Artikel Ilmiah : E1A021053 a.n. ARYA ANDHIKA
| NIM | E1A021053 |
|---|---|
| Namamhs | ARYA ANDHIKA |
| Judul Artikel | PENERAPAN ASAS PERTANGGUNGJAWABAN PIMPINAN DALAM TINDAK PIDANA PERZINAHAN YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA PERWIRA TNI (Studi Putusan Nomor 1-K/PMU/BDG/AU/I/2023) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya ketidakkonsistenan penerapan sanksi dalam perkara tindak pidana perzinahan yang dilakukan oleh anggota Perwira TNI, pada khususnya dalam Putusan Nomor 1-K/PMU/BDG/AU/I/2023, di mana pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer tidak dijatuhkan oleh Majelis Hakim Mahkamah Militer Tinggi. Permasalahan penelitian ini berfokus pada penerapan asas kepentingan militer dan asas pertanggungjawaban pimpinan dalam pertimbangan hukum hakim serta kedudukan Surat Telegram Panglima TNI dalam perkara tindak pidana perzinahan yang dilakukan oleh sesama anggota TNI. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang diterapkan melalui pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus, serta pendekatan analitis. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini meliputi bahan hukum primer, sekunder, serta tersier. Data penelitian dikumpulkan melalui metode kepustakaan dan dianalisis dengan metode normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan asas kepentingan militer dalam putusan tersebut belum dilakukan secara optimal, karena pertimbangan hakim lebih menitikberatkan pada aspek yuridis formal tanpa mengakomodasi kepentingan disiplin, moral, dan kehormatan militer. Selain itu, Surat Telegram Panglima TNI belum ditempatkan secara proporsional sebagai pertimbangan normatif tidak langsung. Penelitian ini menyarankan perlunya konsistensi hakim militer dalam menerapkan asas kepentingan militer serta mengintegrasikan kebijakan internal TNI sebagai dasar pertimbangan untuk memperkuat penegakan disiplin dan kepastian hukum. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya ketidakkonsistenan penerapan sanksi dalam perkara tindak pidana perzinahan yang dilakukan oleh anggota Perwira TNI, pada khususnya dalam Putusan Nomor 1-K/PMU/BDG/AU/I/2023, di mana pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer tidak dijatuhkan oleh Majelis Hakim Mahkamah Militer Tinggi. Permasalahan penelitian ini berfokus pada penerapan asas kepentingan militer dan asas pertanggungjawaban pimpinan dalam pertimbangan hukum hakim serta kedudukan Surat Telegram Panglima TNI dalam perkara tindak pidana perzinahan yang dilakukan oleh sesama anggota TNI. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang diterapkan melalui pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus, serta pendekatan analitis. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini meliputi bahan hukum primer, sekunder, serta tersier. Data penelitian dikumpulkan melalui metode kepustakaan dan dianalisis dengan metode normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan asas kepentingan militer dalam putusan tersebut belum dilakukan secara optimal, karena pertimbangan hakim lebih menitikberatkan pada aspek yuridis formal tanpa mengakomodasi kepentingan disiplin, moral, dan kehormatan militer. Selain itu, Surat Telegram Panglima TNI belum ditempatkan secara proporsional sebagai pertimbangan normatif tidak langsung. Penelitian ini menyarankan perlunya konsistensi hakim militer dalam menerapkan asas kepentingan militer serta mengintegrasikan kebijakan internal TNI sebagai dasar pertimbangan untuk memperkuat penegakan disiplin dan kepastian hukum. |
| Kata kunci | Asas Kepentingan Militer; Asas Pertanggungjawaban Pimpinan; Perzinahan; TNI |
| Pembimbing 1 | Dessi Perdani Yuris Puspita Sari, S.H., M.H. |
| Pembimbing 2 | Dr. Nurani Ajeng Tri Utami, S.H., M.H. |
| Pembimbing 3 | Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.Hum. |
| Tahun | 2026 |
| Jumlah Halaman | 15 |
| Tgl. Entri | 2026-02-13 15:10:48.437504 |