Artikel Ilmiah : E1A022112 a.n. FRISKA AYU MAHARANI

Kembali Update Delete

NIME1A022112
NamamhsFRISKA AYU MAHARANI
Judul ArtikelPemberian Lisensi dan Pengelolaan Royalti Karya Cipta Musik dan Lagu
(Studi Dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 825 K/Pdt.Sus-HKI/2025)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Musik merupakan salah satu bentuk karya cipta yang memiliki nilai artistik sekaligus nilai ekonomi tinggi dalam industri kreatif. Pemanfaatan karya cipta musik secara komersial menimbulkan konsekuensi hukum yang berkaitan dengan perlindungan hak cipta, khususnya dalam hal pemberian lisensi dan pengelolaan royalti bagi pencipta. Tujuan penelitian untuk mengatahui penerapan pemberian lisensi karya cipta musik berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta dan akibat hukum dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 825 K/Pdt.Sus-HKI/2025.
Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif-analitis. Data yang digunakan bersumber dari data sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan yang kemudian disajikan dalam bentuk uraian naratif serta dianalisis menggunakan metode analisis kualitatif.
Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa Putusan Mahkamah Agung Nomor 825 K/Pdt.Sus-HKI/2025 mengoreksi Putusan Pengadilan Niaga dengan menyatakan gugatan Penggugat kurang pihak karena tidak melibatkan pihak-pihak yang memiliki hubungan hukum dalam penyelenggaraan konser, termasuk Lembaga Manajemen Kolektif. Pertimbangan tersebut menegaskan pengembalian penerapan lisensi karya cipta musik pada mekanisme kolektif melalui LMK dengan sistem blanket licensing sesuai dengan kerangka hukum hak cipta di Indonesia. Putusan Mahkamah Agung Nomor 825 K/Pdt.Sus-HKI/2025 meniadakan status Tergugat sebagai pelaku pelanggaran hak cipta, menghapus kewajiban pembayaran ganti rugi sebesar Rp1.500.000.000,00 serta memperkuat kedudukan LMK dan LMKN dalam sistem sebagai pengelola royalti secara kolektif dalam sistem hak cipta.
Abtrak (Bhs. Inggris)Music is one form of creative work that possesses both artistic value and high economic value within the creative industry. The commercial use of musical works gives rise to legal consequences related to copyright protection, particularly in terms of licensing and royalty management for creators. This research aims to examine the implementation of licensing for musical works based on Law Number 28 of 2014 and its legal consequences on Copyright in Supreme Court Decision Number 825 K/Pdt.Sus-HKI/2025.
This study applies a normative juridical approach with a descriptive-analytical research specification. The data used are secondary data. Data collection was carried out through a literature study, which is presented in narrative form and analyzed using qualitative analysis methods.
The results of the research and discussion show that Supreme Court Decision Number 825 K/Pdt.Sus-HKI/2025 corrected the Commercial Court’s decision by declaring the Plaintiff’s claim inadmissible due to lack of proper parties, as it failed to include parties having legal relationships in the organization of the concert, including the Collective Management Organization. This consideration reaffirms the application of music copyright licensing through a collective mechanism via the CMO under a blanket licensing system in accordance with the Indonesian copyright law framework. The Supreme Court Decision Number 825 K/Pdt.Sus-HKI/2025 eliminates the Defendant’s status as a copyright infringer, nullifies the obligation to pay damages in the amount of IDR 1,500,000,000.00, and strengthens the position of Collective Management Organizations and the National Collective Management Organization within the copyright system as collective royalty administrators.
Kata kunciHak Cipta, Lisensi, Musik dan Lagu, Pengelolaan Royalti
Pembimbing 1Agus Mardianto, S.H., M.H.
Pembimbing 2Maria Mu'ti Wulandari, S.H., M.H.
Pembimbing 3Handityo Basworo, S.H., M.H.
Tahun2026
Jumlah Halaman15
Tgl. Entri2026-02-12 12:53:15.088657
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.