Artikel Ilmiah : E1A021228 a.n. DANDY ADIANSYAH
| NIM | E1A021228 |
|---|---|
| Namamhs | DANDY ADIANSYAH |
| Judul Artikel | PERANAN AMICUS CURIAE TERHADAP KEBEBASAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA (Studi Putusan Nomor : No.798/Pid.B/2022/PN JKT.SEL) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Kehadiran Amicus curiae (Sahabat Pengadilan) pada dasarnya bertujuan untuk memberikan pendapat hukum dan informasi relevan guna membantu hakim memahami isu perkara serta menangkap perspektif yang berkembang dalam masyarakat. Namun hingga saat ini, sistem peradilan pidana Indonesia belum memiliki ketentuan yang mengatur secara khusus peran dan batasan Amicus curiae. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa Amicus curiae dapat disalahgunakan sebagai sarana intervensi yang berpotensi memengaruhi independensi hakim demi kepentingan pihak tertentu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan Amicus curiae dalam sistem peradilan pidana di Indonesia dan mengetahui pengaruh Amicus curiae terhadap pertimbangan hakim dalam memutus perkara Nomor 798/Pid.B/2022/PN JKT SEL. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan kasus. Spesifikasi penelitian ini adalah preskriptif analistis. Penelitian ini menggunakan jenis data sekunder berupa Peraturan Perundang-undangan dan Putusan Nomor 798/Pid.B/2022/PN JKT.SEL. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan. Pengolahan data dilakukan melalui reduksi, editing, dan penarikan kesimpulan, kemudian dianalisis secara kualitatif normatif berdasarkan bahan hokum yang diperoleh. Penyajian data disajikan dalam bentuk naratif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan Amicus curiae dalam sistem peradilan pidana Indonesia bersifat fakultatif dan non-formil, sehingga tidak wajib dan tidak termasuk dalam prosedur formal, serta sepenuhnya berada di bawah kewenangan dan independensi hakim.. Hal ini dibuktikan dengan pengaruh pendapat Amicus curiae dalam putusan Nomor 798/Pid.B/2022/PN JKT.SEL yang tidak secara eksplisit dirujuk sebagai dasar putusan melainkan bersifat positif, konstruktif, dan terbatas, yaitu hanya sebagai sarana pengayaan pertimbangan hukum hakim tanpa mengurangi kepastian hukum maupun independensi hakim dalam memutus perkara. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | The presence of Amicus curiae (Friend of the Court) is essentially aimed at providing legal opinions and relevant information to assist judges in understanding case issues and capturing perspectives that are developing in society. However, until now, the Indonesian criminal justice system has not had provisions that specifically regulate the role and limitations of Amicus curiae. This condition raises concerns that Amicus curiae could be misused as a means of intervention that potentially affects the independence of judges for the interests of certain parties. This study aims to determine the role of Amicus curiae in the criminal justice system in Indonesia and to understand the influence of Amicus curiae on judges' considerations in deciding Case Number 798/Pid.B/2022/PN JKT SEL. The type of research used in this study is normative juridical with a statutory approach and case approach. The specification of this research is prescriptive-analytical. This research uses secondary data in the form of Legislation and Court Decision Number 798/Pid.B/2022/PN JKT.SEL. Data collection was conducted through library research. Data processing was carried out through reduction, editing, and drawing conclusions, then analyzed qualitatively and normatively based on the legal materials obtained. Data presentation is in narrative form. The research results show that the position of Amicus curiae in the Indonesian criminal justice system is facultative and non-formal, meaning it is not mandatory and not part of the formal procedure, and is entirely under the authority and independence of the judge. This is evidenced by the influence of the Amicus curiae's opinions in Decision Number 798/Pid.B/2022/PN JKT.SEL, which are not explicitly referred to as the basis of the decision but are positive, constructive, and limited, serving only as a means to enrich the legal considerations of the judge without diminishing legal certainty or the judge's independence. |
| Kata kunci | Amicus curiae; Kebebasan Hakim; Peranan |
| Pembimbing 1 | Weda Kupita, S.H, M.H. |
| Pembimbing 2 | Dessi Perdani Yuris Puspita Sari, S.H, M.H. |
| Pembimbing 3 | Dr. Nurani Ajeng Tri Utami, S.H., M.H. |
| Tahun | 2026 |
| Jumlah Halaman | 14 |
| Tgl. Entri | 2026-03-03 12:59:53.693543 |