Artikel Ilmiah : E1A021053 a.n. ARYA ANDHIKA

Kembali Update Delete

NIME1A021053
NamamhsARYA ANDHIKA
Judul ArtikelPENERAPAN ASAS PERTANGGUNGJAWABAN PIMPINAN DALAM TINDAK PIDANA PERZINAHAN YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA PERWIRA TNI
(Studi Putusan Nomor 1-K/PMU/BDG/AU/I/2023)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya ketidakkonsistenan penerapan sanksi dalam perkara tindak pidana perzinahan yang dilakukan oleh anggota Perwira TNI, pada khususnya dalam Putusan Nomor 1-K/PMU/BDG/AU/I/2023, di mana pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer tidak dijatuhkan oleh Majelis Hakim Mahkamah Militer Tinggi. Permasalahan penelitian ini berfokus pada penerapan asas kepentingan militer dan asas pertanggungjawaban pimpinan dalam pertimbangan hukum hakim serta kedudukan Surat Telegram Panglima TNI dalam perkara tindak pidana perzinahan yang dilakukan oleh sesama anggota TNI. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang diterapkan melalui pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus, serta pendekatan analitis. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini meliputi bahan hukum primer, sekunder, serta tersier. Data penelitian dikumpulkan melalui metode kepustakaan dan dianalisis dengan metode normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan asas kepentingan militer dalam putusan tersebut belum dilakukan secara optimal, karena pertimbangan hakim lebih menitikberatkan pada aspek yuridis formal tanpa mengakomodasi kepentingan disiplin, moral, dan kehormatan militer. Selain itu, Surat Telegram Panglima TNI belum ditempatkan secara proporsional sebagai pertimbangan normatif tidak langsung. Penelitian ini menyarankan perlunya konsistensi hakim militer dalam menerapkan asas kepentingan militer serta mengintegrasikan kebijakan internal TNI sebagai dasar pertimbangan untuk memperkuat penegakan disiplin dan kepastian hukum.
Abtrak (Bhs. Inggris)Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya ketidakkonsistenan penerapan sanksi dalam perkara tindak pidana perzinahan yang dilakukan oleh anggota Perwira TNI, pada khususnya dalam Putusan Nomor 1-K/PMU/BDG/AU/I/2023, di mana pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer tidak dijatuhkan oleh Majelis Hakim Mahkamah Militer Tinggi. Permasalahan penelitian ini berfokus pada penerapan asas kepentingan militer dan asas pertanggungjawaban pimpinan dalam pertimbangan hukum hakim serta kedudukan Surat Telegram Panglima TNI dalam perkara tindak pidana perzinahan yang dilakukan oleh sesama anggota TNI. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang diterapkan melalui pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus, serta pendekatan analitis. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini meliputi bahan hukum primer, sekunder, serta tersier. Data penelitian dikumpulkan melalui metode kepustakaan dan dianalisis dengan metode normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan asas kepentingan militer dalam putusan tersebut belum dilakukan secara optimal, karena pertimbangan hakim lebih menitikberatkan pada aspek yuridis formal tanpa mengakomodasi kepentingan disiplin, moral, dan kehormatan militer. Selain itu, Surat Telegram Panglima TNI belum ditempatkan secara proporsional sebagai pertimbangan normatif tidak langsung. Penelitian ini menyarankan perlunya konsistensi hakim militer dalam menerapkan asas kepentingan militer serta mengintegrasikan kebijakan internal TNI sebagai dasar pertimbangan untuk memperkuat penegakan disiplin dan kepastian hukum.
Kata kunciAsas Kepentingan Militer; Asas Pertanggungjawaban Pimpinan; Perzinahan; TNI
Pembimbing 1Dessi Perdani Yuris Puspita Sari, S.H., M.H.
Pembimbing 2Dr. Nurani Ajeng Tri Utami, S.H., M.H.
Pembimbing 3Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.Hum.
Tahun2026
Jumlah Halaman15
Tgl. Entri2026-02-13 15:10:48.437504
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.