examined up to Supreme Court Decision Number 901 B/Pdt.Sus-Arbt/2025. This study employs a normative juridical method with statute, analytical, and case approaches to examine the legal regulation of the requirements and grounds for annulment petitions against arbitral awards, as well as the judges' legal reasoning in rejecting the annulment petition against the BANI arbitral award. The findings show that Article 70 of Law Number 30 of 1999 limits the grounds for annulment to three matters—forged documents, concealed decisive documents, and fraud—so that courts have no authority to re-examine the merits of the dispute. The Supreme Court's rejection of the annulment petition is legally sound, given that the Petitioner erroneously named BANI as a party (error in persona) and failed to prove the elements of Article 70, a conclusion reinforced by the validity of Cooperation Agreement Number 13 under Article 1320 of the Indonesian Civil Code, the choice-of-forum principle in Private International Law, and the value of legal certainty under Gustav Radbruch's theory. |
| Kata kunci | Kata kunci: Arbitrase, Pembatalan Putusan Arbitrase BANI, Kewenangan Pengadilan |
| Pembimbing 1 | Prof. Tri Lisiani Prihatinah, S.H., M.A., Ph.D. |
| Pembimbing 2 | Asti Inayah, S.H., M.H. |
| Pembimbing 3 | Prof. Dr. Sulistyandari, S.H., M.Hum. |
| Tahun | 2026 |
| Jumlah Halaman | 21 |
| Tgl. Entri | 2026-07-19 20:14:30.779735 |